Deklarasi Kebangsaan Berujung Lancar dan Damai, PGN Bali Ajak Masyarakat Jaga Keutuhan NKRI

- Jurnalis

Rabu, 22 Juni 2022 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Denpasar – Menjaga keutuhan NKRI dan persiapan perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang akan diselenggarakan November 2022 mendatang, Organisasi Masyarakat (Ormas) Patriot Garuda Nusantara (PGN) wilayah Bali mendeklarasikan Kebangsaan, yang digelar di dua titik yakni, di depan Kantor Gubernur Bali, dan bagian timur Museum Bajra Sandi, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, Rabu (22/06/2022).

Dalam Deklarasi Kebangsaan tersebut, Ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN) mendukung Otonom Khusus (OTSUS) serta Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka dari itu, untuk menjaga keutuhan NKRI yang mana PGN sebagai bagian dari elemen masyarakat menyikapi dengan tegas dan mendukung pemerintahan Republik Indonesia yang di pimpin oleh Presiden Joko Widodo dari kelompok radikal, intoleran, dan separatis.

Koordinator Deklarasi Kebangsaan H. Daniar Trisasongko SH, M.Hum menjelaskan bahwa kita ada aksi dan reaksi, Deklarasi Kebangsaan ini berangkat dari kondisi situasi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) menyatakan menolak untuk Otonom Khusus (OTSUS) serta Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua yang mana sudah diprogramkan oleh pemerintah, dan yang dia minta adalah Papua Barat Merdeka.

“Itu bertentangan sekali dengan Pasal 106 KUHP Tentang Makar, dimana orang mengkampanyekan memisahkan diri dari wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia, dan bertentang dengan gerakan kami di PGN,” tegas H. Daniar Trisasongko SH.,M.Hum kepada wartawan dilokasi.

Poin ke satu kan sudah jelas, lanjut H. Daniar, ‘Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia’ dimana mereka menyatakan merdeka, dan mengibarkan bendera Bintang Kejora. Itu sudah kewajiban kita untuk melawan, dimana kita mengacu pada Undang-Undang Dasar Tentang Bela Negara.

Baca Juga :  Wakil Bupati Klungkung Lakukan Monitoring Progres Pembangunan Makodim 1610/Klungkung

Disisi lain, Gus Yadi selaku Senopati Indonesia Timur menghimbau kepada pihak berwajib agar menindak tegas kepada AMP yang sudah terlihat nyata melakukan aksi Makar yang bertentangan dengan UUD 45 dan Pancasila.

“Sangat menyesalkan pembiaran aksi tersebut selama ini di Bali yang notaben nya adalah daerah pariwisata yang cinta damai, dan meminta pihak berwajib tidak ragu-ragu memberikan sangsi berat kepada mereka yang selama ini di anggap mengganggu keamanan di Bali, dan stabilitas negara Indonesia pada umumnya,” sesal Gus Yadi dilokasi.

Namun, Gus Yadi melontarkan kritik yang cukup pedas kepada aparat penegak hukum agar tidak ragu-ragu dalam mengambil tindakan hukum kepada siapa saja yang melanggar hukum, dan berusaha memecah belah bangsa.

“Polisi harus melakukan penegakan hukum dengan tegas, tidak boleh dibiarkan,” tegas Senopati Indonesia Timur dalam mengkritik aparat penegak hukum.

Demi membela bangsa dan negara yang berazaskan Pancasila, lanjut Gus Yadi, saya siap menggebuk para pengacau bersama PGN seperti yang terjadi saat AMP melakukan aksi menuntut Papua Barat merdeka.

Sementara itu, Humas PGN Bali I.G.A.N Gede Agung Brahmantara, SE menambahkan, aksi damai tersebut bukan bentuk tindakan provokasi, melainkan bentuk solidaritas kita, sebagai warga Indonesia dan warga Bali pada khususnya dalam menjaga Bali, agar kondusif dalam menyambut acara besar KTT G20 mendatang.

Baca Juga :  Urus SHM Tak Kunjung Jadi Sejak 2024, Warga Sepatan Timur Jadi Korban Calo Sertifikat dan Dugaan Keterlibatan Oknum BPN Kabupaten Tangerang

Gung Bram menghimbau agar jangan ada lagi aksi-aksi yang akan merugikan bagi masyarakat dan ekonomi Bali, terutama saat persiapan sampai dengan hari H perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 mendatang.

“Jangan sampai wisatawan beranggapan Bali tidak aman, sehingga perekonomian Bali akan terpuruk kembali,” imbuh I.G.A.N Gede Agung Brahmantara, SE yang kerap disapa Gung Bram saat dimintai keterangan oleh wartawan.

Adapun poin-poin Deklarasi Kebangsaan yang disampaikan oleh PGN yakni, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mendukung Otonomi Khusus dan Daerah Otonomi Baru di wilayah Papua, meminta pemerintah untuk segera merealisasikan dan mengawal percepatan kebijakan pemekaran Otonomi Khusus dan Daerah Otonomi Baru untuk pembangunan di wilayah Papua sesuai UU Nomor 2 Tahun 2021, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung Otsus dan DOB di Papua, menolak Radikalisme, Intoleransi, dan Separatisme, mendukung Presidensi G20 Indonesia, mendukung keterlibatan Indonesia dalam upaya perdamaian dunia, PGN turut menjaga persatuan dan kesatuan NKRI serta mendukung pemerintah dalam memajukan Bangsa, keamanan Bali merupakan kenyamanan pariwisata, mari jaga bersama dari segala pengacau yang mengganggu keamanan dan kenyamanan Bali, hidup nyaman dan toleran kunci Bali di kenal dunia, pengacau yang tidak toleran melawan masyarakat Bali.

Dengan demikian, Deklarasi dan orasi berjalan dengan lancar dan damai dengan pengawalan ketat dari 3 Pilar yang meliputi TNI-Polri, satpol PP serta kegiatan tersebut tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.

Penulis: Reza Mahendra

Berita Terkait

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip
Idul Adha: Ketika Pisau Kurban Tajam ke Hewan, Tapi Tumpul ke Keserakahan
Masyarakat Rajeg Segera Nikmati Akses Air Bersih, Perumdam TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten Tangerang‎
Polres Bogor Waspadai Konvoi Bobotoh, Pengamanan Diperketat di Jalur Strategis
DBMSDA Kabupaten Tangerang Giatkan Indonesia ASRI: Aksi Bersih-bersih Sampah Bukti Komitmen Jaga Lingkungan

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Senin, 15 Juni 2026 - 23:40 WIB

Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi

Senin, 15 Juni 2026 - 16:08 WIB

Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:08 WIB

BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:36 WIB

Idul Adha: Ketika Pisau Kurban Tajam ke Hewan, Tapi Tumpul ke Keserakahan

Berita Terbaru