Pemerintah Siapkan 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan, Ini Syaratnya

- Jurnalis

Kamis, 10 April 2025 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: suararealitas

Foto: suararealitas

Jakarta, Suararealitas.co – Kabar baik buat para wartawan di Indonesia. Pemerintah tengah menyiapkan program khusus berupa 1.000 unit rumah subsidi yang diperuntukkan bagi wartawan. Program ini ditujukan untuk membantu para jurnalis yang belum memiliki hunian layak dan tergolong sebagai masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam memberikan perhatian terhadap profesi wartawan yang selama ini berjasa menyuarakan kepentingan publik.

“Sudah ada kesepakatan, kita mulai dengan 100 unit rumah dulu bulan depan,” kata Maruarar dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Namun, tak semua wartawan bisa langsung mendapat fasilitas ini. Ada beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi.

Syarat Wartawan Penerima Rumah Subsidi:

  1. Batas Penghasilan
    • Wartawan lajang: maksimal penghasilan Rp 7 juta per bulan
    • Wartawan menikah: maksimal Rp 8 juta per bulan
    • Khusus Jabodetabek:
      • Lajang: maksimal Rp 12 juta
      • Menikah: maksimal Rp 13 juta
    • Untuk wilayah Papua: maksimal Rp 10 juta per bulan
  2. Pendaftaran ke Kementerian Komunikasi dan Digital Wartawan yang berminat harus mendaftarkan diri ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Data para pendaftar akan diverifikasi oleh Dewan Pers dan Badan Pusat Statistik (BPS), lalu dicocokkan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
  3. Bernaung di Media Terverifikasi Hanya wartawan yang berasal dari media yang sudah terverifikasi Dewan Pers yang bisa mendaftar. Media tersebut juga wajib memberikan gaji minimal setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Baca Juga :  Prof Juanda: Polri Tidak Tepat Dijadikan Kementerian, Sudah Tepat sebagai Lembaga Non-Kementerian

Anggota Dewan Pers, Paulus Tri Agung Kristanto, menjelaskan bahwa program ini merupakan solusi nyata untuk membantu para wartawan yang belum memiliki rumah. Fasilitas yang ditawarkan termasuk KPR dengan uang muka hanya 1 persen dan bunga tetap 5 persen.

Nota kesepahaman (MoU) program ini telah ditandatangani oleh Kementerian PKP, Kementerian Komdigi, dan BPS. Penyerahan 100 kunci rumah pertama dijadwalkan pada 6 Mei mendatang.

Berita Terkait

Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026, APJII Siapkan Langkah Strategis Hadapi Lonjakan Pengguna Internet
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sunter Agung Tanjung Priok, Dua Pelaku Diamankan
Dukung Kelancaran Hari Raya Idul Fitri 1447 H, CTP Berikan Potongan  Tarif JTCC
Koops TNI Papua Berbagi Kasih di Panti Asuhan Santa Susana Mimika
Patroli Siang Hari di Muara Angke, Polisi Antisipasi Curanmor dan Tawuran
Gunung Sampah di TPST Bantargebang Longsor, 4 Orang Tewas dan Sejumlah Truk Tertimbun
Siaga 1 TNI Sebagai Antisipasi Strategis di Tengah Gejolak Timur Tengah
Jurnalis Bagikan Bantuan Untuk Puluhan Warga Kurang Mampu

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:08 WIB

Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026, APJII Siapkan Langkah Strategis Hadapi Lonjakan Pengguna Internet

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:50 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sunter Agung Tanjung Priok, Dua Pelaku Diamankan

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:31 WIB

Dukung Kelancaran Hari Raya Idul Fitri 1447 H, CTP Berikan Potongan  Tarif JTCC

Senin, 9 Maret 2026 - 21:17 WIB

Koops TNI Papua Berbagi Kasih di Panti Asuhan Santa Susana Mimika

Senin, 9 Maret 2026 - 16:47 WIB

Patroli Siang Hari di Muara Angke, Polisi Antisipasi Curanmor dan Tawuran

Berita Terbaru