Sukses Gelar Festival Rampak Bedug, DPD Aseti Provinsi Banten Periode 2020-2025 Resmi Dikukuhkan

- Jurnalis

Senin, 29 November 2021 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Festival Rampak Bedug
DPD Aseti Provinsi Banten periode 2020-2025 resmi dikukuhkan oleh DPP Aseti Pusat. Adapun selain kegiatan pengukuhan DPD Aseti juga mengadakan festival atraksi wisata seni rampak bedug di Plaza Aspirasi KP3B Provinsi Banten.

Suararealitas.com, Serang Banten – DPD Aseti Banten resmi dikukuhkan oleh DPP Aseti Pusat di Plaza Aspirasi KP3B Provinsi Banten, yang dihadiri oleh Muhamad Basalamah (Pembina DPP Aseti), Jefriandi Usman (Wakil Ketua DPP Aseti), Mohammad Supriyatin (Ketua DPP Aseti), Agustina Rochyanti (Sekjen DPP Aseti),

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten M. Agus Setyawan AW.MSi. Sabtu (27/11/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agustina Rochyanti Sekjen DPP Aseti Pusat dalam keterangannya mengatakan, Aseti yang berdiri atas semangat untuk mewujudkan kesetaraan profesi seniman tari dengan profesi bidang lainnya melalui “perserikatan”.  Seniman tari bukan hanya terampil dipanggung dan aksesoris, tapi seniman tari adalah profesi yang juga unggul, terdepan, dan bermartabat. Aseti memberikan apresiasi yang setinggi-tinginya kepada Dinas Pariwisata Provinsi Banten, yang melalui penyelenggaraan Festival Rampak Beduk 2021, telah melibatkan lembaga masyarakat. 

Baca Juga :  Warga Rawa Rengas Kembali Unjuk Rasa, Menuntut Ganti Rugi

“Semoga kedepannya seniman tari dapat terus terlibat dalam kerja-kerja pengembangan industri kreatif di Banten,” ujar Agustina Rochyanti Sekjen DPP Aseti Pusat kepada wartawan.

Asosiasi Seniman Tari Indonesia (ASETI) khususnya Banten sebagai wadah untuk Sanggar-sanggar, komunitas, dan pecinta seni umumnya untuk melindungi penari, kelompok tari, atau sanggar tari yang sudah ada. “Harapannya dengan dibentuknya Aseti Banten ini, kedepannya bisa membuat sebuah pergerakan, dan penciptaan tari untuk daerah Banten,” ucapnya.

Adapun selain pengukuhan DPD Aseti juga mengadakan kegiatan Festival Atraksi Wisata Seni Rampak Bedug se-Provinsi Banten yang terselenggara atas kerjasama Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Provinsi Banten, dan Asosiasi Seniman Tari Indonesia (ASETI) DPD Banten. Peserta kegiatan sebanyak 13 sanggar/komunitas, dan melewati babak penyisihan dengan proses kurasi pada tanggal 23 November 2021 dan terpilihlah 6 finalis yang mengikuti babak final pada tanggal 27 November 2021.

DPD Aseti Provinsi Banten

Yogi selaku Ketua Aseti Banten mengucapkan banyak terimakasih kepada Kadispar Banten yang sudah memberikan kepercayaan kepada DPD Aseti Banten untuk menyelenggarakan Festival Rampak Bedug. “Semoga kedepannya bisa lebih sinergi lagi untuk memajukan seni dan budaya provinsi banten,” cetus Yogi.

Baca Juga :  Kapolsek Mauk Pimpin Apel Pos Pantau Tanjung Kait

Dengan pengukuhan dan kegiatan ini menjadi pemacu untuk terus aktif dalam membangun, serta menularkan spirit kepada anak muda untuk terus berkreasi dalam dunia kesenian.

Ditempat yang sama, dalam sambutannya Rini Apriani selaku ketua panitia mengucapkan banyak terimakasih kepada semua peserta yang sudah terlibat. “Selamat kepada para pemenang, semoga menjadi semangat bagi kita semua untuk memajukan kesenian di Provinsi Banten,” tutur Rini Apriani.

Lebih lanjut ia mengatakan, semoga kegiatan Festival Rampak Bedug ini akan menjadi calender event khusus bagi Aseti dan menjadi batu loncatan untuk agenda-agenda yang akan dilakukan kedepannya, serta melestarikan kesenian, agar  memotivasi sanggar-sanggar, dan komunitas yang ada di Provinsi Banten untuk terus berinovasi dengan menciptakan kreasi-kreasi baru tanpa melupakan akar tradisinya.*(Za/Red).

Berita Terkait

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru