Pendapatan PD Pasar Kabupaten Tangerang Dinilai Jauh dari Potensi Maksimal, LSMP Desak Evaluasi Total dan Pencopotan Dirut

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG, Suararealitas.co – Ketua Bidang Kajian Strategis Lingkar Study Mahasiswa – Pemuda (LSMP), Endang Suhendar, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kabupaten Tangerang yang dinilai stagnan dan tidak mencerminkan profesionalisme sebagai badan usaha milik daerah. Terlebih, kontribusi pendapatan yang dihasilkan PD Pasar dinilai jauh dari potensi riil yang seharusnya bisa dicapai.

“PD Pasar semestinya menjadi motor penggerak ekonomi rakyat sekaligus penyumbang signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun kenyataannya, kontribusinya justru sangat kecil dan tidak mencerminkan potensi pasar tradisional yang begitu besar di Kabupaten Tangerang,” ujar Endang dalam keterangannya, Jumat (23/05/2025).

Menurutnya, berbagai persoalan mulai dari buruknya tata kelola aset, minimnya inovasi, hingga sistem retribusi yang tidak transparan menjadi akar masalah rendahnya pendapatan. Banyak pasar yang dibiarkan dalam kondisi tidak layak, sementara potensi sewa dan retribusi tidak tergarap maksimal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengkritik keras sistem manual yang masih diterapkan dalam penarikan retribusi pasar. Sistem ini dinilai membuka ruang praktik pungutan liar dan kebocoran pendapatan. “Zaman sudah digital, tapi PD Pasar masih menggunakan cara-cara lama yang tidak efisien dan rawan penyimpangan,” tegasnya.

Baca Juga :  FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah dan Desak Revisi UU Pers

Endang secara khusus menyoroti kepemimpinan Direktur Utama PD Pasar yang dinilai gagal membawa transformasi dan perbaikan. Ia menyatakan bahwa Dirut saat ini telah kehilangan legitimasi moral untuk memimpin perusahaan karena tidak mampu menjalankan tugas strategisnya.

“Dengan kinerja seperti ini, sudah saatnya Bupati dan DPRD mengambil langkah tegas. Kami mendesak agar Direktur Utama PD Pasar Kabupaten Tangerang dicopot dari jabatannya. Tidak ada alasan untuk mempertahankan pimpinan yang gagal menjalankan reformasi dan pelayanan publik,” ujar Endang.

Desakan tersebut juga dikaitkan dengan momentum 100 hari kepemimpinan Bupati Tangerang yang baru. Menurut Endang, suksesi awal pemerintahan ini harus menjadi momen untuk mengevaluasi total seluruh BUMD, termasuk PD Pasar, agar sesuai dengan visi-misi Bupati Tangerang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan berpihak kepada masyarakat.

Baca Juga :  Sempat Viral di Medsos, Polsek Mauk Berhasil Bekuk Pelaku Jambret

“Kalau Dirut PD Pasar dibiarkan bertahan, maka itu justru mencederai semangat reformasi birokrasi yang sedang dibangun. Karena kinerja PD Pasar saat ini jelas-jelas tidak sejalan dengan visi misi Bupati dalam hal peningkatan pelayanan publik dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.

Endang meminta Bupati untuk tidak ragu mengambil keputusan politik yang tegas demi penyelamatan BUMD strategis tersebut. Ia menyebut bahwa keberanian dalam mengambil langkah evaluatif akan menjadi bukti nyata komitmen kepala daerah terhadap perubahan dan kemajuan ekonomi kerakyatan.

LSMP berharap evaluasi dan pembenahan menyeluruh ini bukan hanya dilakukan pada tingkat direksi, tetapi juga menyasar struktur internal, sistem pelaporan, serta arah kebijakan bisnis PD Pasar ke depan. “Sudah saatnya pasar rakyat dikelola secara profesional, transparan, dan modern agar benar-benar memberikan manfaat untuk masyarakat,” pungkas Endang.

Berita Terkait

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru
Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Berita Terbaru