Barhum Hs Berikan Sosilisasi Perda No. 8 Tahun 2018

- Jurnalis

Sabtu, 8 Mei 2021 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Barhum Hs Berikan Sosilisasi Perda No. 8 Tahun 2018

Suararealitas.com, Kabupaten Tangerang – Wakil Ketua DPRD Provinsi dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Banten Barhum Hs S.ip berikan sosialisasi Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2018 tentang penyelengaraan kesejahteraan sosial, di aula Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. (7/5/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutanya salah satu Kader senior partai bermoncong putih sekaligus Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum mengatakan, penting nya sosialisasi Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2018 terkait kesejahteraan sosial. Sehingga masyarakat mengetahui peraturan daerah terkait kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat Banten,” ucap Barhum

Baca Juga :  Kapolsek Mauk Pimpin Apel Pos Pantau Tanjung Kait

“Barhum pun memaparkan penting nya kesejahteraan masyarakat demi kelangsungan hidup, serta kesejahteraan bersama.

Karena ruang lingkup peraturan daerah meliputi, kebijakan dan perencanaan, penyelengara kesejahteraan sosial, koordinasi, peran serta masyarakat, sistim informasi penyelengaraan kesejahteraan sosial, kerja sama, pembinaan dan pengawasan dan pendanaan,” ujar Barhum.

Baca Juga :  Kali Pertama ke Tampaksiring, Begini Momen Sukacita Warga Bertemu Langsung Jokowi

Disisi lain Dinas Sosial Provinsi Banten Widi menambahkan, kesejahteraan sosial adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah daerah dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara,” ujarnya.



Pewarta : RI

Berita Terkait

Jelang Munas X, LDII Jakarta Utara Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Arus Balik Meningkat, Korlantas Terapkan One Way dari KM 132 hingga KM 70
Karang Taruna Sungai Bambu Gelar Kegiatan Berbagi Takjil Ramadhan 1447 H
DKM Miftahusalam bersama Pengurus RW 12 Peringati Nuzulul Qur’an dan santunan 
Kanwil Kamenag Provinsi Banten Jalankan Program Masjid Ramah Pemudik
Ramadhan, Moralitas Publik, dan Masa Depan Politik Umat
Bulan Ramadhan || Aceng Syamsul Hadie: Bulan Revolusi Moral Umat 
Hak Jawab dan Klarifikasi Soal Gudang di Limus Nunggal Cileungsi

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 23:34 WIB

Jelang Munas X, LDII Jakarta Utara Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:51 WIB

Arus Balik Meningkat, Korlantas Terapkan One Way dari KM 132 hingga KM 70

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:53 WIB

Karang Taruna Sungai Bambu Gelar Kegiatan Berbagi Takjil Ramadhan 1447 H

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:47 WIB

DKM Miftahusalam bersama Pengurus RW 12 Peringati Nuzulul Qur’an dan santunan 

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:35 WIB

Kanwil Kamenag Provinsi Banten Jalankan Program Masjid Ramah Pemudik

Berita Terbaru

Berita Aktual

KLARIFIKASI LAYANAN FARMASI DI IHC RS PEALBUHAN TJ Priok JAKARTA

Selasa, 14 Apr 2026 - 17:22 WIB