Suararealitas.com, Kabupaten Tangerang – Pupus sudah harapan N alias K untuk maju Kepemilihan Kepala Desa Sentul pada Gelaran Pilkades Serentak lantaran harus berurusan dengan pihak kepolisian. Diketahui N alias K seorang Kepala Desa di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, digerebek aparat Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang dirumahnya RT. 01/01 Desa Sentul Kecamatan Balaraja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pengerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan alat hisap sabu atau bong.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro membenarkan, penggerebekan tersebut. Menurutnya, Kepala Desa dengan berinisial N beserta barang bukti yaitu alat hisap sabu-sabu dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk diproses lebih lanjut.
“Iya betul, rumah seorang Kades digerebek Polresta Tangerang diduga pesta Narkotika jenis sabu-sabu. Inisialnya N, ” kata Wahyu saat dikonfirmasi oleh media melalui pesan WhatsApp, Minggu (21/3/2021).
Wahyu menambahkan, penggerebekan rumah kepala desa tersebut dilakukan pada Jumat (20/3/2021) malam.” Tutupnya.
Ditempat terpisah warga Kampung Sentul Desa Sentul Kanyut Rayudin (45) melalui pesan WhatsApp membenarkan kalau kepala desanya tertangkap Polisi kasus Narkoba.
“Saya dengarnya hari Sabtu pagi dari warga juga kalau kepala desa saya (Desa Sentul Kecamatan Balaraja) tertangkap semalam sama Polisi, rame kata warga polisi yang datang ke rumahnya dan melihat kepala desa kami di giring oleh beberapa anggota polisi, sekarang ini kepala desa kami lagi jadi artis diomongin warga desa sentul,” jawabnya.****RI