Dukungan Suami dengan Pijat Oksitosin Bantu Kelancaran ASI, Studi Ungkap Manfaat Besar

- Jurnalis

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fitri Adriani, Dosen Prodi Profesi Kebidanan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Almarisah Madani Makassar (Mahasiswa Program Doktor FKM UNHAS). (Foto: Istimewa).

Fitri Adriani, Dosen Prodi Profesi Kebidanan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Almarisah Madani Makassar (Mahasiswa Program Doktor FKM UNHAS). (Foto: Istimewa).

MAKASSAR, suararealitas.co – Pijat oksitosin oleh suami terbukti memiliki pengaruh positif terhadap kelancaran produksi Air Susu Ibu (ASI).

Penelitian terbaru mengungkap bahwa keterlibatan suami dalam proses menyusui melalui pijat oksitosin dapat merangsang hormon oksitosin, yang berperan dalam refleks let-down ASI.

Menurut laporan dari berbagai jurnal kesehatan, ibu yang rutin menerima pijatan oksitosin dari suaminya mengalami peningkatan volume ASI yang lebih baik dibandingkan dengan mereka yang tidak mendapatkan perlakuan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain manfaat fisiologis, pijat oksitosin juga memberikan dampak psikologis positif bagi ibu, seperti menurunkan tingkat stres dan meningkatkan rasa percaya diri dalam menyusui.

Baca Juga :  67 Persen Kapolsek di Indonesia Dinilai Tak Kompeten, Rahmad Sukendar Tuding Ada Masalah Serius dalam Sistem Pembinaan Polri

Meskipun manfaatnya signifikan, penerapan pijat oksitosin oleh suami masih menghadapi berbagai kendala.

Kurangnya pengetahuan dan kesadaran para suami tentang pentingnya keterlibatan mereka dalam proses menyusui menjadi salah satu faktor utama.

Selain itu, minimnya edukasi serta keterbatasan kebijakan cuti ayah juga menjadi tantangan tersendiri.

Para ahli kesehatan menyarankan agar pemerintah dan tenaga medis lebih aktif dalam mengedukasi pasangan suami-istri mengenai teknik pijat oksitosin.

Beberapa rekomendasi kebijakan yang diajukan mencakup integrasi edukasi pijat oksitosin dalam program kelas ibu hamil, pelatihan tenaga kesehatan, serta penguatan peran suami melalui kebijakan cuti ayah yang lebih fleksibel.

Baca Juga :  Digugu dan Ditiru, Kini Jadi Gugatan hingga Rusak: Siapa yang Bermain Dibalik Tumpulnya Peran Guru Indonesia?

“Dukungan suami dalam menyusui sangat penting. Pijat oksitosin tidak hanya memperlancar produksi ASI, tetapi juga mempererat hubungan emosional antara suami dan istri. Jika lebih banyak suami terlibat, angka keberhasilan ASI eksklusif di Indonesia bisa meningkat secara signifikan,” ujar seorang pakar laktasi.

Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya pijat oksitosin oleh suami, diharapkan angka keberhasilan ASI eksklusif di Indonesia bisa lebih tinggi, sehingga bayi mendapatkan nutrisi optimal untuk tumbuh kembangnya.

Fitri Adriani Dosen Prodi Profesi Kebidanan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Almarisah Madani Makassar (Mahasiswa Program Doktor FKM UNHAS)

Berita Terkait

Wartawan vs Konten Kreator, Siapa Penjaga Kebenaran di Era AI?
Ketika Advokat Koreksi Negara: Ketuk Pintu MK Demi Tata Kepolisian
Refleksi HPN 2026, Telisik Putusan MK: Dapatkah Mampu Jembatani Norma dan Realitas Praktik Perlindungan Wartawan
Aturan Hak Jawab Kedaluwarsa di Era Digital, Praktisi Pers Mubinoto Amy Ajukan Revisi ke Dewan Pers
Camat dan Sekcam Pasarkemis, Mengucapkan Selamat Menyambut Hari Raya Natal Bagi Umat Kristiani dan Tahun Baru 2026
Rahmad Sukendar: Ini Bukan Bencana Alam Tapi Pembantaian Ekologis Akibat Pembiaran Negara!
67 Persen Kapolsek di Indonesia Dinilai Tak Kompeten, Rahmad Sukendar Tuding Ada Masalah Serius dalam Sistem Pembinaan Polri
Fenomena Perwira Jadi “Pangkodamar”, Bukan Pelayan Rakyat, Rahmad Sukendar: Polri Harus Reformasi Total dari Sekarang

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:14 WIB

Wartawan vs Konten Kreator, Siapa Penjaga Kebenaran di Era AI?

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:42 WIB

Ketika Advokat Koreksi Negara: Ketuk Pintu MK Demi Tata Kepolisian

Senin, 26 Januari 2026 - 12:35 WIB

Refleksi HPN 2026, Telisik Putusan MK: Dapatkah Mampu Jembatani Norma dan Realitas Praktik Perlindungan Wartawan

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:23 WIB

Aturan Hak Jawab Kedaluwarsa di Era Digital, Praktisi Pers Mubinoto Amy Ajukan Revisi ke Dewan Pers

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:10 WIB

Camat dan Sekcam Pasarkemis, Mengucapkan Selamat Menyambut Hari Raya Natal Bagi Umat Kristiani dan Tahun Baru 2026

Berita Terbaru