Dewan Pers Ingatkan Warga: Waspadai Oknum Mengaku Wartawan yang Intimidasi dan Minta Uang

- Jurnalis

Jumat, 18 September 2026 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI - Dewan Pers Tegas: Intimidasi dan Minta Uang mengatasnamakan Wartawan bukan Kerja Jurnalistik. (Foto: Suara Realitas).

ILUSTRASI - Dewan Pers Tegas: Intimidasi dan Minta Uang mengatasnamakan Wartawan bukan Kerja Jurnalistik. (Foto: Suara Realitas).

JAKARTA, suararealitas.co – Dewan Pers mengingatkan masyarakat agar mewaspadai oknum yang mengatasnamakan wartawan untuk melakukan intimidasi terhadap pelaku usaha, termasuk usaha kecil.

‎‎Peringatan tersebut disampaikan Dewan Pers menyusul adanya kasus sekelompok orang yang mengaku wartawan mendatangi sebuah warung bensin eceran di Bogor, Jawa Barat.

Mereka disebut mempermasalahkan legalitas usaha serta penggunaan motor modifikasi untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Pemilik warung menjelaskan bahwa usaha tersebut dijalankan untuk mencari nafkah sekaligus membantu kebutuhan warga sekitar, bukan untuk melakukan penimbunan BBM.

‎Anggota Dewan Pers, Abdul Manan menegaskan, bahwa kerja jurnalistik memiliki aturan dan etika yang harus dipatuhi wartawan.

Baca Juga :  Sebagian Besar Blackout, Kabel Laut Transfer Jawa-Bali Alami Gangguan, Seluruh Pembangkit Lepas dari Sistem

‎Menurutnya, wartawan memang memiliki hak untuk menggali informasi demi memenuhi kebutuhan publik maupun menjalankan fungsi kontrol sosial.

Namun, pelaksanaan tugas tersebut harus dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

‎‎“Cara wartawan melakukan juga harus sesuai kaidah Kode Etik Jurnalistik. Hanya wartawan yang bekerja sesuai ketentuan UU Pers dan KEJ yang berhak dilindungi oleh UU Pers,” ujar Abdul Manan dalam keterangannya, Jum’at (18/9/2026).

‎Ia menambahkan, apabila ada seseorang yang mengaku wartawan kemudian menggunakan pendekatan intimidatif kepada narasumber atau meminta uang dengan dalih memperoleh informasi, tindakan tersebut tidak dapat serta-merta dikategorikan sebagai kegiatan jurnalistik.

Baca Juga :  Semangat Sehat Bersama, BRI BO Rangkasbitung Gelar Olahraga Rutin

‎“Kalau ada orang yang mengaku wartawan dan menggunakan pendekatan yang intimidatif kepada narasumber, atau berusaha meminta uang kepada narasumber dengan dalih menggali informasi, itu tak bisa dikategorikan sebagai kerja-kerja jurnalistik, melainkan lebih tepat dikategorikan sebagai pemerasan dan itu pidana,” tegasnya.

‎Dewan Pers juga mengimbau masyarakat yang menghadapi tindakan serupa untuk tidak ragu melaporkannya kepada aparat kepolisian.

‎Kasus tersebut menjadi pengingat bahwa status sebagai wartawan tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan tekanan, intimidasi maupun meminta sejumlah uang kepada narasumber.

Kegiatan jurnalistik tetap harus berpedoman pada ketentuan pers dan kode etik yang berlaku.

Berita Terkait

Patroli Gabungan Brimob Amankan Empat Motor Diduga untuk Balap Liar di Jakarta Timur
Polda Metro Jaya Berhasil Mengungkap Peredaran 2,05 Kilogram Ganja, 1 Pria Diamankan
Jaga Rasa Aman Warga, Polda Metro Jaya Perkuat Pengamanan Pilkades di Kabupaten Bekasi
Rakerda II DMI Jakarta Utara Bahas Penguatan Fungsi Masjid dan Pemberdayaan Umat
25 Personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok Dikerahkan Amankan Pilkades di Kabupaten Bekasi
Industri Rokok Disebut Ajukan Sertifikasi Halal, FKBI Soroti Kepastian Status Produk
Polri Ulurkan Tangan Untuk Sesama, Bakti Sosial di Panti Asuhan Yatim Piatu Nuruz Zahroh
Tinjau Lokasi Karhutla di Sumatera Selatan, Menko Polkam: Hadapi Karhutla seperti di Medan Tempur, Fokuskan Kekuatan secara Tepat dan Terukur

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 17:04 WIB

Patroli Gabungan Brimob Amankan Empat Motor Diduga untuk Balap Liar di Jakarta Timur

Sabtu, 19 September 2026 - 17:01 WIB

Polda Metro Jaya Berhasil Mengungkap Peredaran 2,05 Kilogram Ganja, 1 Pria Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 14:52 WIB

Rakerda II DMI Jakarta Utara Bahas Penguatan Fungsi Masjid dan Pemberdayaan Umat

Sabtu, 19 September 2026 - 14:50 WIB

25 Personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok Dikerahkan Amankan Pilkades di Kabupaten Bekasi

Sabtu, 19 September 2026 - 12:29 WIB

Industri Rokok Disebut Ajukan Sertifikasi Halal, FKBI Soroti Kepastian Status Produk

Berita Terbaru