Kabupaten Tangerang Akan Langsungkan Pilkades Serentak

- Jurnalis

Kamis, 1 April 2021 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararealitas.com

Suararealitas.com, Kabupaten Tangerang – Tahun 2021 ini Kabupaten Tangerang akan melangsungkan perhelatan Pemilihan Kepala Desa Serentak (Pilkades Serentak) dan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW).

Dari 27 Kecamatan se-Kabupaten Tangerang sebanyak 77 Desa melangsungkan Pilkades Serentak dan 6 Desa melaksanakan PAW untuk memilih Kepala Desa (Kades) definitif. Ujar Anton salah satu pegawai pemdes saat ditemui awak media di ruangannya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih ujar Anton “Dalam gelar demokrasi Desa ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang menentukan  tahapan Pilkades Serentak di bulan April 2021 dan pemungutan sekaligus penghitungan suaranya di bulan Juli 2021 mendatang”.

Pilkades Serentak diselenggarakan karena berakhirnya periodisasi atau masa bakti jabatan Kades, sedangkan PAW dikarenakan kekosongan pejabat definitif Kades dan sesuai ketentuan peraturan mengharuskan dilangsungkan PAW.

Baca Juga :  Forum TJSL disebut Tak Punya Harga Diri

Sebelum dilakukan penjaringan dan penyaringan Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades), para Kandidat Balon Kades diwajibkan mengikuti Tes Kesehatan/Medical Check Up (MCU) pada Rumah Sakit Pemerintah yang ditentukan.ujarnya

Selanjutnya, syarat kesehatan tersebut menjadi bagian kelengkapan persyaratan pencalonan Kandidat untuk mendaftar sebagai Balon Kades. Balon Kades yang dinyatakan memenuhi syarat pencalonan akan mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD) berupa Computer Assisted Test (CAT). Direktur Eksklusif Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Pengawas Penyalahgunaan Aset dan Anggaran Negara (LSM BP2A2N) Ahmad Suhud mengapresiasi metode yang baik dalam menjaring pemimpin Desa yang berkompetensi dan berkualitas.

Dia berharap, agar tidak ada intervensi pihak-pihak luar terhadap pelaksana tes kesehatan/MCU dan tes kompetensi dasar/CAT.

Ditempat terpisah, Drs. H. A. Sugianto Ali A. S; Ketua Cabang Pengurus Paguyuban Pasundan Kabupaten Tangerang, menyatakan bahwa tes kesehatan (MCU) sepenuhnya kewenangan Tim Medis Rumah Sakit dan tes kompetensi dasar (CAT) adalah kewenangan Tim Independen sesuai keahliannya.

Baca Juga :  Masjid Arrohmatul Jannah Gelar Penutupan Pengajian dan Santunan Anak Yatim

Muslim; Ketua DPC MOI Kabupaten Tangerang menuturkan, baik dalam hal MCU maupun CAT adalah bentuk kesiapan, kondisi dan performance para Kandidat Balon Kades masing-masing, tentunya dalam MCU tersebut bila sehat pastinya Tim Medis menyatakan sehat demikian sebaliknya. Begitupun dalam CAT bila yang bersangkutan memiliki potensi kemampuan, kecakapan, pengetahuan dan wawasan yang terbaik tentu akan mendapat hasil yang baik.

Diharapkan dalam tes kompetensi dasar nantinya, Tim Independen langsung memberikan penilaian yang obyektif, akuntabel dan transparans serta nantinya para Kandidat menerima dengan lapang dada, harapnya.

Pewarta : RI

Berita Terkait

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru
Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Berita Terbaru