Terbentur Aturan, Rencana Pelepasan dan Pembuatan BTS Dibatalkan

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, suararealitas.co – Sejumlah orang tua siswa SDN Periuk 6 Kota Tangerang membantah tudingan sekolah memungut biaya untuk kegiatan pelepasan siswa dan pembuatan buku tahunan sekolah (BTS) yang disebut – sebut sebagai pelanggaran oleh sejumlah kalangan.

Kepada wartawan, Rida salah satu perwakilan orang tua siswa kelas 6 menjelaskan, bahwa kegiatan pelepasan yang semula bakal digelar di salah satu lokasi wisata di wilayah Bogor tersebut murni di inisasi oleh para orang tua siswa yang diharapkan dapat lebih mengenal seluruh wali murid di kelas 6.

“Namanya kita kan orang tua ada yang kerja, jadi belum mengenal satu sama lainnya, sehingga kita mempunyai inisiatif menggelar kegiatan pelepasan siswa di kawasan Bogor dengan biaya yang dapat dicicil selama satu tahun,” ungkap Rida.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rida menjelaskan, seluruh kegiatan yang kini telah dibatalkan tersebut diinsiasi oleh para wali murid dalam pelaksanaannya tidak melibatkan sekolah, baik dari segi pengumpulan uang, hingga rincian anggaran belanja yang dibutuhkan.

“Kita para orangtua yang mengumpulkan uang untuk ditabung, kita yang mencatat tabungan para siswa, dan kita juga yang mengadakan kegiatan itu, dan saya berani jamin tidak ada satu pun guru atau pun kepala sekolah yang ikut andil dalam setiap kegiatan itu,” ungkap Rida.

Baca Juga :  Sudin Sosial Jakbar Distribusikan 1500 Nasi Boks bagi Korban Banjir

Dikesempatan yang sama, Yunita, salah satu perwakilan orang tua lainnya menambahkan, kegiatan yang sudah direncanakan sejak setahun terakhir tersebut terpaksa dibatalkan lantaran terbentur dengan aturan walikota yang melarang kegiatan pelepasan siswa diluar kota.

“Jadi setelah memang ada surat edaran, kita kelas 6 membatalkan semua dan tidak ada pungutan apapun,” tukas Yunita kepada wartawan, Kamis (08/05/2025).

YUnita mengklaim uang yang sebelumnya telah dikumpulkan sejak tahun ajaran baru lalu seluruhnya telah dikembalikan tanpa ada potongan kepada seluruh siswa yang sepakat untuk turut dalam kegiatan pelepasan dan pembuatan buku tahunan sekolah.

“Sudah 100 persen dikembalikan, mau itu uang pelepasan atau uang pembuatan buku tahunan sekolah sudah dikembalikan seluruhnya,” ungkap perempuan paruh baya yang akrab disapa mbak Nita.

Nita mengaku, dirinya tidak menampik terdapat pro dan kontra, namun demikian pasca mendapat informasi yang akurat dari Kepala SDN Periuk 6 terkait surat edaran Walikota Tangerang yang melarang segala kegiatan pelepasan siswa, dirinya tidak dapat berbuat banyak selain membatalkan kegiatan tersebut.

“Sebenernya ada banyak orang tua yang menolak uangnya untuk dikembalikan dan kekeuh untuk menggelar kegiatan pelepasan namun karna terbentur aturan, suka atau tidak suka kita membatalkan kegiatan yang sudah kami rencanakan itu,” pungkas Nita.

Baca Juga :  Penanganan Infeksi Cacing pada Ibu Hamil: Tantangan dan Solusi

Terpisah, Yefnawilis, Kepala SDN Periuk 6 membenarkan hal tersebut, dia mengklaim dirinya dan jajaran tidak pernah mencampuri atau ikut andil dalam kegiatan yang diinisasi oleh para walimurid tersebut.

“Kegiatan itu diinisasi, direncakan dan dijalankan oleh para orangtua murid kami sekolah tidak pernah intervensi baik dari segi keuangan dan lain sebagainya,” kata Yefnawilis.

Yefnawilis menuturkan, dirinya bersikeras agar para orang tua siswa membatalkan kegiatan tersebut dan berpegang pada aturan yang sudah ditetapkan Pemerintah Kota Tangerang melalui dinas pendidikan.

“Saya tinggal 5 bulan lagi pensiun, sampai saat ini saya masih patuh dan taat pada aturan yang telah ditetapkan dinas pendidikan yang menjadi atasan saya,” kata Yefnawilis.

Sebelumnya, SDN Periuk 6 Kota Tangerang diduga melakukan pungutan untuk buku tahunan siswa (BTS) yang dinilai memberatkan.

Pungutan tersebut disebut-sebut mencapai Rp600.000 per siswa dan diwajibkan bagi seluruh siswa kelas 6 sebanyak 4 kelas.

Suararealitas.co menerima informasi dari narasumber yang mengatakan bahwa tidak hanya adanya pungutan buku tahunan siswa (BTS), sebelumnya ada juga rencana pelepasan ke Hibisc Puncak Bogor.

Namun pelaksanaan pelepasan dibatalkan karena insiden pembongkaran Hibisc oleh Gubernur Jawa Barat.

Berita Terkait

Heboh! Video Pelajar Adu Jotos di Terowongan Tangerang Dipicu Hal Sepele, Disdik Turun Tangan
Pendistribusian Perdana SPPG Purasari Disambut Antusias Siswa Siswi SDN Tanjungsari02
Rayakan HUT Ke-9, Komunitas A-Green Gelar Lomba Poster dan Esay
Pesantren Kilat Jadi Ajang Belajar dan Silaturahmi di PKBM Mutiara Hati
YNN LawFirm Dampingi Korban Dugaan Pencabulan, Oknum Pimpinan Pesantren di Tangerang
Pimpinan Pondok Pesantren PTQ Al Azhaar Ummu Suwanah Diduga Mencabuli Beberapa Siswa
Program MBG di Jakbar Tembus Puluhan Ribu Penerima, Sudin Pendidikan Targetkan Naik 30 Persen
VCI 2026 HighScope Indonesia: Siswa SMK–SMA Adu Strategi Bisnis, Penerima KJP Bersinar

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 14:38 WIB

Heboh! Video Pelajar Adu Jotos di Terowongan Tangerang Dipicu Hal Sepele, Disdik Turun Tangan

Senin, 27 April 2026 - 12:34 WIB

Pendistribusian Perdana SPPG Purasari Disambut Antusias Siswa Siswi SDN Tanjungsari02

Sabtu, 25 April 2026 - 21:26 WIB

Rayakan HUT Ke-9, Komunitas A-Green Gelar Lomba Poster dan Esay

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:15 WIB

Pesantren Kilat Jadi Ajang Belajar dan Silaturahmi di PKBM Mutiara Hati

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:08 WIB

YNN LawFirm Dampingi Korban Dugaan Pencabulan, Oknum Pimpinan Pesantren di Tangerang

Berita Terbaru

Berita Aktual

Hardiknas di PKBM Mutiara Hati: Bukan Upacara, Ini Perlawanan!

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:15 WIB

Nasional

KKP Rampungkan Pembangunan 65 KNMP Tahap I

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:16 WIB