JAKARTA, suararealitas.co – Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao menegaskan perusahaannya mendapat penugasan untuk menangani pembangunan, pengadaan, dan pengelolaan program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih selama dua tahun.
Pernyataan tersebut disampaikan Joao dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI yang turut membahas isu pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp 1,8 triliun untuk program Kopdes Merah Putih.
Dalam rapat itu, anggota Komisi VI DPR RI Mufti mempertanyakan kabar mengenai pengadaan tersebut.
Menurut dia, pihaknya tidak menemukan informasi resmi dari pemerintah terkait rencana pengadaan 1,8 juta unit kipas angin tersebut.
Menanggapi hal itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan bahwa pengadaan kipas angin bukan merupakan kewenangan Kementerian Koperasi.
Sementara itu, Joao mengatakan PT Agrinas Pangan Nusantara memang mendapat mandat untuk mendukung pelaksanaan program Kopdes Merah Putih, mulai dari pembangunan fasilitas, pengadaan kebutuhan, hingga pengelolaan operasional selama dua tahun.
“Kan kita ditugaskan untuk mengelola selama dua tahun. Kita ditugaskan dari pembangunan, pengadaan, dan menjalankannya selama dua tahun,” kata Joao. Jum’at (24/7)
Ia menegaskan program Kopdes Merah Putih merupakan salah satu program strategis nasional yang pelaksanaannya dilakukan sesuai penugasan yang diberikan pemerintah.




































