Sunat Bantuan PKH, Kejari Kabupaten Tangerang Kembali Tetapkan 2 Tersangka Pendamping

- Jurnalis

Senin, 21 Maret 2022 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sunat Bantuan PKH, Kejari Kabupaten Tangerang Kembali Tetapkan 2 Tersangka Pendamping

Kabupaten Tangerang – Kejari Kabupaten Tangerang kembali menetapkan dua orang tersangka pendamping dengan modus memotong bantuan pada program keluarga harapan (PKH), kedua pendamping tersebut berinisial ADP, dan Y. Keduanya merupakan pendamping PKH Kecamatan Tigaraksa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keduanya kami tetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan, dan langsung kami tahan,” terang Nova Eliza Saragih Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Senin, (21/03/2022).

Baca Juga :  Rumah Yatim Bagikan 200 Paket Bantuan Bahan Pokok Kepada Masyarakat

Nova mengatakan, kedua tersangka merupakan satu orang guru, dan ibu rumah tangga, dengan modus memotong bantuan kepada kelompok penerima manfaat (KPM) yang menerima bantuan program keluarga harapan (PKH).

“Dengan ditetapkannya tersangka ini, harapan kami akan ada efek jera kepada pendamping untuk tidak melakukan hal yang menyimpang,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, usai memanggil 4000 saksi, pada September 2020 lalu, akhirnya Kejari Kabupaten Tangerang menetapkan dua orang tersangka penyimpangan bantuan sosial (Bansos) program keluarga harapan (PKH) pada Kamis, (29/07/2021). 

Baca Juga :  Selfie Pakai Kaos Oblong, Angel Karamoy Pamer Wajah Tanpa Makeup Bikin Netizen Klepek-klepek

Kemudian, kedua tersangka dengan berinisial DKA, dan TS tersebut telah divonis bulan lalu, oleh hakim Tipikor Pengadilan Negeri Serang Banten.

Penulis: Bar

Berita Terkait

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip
Idul Adha: Ketika Pisau Kurban Tajam ke Hewan, Tapi Tumpul ke Keserakahan
Masyarakat Rajeg Segera Nikmati Akses Air Bersih, Perumdam TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten Tangerang‎
Polres Bogor Waspadai Konvoi Bobotoh, Pengamanan Diperketat di Jalur Strategis
DBMSDA Kabupaten Tangerang Giatkan Indonesia ASRI: Aksi Bersih-bersih Sampah Bukti Komitmen Jaga Lingkungan

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Senin, 15 Juni 2026 - 23:40 WIB

Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi

Senin, 15 Juni 2026 - 16:08 WIB

Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:08 WIB

BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:36 WIB

Idul Adha: Ketika Pisau Kurban Tajam ke Hewan, Tapi Tumpul ke Keserakahan

Berita Terbaru