THM New Bandar Wisesa di Daan Mogot Diduga Belum Berizin, Warga Desak Pemprov DKI Lakukan Pemeriksaan

- Jurnalis

Selasa, 15 September 2026 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET - New Bandar Wisesa diduga tidak kantongi izin hingga ada pelanggaran pajak. (Foto: Istimewa).

POTRET - New Bandar Wisesa diduga tidak kantongi izin hingga ada pelanggaran pajak. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co –  Tempat Hiburan Malam (THM) New Bandar Wisesa di Komplek Aldiron, Jl. Daan Mogot No.19 Blk B7, RT.6/RW.5, Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat diduga belum mengantongi izin hingga menuai sorotan.

Diketahui, New Bandar Wisesa ialah tempat hiburan yang menyediakan fasilitas karaoke dan disjoki itu telah beroperasi sangat lama di Kota Jakbar.

Anehnya, THM itu diduga belum mengantongi izin dan berpotensi tidak membayar pajak hiburan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait itu, warga juga mendesak aparat Pemprov DKI untuk turun langsung ke lokasi dan memeriksa semua perizinannya.

“Bilamana melanggar, ya harus ditutup. Apalagi ada disjoki, potensi dugaan penyalahgunaan narkoba juga ada,” ujar warga sekitar, seperti dikutip dari faktapers.id, Selasa (15/9).

Baca Juga :  Ijazah Elektronik Akan Diterapkan, Siswa Bisa Cetak Mandiri

Sebagai informasi, pajak hiburan malam di DKI Jakarta sendiri merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan, dengan tarif pajak mencapai 40–75 persen tergantung jenis layanan yang ditawarkan.

Oleh karena itu, pelanggaran ini dinilai sangat merugikan pemerintah dan masyarakat, terutama dalam upaya pembiayaan pembangunan kota.

Pemilik usaha yang terbukti melakukan pelanggaran terancam sanksi administratif hingga pidana sesuai dengan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pajak Hiburan.

Selain itu, Pemerintah juga membuka kemungkinan mencabut izin operasional tempat hiburan yang terbukti melakukan pelanggaran berulang.

Baca Juga :  Gawat! Penjualan Obat Keras Terbatas Ilegal di Bekasi Semakin Marak, Kuat Dugaan Adanya Keterlibatan Oknum Berseragam Aktif

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku usaha nakal, yang dengan sengaja tidak melaporkan pajak dan meningkatkan pengawasan di sektor usaha hiburan malam.

Masyarakat juga diimbau untuk turut melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran serupa.

Kini, suararealitas.co tengah berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.

Di saat situasi tidak menentu, suararealitas.co tetap berkomitmen memberikan fakta dan realita jernih dari situasi dan kondisi lapangan. Ikuti terus update terkini suararealitas.co.‎

Berita Terkait

Grand Soll Marina Hotel Tangerang Hadirkan Paket Destinasi Religi ke Makam Abuya Uci Cilongok
Banten Beverage Comunity Kembali Hadirkan Ajang Kompetisi Bergengsi Mixology Racikan Minuman Nusantara 2026
Rayakan Hari Jadi PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Ancol Hadirkan Program Gratis Masuk untuk Masyarakat pada 10 Juli 2026
Menuju 5 Abad Kota Jakarta, Hadiri JAKALCER FEST 2026 di Pasar Seni Ancol
Rayakan Hut Jakarta ke-499, Masuk Ancol Gratis Yang Ber-KTP Jakarta.
Cafe Merkusi Malang Hadirkan Wisata Keluarga dengan Glamping dan Jalur Pendakian
Ancol Championship 2026 – Ajang Pencarian Bakat Fighter Indonesia
Bimtek Industri Pariwisata Jakarta Barat Bahas Perizinan, Lingkungan, dan Perlindungan Tenaga Kerja

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:21 WIB

THM New Bandar Wisesa di Daan Mogot Diduga Belum Berizin, Warga Desak Pemprov DKI Lakukan Pemeriksaan

Rabu, 2 September 2026 - 22:52 WIB

Grand Soll Marina Hotel Tangerang Hadirkan Paket Destinasi Religi ke Makam Abuya Uci Cilongok

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:57 WIB

Banten Beverage Comunity Kembali Hadirkan Ajang Kompetisi Bergengsi Mixology Racikan Minuman Nusantara 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:00 WIB

Rayakan Hari Jadi PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Ancol Hadirkan Program Gratis Masuk untuk Masyarakat pada 10 Juli 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:11 WIB

Menuju 5 Abad Kota Jakarta, Hadiri JAKALCER FEST 2026 di Pasar Seni Ancol

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

BSI Siap Kolaborasi Dengan Pemerintah Kabupaten Tanggamus

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:13 WIB