Pelaku Curanmor Yang Tembak Petugas di Cengkareng, Ditindak Tegas Terukur Karena Melawan

- Jurnalis

Minggu, 17 November 2024 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kasat Reskrim Kompol David Kanitero tengah berhasil cepat membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang tembak petugas di Cengkareng, Kamis 14-11-2024 siang.

Polisi terpaksa menembak pelaku berinisial A (21) hingga mati, setelah sebelumnya diberikan tembakan peringatan dan dilumpuhkan kakinya. Penembakan itu dilakukan karena pelaku menyerang petugas dengan menggunakan senjata api (senpi) di lokasi pengembangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami terpaksa melakukan tindakan tegas  terukur kepada pelaku A,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dikutip Jum’at 15-11-2024) pagi.

Peristiwa petugas tertembak oleh pelaku curanmor tersebut terjadi pada Kamis (14/11) siang. Satu dari tiga anggota Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota tertembak senjata api pelaku berinisial A tersebut saat akan disergap. Video CCTV penyergapan itu beredar di kalangan media.

Dua orang pelaku hendak mencuri motor di garasi rumah warga di Jalan Nangka 1 Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Terlihat, salah satu pelaku berperan sebagai pemetik adalah A (21), sementara rekannya berinisial RDS (23) berperan sebagai Joki menunggu di depan rumah.

Baca Juga :  Pelantikan Pengurus PW-DPI DKI Jakarta: Wujud Komitmen Jurnalis Bermartabat dan Berintegritas

Tak lama kemudian datanglah tiga anggota polisi langsung memegang pelaku yang bertugas sebagai joki (RDS) tertangkap dan saat ini telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota. Pelaku A yang panik saat itu berusaha melarikan diri dari sergapan petugas dengan mengeluarkan senpi dari balik bajunya kemudian menembak kaki bagian paha Aiptu Wiratama.

“Dari interogasi dilakukan kepada RDS, diketahui rekannya A tinggal dikontrakan di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Kemudian Tim bergerak cepat melakukan penggerebekan namun kontrakan itu sudah dalam keadaan kosong,” terang Zain.

Ia melanjutkan, dari penggeledahan dikontrakan ini petugas menemukan barang bukti kejahatan antara lain kunci Letter Y, 4 mata kunci, pembuka magnet, kunci kontak cadangan dan alat hisap narkoba jenis sabu (bong). Berdasarkan keterangan tetangga bahwa pelaku baru saja pergi menggunakan motor membawa tas ransel.

“Pengejaran kita lakukan ke arah pelabuhan merak. Karena berdasarkan keterangan RDS, rekannya A, berasal dari Lampung, sehingga dianalisa bahwa pelaku akan kabur ke kampung halamannya melalui penyeberangan Pelabuhan Merak,” beber Zain.

Baca Juga :  Sindikat Pemalsu Voucher Sembako di RSIJ Cempaka Putih Dibekuk!

Benar saja, melalui dermaga eksekutif pelabuhan Merak pelaku hendak menyeberang ke Pulau Sumatera, pada saat proses penangkapan tersebut Kata Kapolres, Pelaku sempat melawan dan  bergelut dengan petugas hingga akhirnya berhasil diamankan. Pada sat pengembangan untuk menunjukkan senpi yang digunakan, yang  menurut keterangannya dibuang di pinggir sungai di daerah Tangerang di sekitar Taman seberang lapas.

Setelah berkeliling mencari barang bukti senpi, pada hari Jum’at, 15 November 2024 Pukul 02.00 WIB rupanya pelaku mengecoh petugas dan berhasil mengambil senpi yang telah dibuangnya itu kemudian menodongkan senpi tersebut kearah petugas, beruntung peluru yang dilesatkan tidak mengenai petugas.

“Dalam baku tembak itu petugas berupaya memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Dan berusaha melumpuhkan pelaku dengan menembak ke arah kaki. Namun, pelaku tetap melawan dengan terus menembak tetapi meleset, sehingga dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas terukur ke arah dada pelaku hingga pelaku tersungkur, lalu petugas segera membawa pelaku ke Rumah Sakit Kramatjati namun pelaku tidak tertolong (meninggal dunia),” pungkas Kapolres.

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru