Sunat Bantuan PKH, Kejari Kabupaten Tangerang Kembali Tetapkan 2 Tersangka Pendamping

- Jurnalis

Senin, 21 Maret 2022 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sunat Bantuan PKH, Kejari Kabupaten Tangerang Kembali Tetapkan 2 Tersangka Pendamping

Kabupaten Tangerang – Kejari Kabupaten Tangerang kembali menetapkan dua orang tersangka pendamping dengan modus memotong bantuan pada program keluarga harapan (PKH), kedua pendamping tersebut berinisial ADP, dan Y. Keduanya merupakan pendamping PKH Kecamatan Tigaraksa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keduanya kami tetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan, dan langsung kami tahan,” terang Nova Eliza Saragih Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Senin, (21/03/2022).

Baca Juga :  Peringati Isra Mi'raj, Musholla Haqul Yaqqin Santunan Anak Yatim

Nova mengatakan, kedua tersangka merupakan satu orang guru, dan ibu rumah tangga, dengan modus memotong bantuan kepada kelompok penerima manfaat (KPM) yang menerima bantuan program keluarga harapan (PKH).

“Dengan ditetapkannya tersangka ini, harapan kami akan ada efek jera kepada pendamping untuk tidak melakukan hal yang menyimpang,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, usai memanggil 4000 saksi, pada September 2020 lalu, akhirnya Kejari Kabupaten Tangerang menetapkan dua orang tersangka penyimpangan bantuan sosial (Bansos) program keluarga harapan (PKH) pada Kamis, (29/07/2021). 

Baca Juga :  Penutupan KKN di Desa Boncong, Babinsa Koramil 0811/13 Bancar Tuban Berikan Motivasi kepada Mahasiswa Unirow

Kemudian, kedua tersangka dengan berinisial DKA, dan TS tersebut telah divonis bulan lalu, oleh hakim Tipikor Pengadilan Negeri Serang Banten.

Penulis: Bar

Berita Terkait

Pimpinan DPRD Pastikan Tidak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi di Kota Tangerang
BPN Kabupaten Tangerang Melayani, Profesional, dan Terpercaya
Pelayanan Kantor UPTD Samsat Kelapa Dua, Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
Melalui Syukuran HAB, Kemenag Provinsi Banten Gelar Dzikir, Doa Lintas Agama
Diduga limbah B3 Dari Peleburan Baja, Di Buang Sembarang
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Sampah Jadi Persoalan, Di Duga DLH Kota Tangsel Tutup Mata
PWI Tangsel Siap Sukseskan HPN Banten 2026

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:18 WIB

BPN Kabupaten Tangerang Melayani, Profesional, dan Terpercaya

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:32 WIB

Pelayanan Kantor UPTD Samsat Kelapa Dua, Dapat Apresiasi Positif Masyarakat

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:23 WIB

Melalui Syukuran HAB, Kemenag Provinsi Banten Gelar Dzikir, Doa Lintas Agama

Senin, 12 Januari 2026 - 23:21 WIB

Diduga limbah B3 Dari Peleburan Baja, Di Buang Sembarang

Senin, 12 Januari 2026 - 21:40 WIB

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Berita Terbaru