Haposan Sihombing & Partners Gelar Konferensi Pers di Polres Jakarta Barat Terkait KDRT Yang Dilakukan Oleh Seorang Oknum Pengacara (Eks Pengacara Inara Rusli)

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 05:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, suararealitas.co -Haposan Sihombing & Partners, firma hukum terkemuka, menggelar konferensi pers di Polres Jakarta Barat terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh klien mereka, Ratu Aghnia Fadilah. Kasus ini melibatkan mantan pengacara Inara Rusli, yang diduga melakukan tindakan kekerasan kepada pelapor.

Dalam konferensi pers tersebut, Arief Taufik Wijaya, S.H., Μ.Η. Tim Kuasa Hukum dari Haposan Sihombing & Partners menjelaskan bahwa Ratu Aghnia Fadilah telah menjadi korban KDRT yang parah. Selama lima jam, ia mengalami pemukulan yang mengakibatkan luka serius, termasuk robekan otot dan patah tulang. “Kami berharap agar tersangka ditahan dan dihukum seberat-beratnya,” tegas Arief di Jakarta, Rabu (05/03/2025).

Baca Juga :  Sempat Melawan, Buronan Kasus Penganiayaan Berhasil Diamankan Kejari Jakbar

Seperti diketahui, Arief melaporkan kejadian ini setelah dirawat di rumah sakit selama dua minggu. Kejadian tersebut terjadi pada 3 Desember 2024, dan baru dilaporkan setelah pemulihan. Arief menambahkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan, namun ada indikasi bahwa keluarga tersangka berusaha melindungi pelaku.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menyoroti pentingnya penanganan kasus KDRT di Indonesia. Haposan Sihombing & Partners berharap agar masyarakat lebih sadar akan isu KDRT dan mendukung korban untuk melaporkan tindakan kekerasan yang dialami.

Berita Terkait

Viral Aniaya Caddy Golf di Modern Golf, Pelaku Dibekuk Polisi di Bandar Lampung
Diduga Jual Obat Keras Terbatas Tanpa Prosedur, Aktivitas di Jalan Joglo Raya Dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat
PT Mitra Pelabuhan Mandiri Gugat Keputusan Bupati Aceh Barat ke PTUN Banda Aceh
Penjual Air Gun Beromzet Ratusan Juta Diringkus saat Transaksi
Kasus Pengeroyokan Di Cengkareng Belum Terungkap, Publik Menanti Hasil Penyelidikan
Buronan Kasus Dugaan Penyekapan Wanita di Bandung Taufik Hidayat Berhasil Diringkus Polda Jabar
Waspada! Sindikat Pemeras Berkedok Aparat Keamanan Beraksi di Tangerang ‎
Jakarta Timur Disebut Surga Pil Koplo, Aktivitas Peredaran Diduga Terjadi di Cakung

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:14 WIB

Viral Aniaya Caddy Golf di Modern Golf, Pelaku Dibekuk Polisi di Bandar Lampung

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:17 WIB

Diduga Jual Obat Keras Terbatas Tanpa Prosedur, Aktivitas di Jalan Joglo Raya Dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:41 WIB

PT Mitra Pelabuhan Mandiri Gugat Keputusan Bupati Aceh Barat ke PTUN Banda Aceh

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:15 WIB

Penjual Air Gun Beromzet Ratusan Juta Diringkus saat Transaksi

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:56 WIB

Kasus Pengeroyokan Di Cengkareng Belum Terungkap, Publik Menanti Hasil Penyelidikan

Berita Terbaru

Berita Aktual

Munas Ke-1 BAI Siap Digelar di Jakarta

Sabtu, 27 Jun 2026 - 18:13 WIB