Toko Obat Keras Terbatas di Bekasi Hidup Lagi: Ada Oknum Dibaliknya??

- Jurnalis

Senin, 18 Agustus 2025 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: buram carut marut toko obat keras terbatas alias pil koplo kian merebak di Bekasi Kota Patriot. (Foto: Ilustrasi Dok. Dki.rasionews.com/Ist).

POTRET: buram carut marut toko obat keras terbatas alias pil koplo kian merebak di Bekasi Kota Patriot. (Foto: Ilustrasi Dok. Dki.rasionews.com/Ist).

BEKASI, suararealitas.co – Sebelumnya, publik sempat dikejutkan dengan pemberitaan media siber teropongrakyat.co bertajuk “Bekasi, Kota Patriot yang Dihadapkan pada Ancaman Serius Peredaran Obat Terlarang” pada Kamis 31 Juli 2025 lalu, yang menyebutkan bahwa adanya penutupan jaringan peredaran obat keras terbatas di wilayah Bekasi.

Namun, fakta terbarunya menunjukkan bahwa peredaran obat keras terbatas kembali muncul ke permukaan, seolah tak tersentuh oleh hukum.

Kembalinya aktivitas ilegal ini menimbulkan tanda tanya besar. Apakah ada oknum yang turut bermain di balik layar? Jika pemberitaan sebelumnya benar-benar telah menekan peredaran, mengapa kini bisnis haram tersebut berani beroperasi lagi? Pertanyaan mengenai siapa dalang di balik jaringan ini pun semakin menguat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengutip laporan dari dki.rasionews dengan judul “Bekasi Membara, Pil Koplo Dijual Bebas di Depan Posko Anti Narkoba” pada Senin, 18 Agustus 2025, fenomena ini semakin menegaskan bahwa peredaran obat keras terbatas di Bekasi bagaikan gunung es yang sulit diberantas.

Baca Juga :  Makna Kemerdekaan Indonesia bagi Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang

Ironisnya, penjualan obat-obatan tersebut justru dilakukan di area yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam perang melawan narkoba.

“Warga menduga adanya pembiaran dari aparat penegak hukum yang seharusnya bertindak cepat dan tegas, serta berharap agar pihak kepolisian, dinas kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera bertindak tegas untuk menutup toko obat terlarang tersebut,” tulisnya, seperti dikutip dari dki.rasionews, di Bekasi.

Selain itu, mereka juga meminta agar dilakukan investigasi mendalam untuk mengungkap jaringan yang mungkin terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang ini.

Sementara itu, menurut Raka Prasetyo, selaku pakar hukum pidana mengatakan bahwa maraknya kembali peredaran obat keras terbatas ini mengindikasikan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan.

Baca Juga :  Keren! Polisi Berhasil Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Internasional, 14 Kilogram Sabu Diamankan

“Jika peredaran obat keras terbatas bisa kembali hidup setelah sebelumnya diberitakan tutup, maka ada dua kemungkinan yakni lemahnya kontrol aparat atau adanya keterlibatan oknum tertentu. Negara tidak boleh kalah, sebab jika dibiarkan, generasi muda akan menjadi korban utama,” ujarnya.

Fenomena ini bukan hanya mencoreng wajah penegakan hukum, tetapi juga menimbulkan keresahan bagi masyarakat yang khawatir generasi muda semakin mudah terjerumus dalam jerat penyalahgunaan obat keras.

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari Polres Bekasi Kota maupun Pemkot Bekasi melalui Dinkes, suararealitas.co tengah berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.

Penulis : Za

Berita Terkait

BOBROK! Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang: Oknum S Banyak Laporan, Namanya Timbulin Aja Gak Usah Inisial
Dugaan Perzinaan OR–WIN Makin Panas, Kuasa Hukum Stevie Wiliardy Ungkap Sikap soal Laporan Balik
Polisi Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Narkoba di Pamekasan, M dan Sejumlah Orang Kabur
Oknum Pol PP Kota Tangerang Diduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari
Bobrok! PT BMN di Curug Diduga Produksi HOKA Ilegal, Karyawan Tanpa Kontrak & BPJS
Jalur Khusus? Dugaan Pengangsuan Solar Subsidi Gunakan Jerigen Hingga Setoran ke Security di SPBU Pemalang Mencuat
42 Pelanggar Ketertiban Umum di Jakarta Utara Jalani Sidang Tipiring
Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar Perkara Korupsi Paulus Johanis Kurnala

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:00 WIB

BOBROK! Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang: Oknum S Banyak Laporan, Namanya Timbulin Aja Gak Usah Inisial

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:34 WIB

Dugaan Perzinaan OR–WIN Makin Panas, Kuasa Hukum Stevie Wiliardy Ungkap Sikap soal Laporan Balik

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Polisi Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Narkoba di Pamekasan, M dan Sejumlah Orang Kabur

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:37 WIB

Oknum Pol PP Kota Tangerang Diduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari

Rabu, 30 September 2026 - 23:02 WIB

Bobrok! PT BMN di Curug Diduga Produksi HOKA Ilegal, Karyawan Tanpa Kontrak & BPJS

Berita Terbaru