Pengelola Safari Lendir di Pasar Kemis Kangkangi Edaran Bupati, Syamsul Jahidin: Jangan Sampai Persoalan Ini Berlarut-Larut

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu tempat hiburan malam di kawasan Wisma Mas nekad beroperasi selama Ramadhan. (Foto: suararealitas.co).

Salah satu tempat hiburan malam di kawasan Wisma Mas nekad beroperasi selama Ramadhan. (Foto: suararealitas.co).

KABUPATEN TANGERANG, suararealita.co – Pasca dilakukan sidak dan razia oleh Satpol PP dan aparatur Kecamatan Pasar Kemis, sejumlah lokasi hiburan malam di kawasan Wisma Mas kembali beroperasi.

Berdasarkan penelusuran wartawan pada Senin (10/03/2025) terdapat tiga lokasi hiburan malam yang di kelola Suroyo, Mul, dan Chery yang terpantau mulai beroperasi sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

“Normal kok, udah tenang aja, aman disini,” ungkap salah seorang narasumber yang enggan menyebutkan namanya dan juga bekerja di salah satu lokasi hiburan malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pantauan dilokasi, ketiga lokasi hiburan malam tersebut hingga jam 03.00 WIB dini hari, masih terdengar suara musik, dan masih menerima tamu  yang diduga hendak berwisata malam

“Jadi cewek-cewek ini kan punya nomor wa (WhatsApp) tamunya, nah cewek-cewek ini yang pada ngehubungin tamunya biar pada dateng,” kata sumber.

Bukan cuma di Wisma Mas saja, terpantau salah satu di ruko yang berada persis di belakang klinik di wilayah Kuta Jaya juga terpantau terus beroperasi.

Sebelumnya, Lurah Kuta Jaya, Achmad Subagja menampik tudingan miring, bahwa pihaknya memasang badan, dan menerima upeti dari sejumlah pengelola hiburan malam di wilayahnya.

Baca Juga :  Muay Thai "Bali Summer Fights 2021" Hadirkan 26 Petarung

Hal tersebut diungkapkan lurah saat dikonfirmasi terkait tudingan sejumlah elemen masyarakat yang merasa heran dengan dugaan pembiaran maraknya peredaran Miras dan Prostitusi di wilayahnya.

“Bang itu gak bener, saya minta siapa orang yang kasih info, menyesatkan itu,” tulis Achmad Subagja melalui pesan singkatnya, Rabu (5/03/2025).

Malahan, Subagja mengaku, bahwa telah menolak dengan tegas keberadaan tempat hiburan malam di wilayah Kuta Jaya.

“Komitmen dari dulu juga supaya tempat itu di bongkar, dan tidak ada di Wisma Mas,” tulis Subagja.

Subagja menuturkan, upaya yang telah dilakukannya diantaranya dengan melaporkannya secara lisan, dan surat kepada Camat Pasar Kemis untuk ditindaklanjuti ke Satpol PP Kabupaten Tangerang.

“Selain tidak ada anggaran, yang paling utama kita mempunyai keterbatasan wewenang, tupoksi kita hanya sebatas melaporkan kepada atasan kita,” ungkap Subagja.

Meski begitu, dirinya mengaku akan kembali membuat surat agar pemerintah Kabupaten Tangerang dalam hal ini Satpol PP dapat melakukan pembongkaran terhadap beberapa bangunan yang disinyalir menjadi sarang peredaran Miras dan Prostitusi.

“Besok kita akan kembali bersurat, agar lokasi itu di tutup permanen, kan itu mereka juga mendirikan bangunan diatas tanah pemerintah,” kata Subagja.

Baca Juga :  Kakanwil Kamenag Provinsi Banten, Bacakan Ikrar Santri di Hari Santri

Terpisah, Satpol PP Kabupaten Tangerang mengaku dalam waktu dekat akan melakukan razia terhadap beberapa lokasi tempat hiburan malam yang diduga ilegal di bilangan Wisma Mas.

Menanggapi hal itu, Pemantau Kebijakan Publik, Syamsul Jahidin mengatakan bahwa problematika pemberantasan peredaran minuman keras dan prostitusi yang perlu mendapatkan perhatian serius semua pihak baik aparat pemerintah, tokoh masyarakat maupun masyarakat pada umumnya.

“Pemkab dan APH harus melakukan tindakan yang sepatutnya dengan pengawasan yang ketat dan penindakan tegas. Jangan sampai masalah ini dibiarkan berlarut-larut,” tegas Syamsul.

Syamsul juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang bertindak sendiri, seperti organisasi masyarakat (ormas) Islam atau warga yang melakukan swiping secara mandiri. 

“Kami khawatir, jika ini tidak segera ditangani, ormas-ormas Islam dan masyarakat akan merasa geram dan mengambil tindakan sendiri. Ini tentu akan berpotensi menimbulkan konflik,” imbuhnya.

“Pemkab Kabupaten Tangerang harus berkomitmen menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat dengan serius menangani permasalahan ini,” pungkasnya. 

Penulis : CIL

Editor : Za

Berita Terkait

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru