Polres Nganjuk Ungkap 148 Kasus dan Ratusan Tersangka Selama Operasi Pekat Semeru 2025

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan tersangka berhasil diamankan Polres Nganjuk selama operasi pekat Semeru 2025 berlangsung. (Foto: Istimewa).

Ratusan tersangka berhasil diamankan Polres Nganjuk selama operasi pekat Semeru 2025 berlangsung. (Foto: Istimewa).

NGANJUK, suararealitas.co – Polres Nganjuk telah selesai menggelar Operasi Pekat Semeru 2025. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengungkap total kasus yang diungkap sebanyak 148 kasus, yang terbagi 13 kasus TO, dan 135 non-TO. Sedangkan, jumlah tersangka sebanyak 159 orang. 

Peningkatan pengungkapan kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025 oleh personel Polres Nganjuk, dan polsek jajaran mendapat apresiasi dari Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro.

“Kami berikan apresiasi terhadap para polsek jajaran yang banyak mengungkap kasus penyakit masyarakat atau pekat dalam operasi,” ungkap Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro saat konferensi pers, Senin (10/3/2025). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun rekapitulasi hasil Operasi Pekat Semeru 2025, data ungkap kasus Target Operasi atau TO, total kasus TO yang terungkap ada13 kasus, dengan jumlah tersangka TO ada 15 orang.

“Rincian kasus TO meliputi, judi konvensional ada 6 kasus, judi online 2 kasus, prostitusi konvensional 4 kasus, pornografi online 1 kasus, dan narkoba 2 kasus,” papar Siswantoro.

Baca Juga :  Kuasa Hukum YBTA Ungkap Pelanggaran Hukum di Kasus HighScope Rancamaya

Rinciannya, Polres Nganjuk mengungkap 2 kasus prostitusi, 7 kasus judi, dan 2 kasus narkoba Sementara polsek jajaran yang mengungkap TO, Polsek Sawahan 1 kasus narkoba, Polsek Bagor 1 kasus prostitusi, Polsek Kertosono 1 kasus pornografi, 1 kasus narkoba, dan Polsek Warujayeng 1 kasus premanisme. 

“Sementara, data ungkap non-target operasi atau non-TO, terungkap 135 kasus, dengan jumlah tersangka 144 orang,” lanjutnya.

Sementara itu, rincian kasus non-TO adalah premanisme 4 kasus, prostitusi 4 kasus, udi 6 kasus, miras 110 kasus, handak 2 kasus, dan narkoba 13 kasus. 

“Dalam hal ini Polres Nganjuk mengungkap 1 kasus prostitusi, 3 kasus judi, 15 kasus miras, 2 kasus handak, dan 7 kasus narkoba,” katanya.

Sedangkan polsek jajaran yang mengungkap kasus non-TO antara lain, Polsek Nganjuk Kota 1 kasus judi, 5 kasus miras; Polsek Loceret 2 kasus judi; dan Polsek Berbek 3 kasus judi. Polsek Sawahan 3 kasus judi; Polsek Bagor 4 kasus judi, Polsek Kertosono 2 kasus prostitusi, 1 kasus judi, 5 kasus miras, dan Polsek Warujayeng 4 kasus judi, 2 kasus handak. 

Baca Juga :  Peredaran Pil Koplo di Karawang, Jejak Mengarah ke Sosok Bernama Amir

“Barang Bukti yang diamankan dalam ungkap kasus TO, uang tunai Rp 1.899.000, 13 unit roda dua, 3 unit roda empat. Untuk narkoba, sabu 2,13 gram, dan pil dobel L 1.670 butir,” urainya.

Diketahui, barang bukti non-TO meliputi uang tunai Rp 1.107.000, miras 336.250 mililiter, kendaraan roda dua 11 unit, roda empat 1 unit.

Untuk narkoba, sabu 57,11 gram dan pil dobel L 41.916 butir. Handak, serbuk bahan peledak 19,5 kilogram. 

“Jadi, total kasus yang diungkap sebanyak 148 kasus, terdiri dari 13 TO dan 135 non-TO, jumlah tersangka 159 orang. Kasus perjudian dan peredaran miras masih dominan,” jelasnya.

“Barang bukti narkoba signifikan, terutama pil dobel L yang mencapai 41.916 butir dalam non-TO, dan jumlah barang bukti serbuk bahan peledak mencapai 19,5 kilogram. Sekali lagi, kami berikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas ungkap kasus ini,” tutupnya.

Berita Terkait

Mentan Sebut Penindakan Mafia Pangan Terus Berjalan, 39 Tersangka Telah Ditetapkan
Polres Cirebon Kota Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Minuman Beralkohol Disita
KPK: Pemanggilan Menhut Raja Juli Antoni Bergantung Kebutuhan Penyidikan
Fadil Imran: Tidak Ada Indikasi Gangguan Kamtibmas Meski Sejumlah Mal Pasang Pagar
Kasus Dugaan Investasi Batu Bara Rp900 Juta, Oknum Jaksa Jambi Resmi Dilaporkan ke Polisi
Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap
Empat Tersangka Korupsi Asuransi Perkapalan PT Pelni Resmi Ditahan KPK
Sidang Gugatan Dugaan Penguasaan Aset Rp18 Miliar Bergulir, Tiga Tergugat Mangkir dari PN Jakarta Selatan

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Mentan Sebut Penindakan Mafia Pangan Terus Berjalan, 39 Tersangka Telah Ditetapkan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Polres Cirebon Kota Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Minuman Beralkohol Disita

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:13 WIB

KPK: Pemanggilan Menhut Raja Juli Antoni Bergantung Kebutuhan Penyidikan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Fadil Imran: Tidak Ada Indikasi Gangguan Kamtibmas Meski Sejumlah Mal Pasang Pagar

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:31 WIB

Kasus Dugaan Investasi Batu Bara Rp900 Juta, Oknum Jaksa Jambi Resmi Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru