Wakil ketua DPRD Banten Barhum HS Dari Fraksi PDIP Sosialisasi Perda 5/2019 Tentang Penanganan Kemiskinan

- Jurnalis

Rabu, 17 Maret 2021 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Suararealitas.com, Kabupaten Tangerang – Wakil Ketua DPRD  Banten Barhum dari fraksi Partai Demokraksi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam sosialisasi Perda Nomor 5/2019 tentang penanganan  kemiskinan bersama kepala dinas sosial Provinsi Banten yang di wakili Kabid pemberdayaan masyarakat TB Sirojudin Figari. Rabu (17/3/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosialisasi Perda Nomor 5/2019 di aula Kecamatan Teluknaga yang di ikuti, tokoh desa, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan instansi terkait.

“Pada tataran kebijakan Pemerintah Provinsi Banten bersama DPRD Provinsi Banten telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penanganan Kemiskinan di Provinsi Banten,” kata Barhum dalam sambutannya saat membuka acara sosialisasi Perda 5/2019 tentang penanganan kemiskinan.

Baca Juga :  Pokja Wartawan Harian Tangerang Raya Tebar Kepedulian Lewat Kurban Idul Adha 1446 H

Dikatakan Barhum, Peraturan Daerah ini menjadi dasar perencanaan dan penganggaran perangkat daerah Pemerintah Provinsi Banten dalam rangka mengurangi angka kemiskinan di Provinsi Banten.

lanjutnya, bantuan sosial diberikan kepada rumah tangga sasaran yang membutuhkan. Kemudian dilanjutkan dengan meningkatkan akses bagi rumah tangga sasaran kepada pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, untuk kemudian dilakukan pemberdayaan masyarakat,”ujar barhum 

 

“Semua itu merupakan cluste-cluster program penanggulangan kemiskinan yang bersasaran,” imbuhnya. 

“Disisi lain Kabid Dinsos TB Sirodjudin mengatakan bahwa program pro-poor itu sendiri menurut Kabid, mengacu pada perencanaan dan penganggaran yang berpihak pada masyarakat miskin di mana penyediaan layanan dasar dan perlindungan sosial seperti pendidikan dan kesehatan gratis, program pemberdayaan masyarakat serta program yang memberikan akses sumber daya dan penguatan atau pembinaan kepada usaha kecil dan mikro menjadi prioritas.

Baca Juga :  Peringati HUT ke-57, Yonif Raider 900/SBW Gelar Pameran UMKM dan Pagelaran Lomba Band se-Kabupaten Buleleng

Menurut peserta sosialisasi yang juga aktivis Tangerang Utara Budi Usman, bahwa Strategi penanggulangan kemiskinan  dituangkan dalam tiga program yang langsung diarahkan pada penduduk miskin yaitu : (1) penyediaan kebutuhan pokok, (2) pengembangan sistem jaminan sosial, dan (3) pengembangan budaya usaha, ” ujar Budus panggilan akrab nya.****RI

Berita Terkait

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru