Ketua LBH Aspirasi Rakyat Bersatu DPC Kabupaten Tangerang Soroti Proyek Pemasangan PJU di Sukadiri

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, – Proyek pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang berada di Kampung Wareng, Desa Sukadiri, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang mendapat sorotan dari Nuryadi Ketua Lembaga Badan Hukum (LBH) Aspirasi Rakyat Bersatu (ARB) DPC Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, proyek PJU tersebut diduga tidak sesuai bestek dan tidak ada pengawasan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang.

“Pada saat pengerjaan, mulai dari menggali lubang dan pemasangan tiang pun tidak ada pengawasan dari pihak Dishub Kabupaten Tangerang. Selain itu, para pekerja pun abaikan K3 tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti sarung tangan dan rompi pekerja,” kata Nuryadi yang kerap disapa Dot kepada wartawan, Kamis 20 Juni 2024.

Baca Juga :  Atas Insiden Tabrakan KA 112 Brantas, PT KAI Sampaikan Permintaan Maaf

Sementara itu, wartawan mencoba mengkonfirmasi para pekerja di lapangan terkait pihak ketiga (rdk- pemborong) proyek pemasangan PJU. Namun demikian, para pekerja hanya memberikan keterangan singkat.

“Pemborong nya pak Charles, langsung komunikasi saja dengan nya,” ujar pekerja di lapangan.

Tak sampai disitu, wartawan terus berupaya untuk mengkonfirmasi pihak ketiga (rdk- pemborong) proyek pemasangan PJU, melalui WhatsApp dihari yang sama, namun tak ada jawaban.

Saat di lokasi proyek, Nuryadi menambahkan bahwa pihak ketiga (rdk- pemborong) tersebut sangat tidak transparan, sehingga banyak menimbulkan kekecewaan terhadap masyarakat, para sosial kontrol.

Baca Juga :  2 Tahun Kabur, Eks Kades Pekayon Dibekuk Kajari Kabupaten Tangerang

“Ada yang mengaku sebagai keponakan dari Charles (rdk- pemborong), tetapi sangat disayangkan ketika ditanya terkait anggaran malah mengalihkan dan kabur seakan-akan diduga tidak ingin berkomentar,” tegas Nuryadi.

Ia berharap, pihak Dishub dan Inspektorat Kabupaten Tangerang tegas menegur pihak ketiga (rdk- pemborong) proyek pemasangan PJU tersebut.

“Saya akan layangkan surat terkait hal itu, agar para pemborong proyek pemasangan PJU lebih transparan terhadap publik. Kami akan terus pantau proyek pemasangan PJU itu, apakah berfungsi menyala atau tidak,” pungkasnya.

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru