Respon BPN Serahkan Sertifikat Gratis di Pantura Tangerang, Pengamat Kebijakan Publik: Bentuk Good Will Pemerintah kepada Rakyat

- Jurnalis

Jumat, 18 Maret 2022 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Respon BPN Serahkan Sertipikat Gratis di Pantura Tangerang, Pengamat Kebijakan Publik: Bentuk Good Will Pemerintah kepada Rakyat

TANGERANG – Pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan sertifikasi gratis ribuan bidang tanah di wilayah Pantura Kabupaten Tangerang membuat Pengamat Kebijakan Publik Adib Miftahul angkat bicara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Adib Miftahul, upaya tersebut merupakan good will dari pemangku kebijakan dalam merespon dinamika persoalan dibawah yakni, indikasi sengketa tanah, demi upaya menjamin perlindungan hak kepastian hukum.

“Saya rasa, apa yang dilakukan BPN terkait bidang tanah di Pantura Tangerang untuk disertipikat kan bentuk good will pemerintah kepada rakyatnya dalam upaya melindungi hak kepastian hukum dibidang tanah,” kata Adib kepada wartawan, Jum’at (18/3/2022).

Adib tidak menafikan diri, bahwa setiap wilayah yang sedang proses atau sudah berkembang maju akan timbul persolaan, tak terkecuali di sektor agraria pertanahan.

“konsekuensi logis dalam dinamika yang mengarah wilayah sedang proses atau sudah berkembang maju pasti timbul persoalan tak terkecuali sektor agraria,” ungkapnya.

Baca Juga :  Nyambut Momen HUT RI ke-77, Kecamatan Sepatan Timur Lakukan Persiapan Rangkaian-rangkaian Perlombaan

Namun, Adib menilai bila pemerintah mengedepankan prinsip good governance akan mengurai kencenderungan indikasi konflik.

“Saya lihat wilayah Pantura Kabupaten Tangerang, Desa Babakam Asem, pemerintah sedang mengarah kepada prinsip good governance. Dan itu resolusi yang baik buat kedepan,” paparnya.

Adib berharap, wilayah Pantura Kabupaten Tangerang pemangku kebijakan tetap on the track menyelesaikan persoalan rawan konflik sesuai peraturan yang berlaku sampai rakyat mutlak ikut menduduki dampak positif. Demi menghidupkan aura panorama percepatan pembangunan yang sedang gencar dilakukan.

“Berharap pemangku kebijakan tetap on the track jika menemukan persoalan yang rawan konflik menyelesaikan secara peraturan yang berlaku,” tegas Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional ini.

“Sehingga aura panorama percepatan pembangunan berskema kota satelit hidup alias berdampak positif di publik,” sambungnya.

Jika suatu wilayah yang tengah sedang proses berkembang maju diikuti masyarakat sudah memiliki sertipikat tanah, Adib berpendapat akan menjamin kepastian hukum para investor ketika ingin membebaskan tanah masyarakat tersebut.

Baca Juga :  Nomor Urut 1 Selamet Riyadi Menjadi Pemenang Dalam Pilkades Desa Rawa Rengas

“Seperti kita ketahui, di pantura kan ada pengembang besar seperti PIK 2, dan beberapa pengembang lainnya. Saya rasa mereka akan terjamin kepastian hukum status tanah tersebut demi menghindari konflik, dan ketika masyarakat menjual mendapat hak nya secara fair (adil),” ujar Adib.

Sebelumnya diketahui, sebanyak 2.989 bidang tanah di wilayah Pantura Kabupaten Tangerang sudah bersertipikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari pemerintah pusat. 

Penyerahan simbolis kepada warga langsung diberikan oleh Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional  (ATR/BPN) Sofyan Djalil bertempat di halaman SMKN 10 Kabupaten Tangerang wilayah Pantura Kampung Rawa Rotan, Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis (17/3/2022).

Penulis: Bar

Berita Terkait

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru
Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Berita Terbaru