PIKI Soroti Intimidasi Jemaat GKPI Rajeg: Minta Maaf Tak Cukup, Hukum Harus Tegak

- Jurnalis

Senin, 21 September 2026 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET - Benyamin Patondok, Sekjen Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI). (Foto: Ist).

POTRET - Benyamin Patondok, Sekjen Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI). (Foto: Ist).

JAKARTA, suararealitas.co Sekretaris Jenderal Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (Sekjen PIKI), Benyamin Patondok menyoroti peristiwa intimidasi terhadap jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Minggu (20/9/2026).

Benyamin menilai penyelesaian secara damai yang telah dilakukan melalui mediasi pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan Staf Khusus Menteri Agama tetap perlu diikuti dengan kepastian hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Menurutnya, negara memiliki kewajiban menjamin kebebasan setiap warga negara dalam menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Indonesia ini ada karena bukan hanya sekelompok kecil yang berjuang. Semua warga negara dijamin oleh undang-undang,” kata Benyamin saat dimintai tanggapannya, Senin (21/9/2026).

Ia mempertanyakan keberadaan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah jika tindakan intimidasi terhadap warga yang sedang menjalankan ibadah masih terjadi.

“Kalau ada warga negara yang mengalami seperti itu, saya kira aparat harus bicara. Di manakah keadilan, di manakah aparat, dan di manakah pemerintah daerah?” ujar Pembina Pengda Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) DKI Jakarta itu.

Baca Juga :  Warga Sunter Jaya Ringkus Remaja Diduga Gangster Bersenjata Tajam

Benyamin menegaskan, permintaan maaf dari pihak yang terlibat merupakan hal positif dalam penyelesaian konflik. Namun, permintaan maaf menurutnya tidak serta-merta menghapus aspek hukum jika terdapat unsur pelanggaran.

“Boleh minta maaf. Itu bagian dari kesadaran yang dilakukan dengan kesadaran sendiri. Tetapi hukum harus tetap memberikan kepastian kepada semua orang,” tegasnya.

Ia mengingatkan agar jangan sampai muncul anggapan bahwa tindakan intimidasi atau persekusi dapat dilakukan tanpa konsekuensi karena persoalan cukup diselesaikan dengan permintaan maaf.

“Jangan sampai ada anggapan, kita tidak akan diapakan. Kemudian orang melakukan persekusi, nanti tinggal minta maaf dan selesai. Justru harus ada kepastian hukum agar menjadi efek jera,” kata Benyamin.

Benyamin juga menegaskan bahwa umat Kristen merupakan bagian dari warga negara Indonesia yang memiliki hak yang sama untuk menjalankan ibadah dan hidup berdampingan dengan kelompok masyarakat lainnya.

“Negara ini sudah merdeka 81 tahun. Masa hari ini masih ada orang yang beribadah menyembah Tuhannya harus dipersekusi atau dibubarkan?” ujarnya.

Baca Juga :  Wabup Intan Hadiri Acara Ramadan Maksimal Berkah PAIS Foundation

Menurut Benyamin, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai masalah kecil.

Pemerintah daerah dan aparat keamanan dinilai perlu memastikan setiap warga dapat menjalankan ibadah dengan aman.

“Jangan melihat ini sebagai suatu hal kecil. Orang berdoa di dalam rumahnya sendiri atau di dalam gerejanya, kok harus dipersekusi?” katanya.

Ia juga mempertanyakan apakah penanganan kasus tersebut harus menunggu keterlibatan tokoh atau pejabat tertentu agar persoalan dapat diselesaikan.

“Kalau sudah tidak ada yang turun, berarti tidak akan diselesaikan? Apakah negara ini tidak ada aparat? Apakah aparat hanya untuk orang-orang tertentu?” ujar Benyamin.

Karena itu, Benyamin meminta pemerintah dan aparat penegak hukum memastikan perlindungan terhadap kebebasan beragama dan menjalankan ibadah berlaku bagi seluruh warga negara tanpa membedakan latar belakang agama.

“Negara ini bukan hanya milik kelompok tertentu. Kita juga ikut berjuang dan punya hak yang sama tinggal di negara ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Konflik Agraria Tak Kunjung Tuntas, RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi
Polemik Kepala Bapenda DKI Rangkap Komisaris Utama Jakpro, Pengamat Sebut Lukai Hati Masyarakat yang Sulit Cari Pekerjaan
APBD Perubahan Tanggamus Defisit Rp101,3 Miliar, Anggaran 2027 Diproyeksikan Rp1,74 Triliun
Puan Pimpin Paripurna, DPR Setujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia
9.205 Aduan Membanjiri DPR dalam Setahun, Puan Maharani: Kritik Bukan Jarak dengan Rakyat
Pembangunan RTH Sunter Jaya Disorot Warga: Pengamanan, Batas Lahan hingga Akses Jalan Dipertanyakan
Mahasiswa Soroti Korupsi dan Konsentrasi Kekuasaan di Era Prabowo-Gibran
Budi Arie Klarifikasi Pernyataan Politik Sebelum 2029, Tegaskan Itu Analisis Pribadi

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 20:54 WIB

PIKI Soroti Intimidasi Jemaat GKPI Rajeg: Minta Maaf Tak Cukup, Hukum Harus Tegak

Jumat, 4 September 2026 - 21:40 WIB

Konflik Agraria Tak Kunjung Tuntas, RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi

Jumat, 4 September 2026 - 12:02 WIB

Polemik Kepala Bapenda DKI Rangkap Komisaris Utama Jakpro, Pengamat Sebut Lukai Hati Masyarakat yang Sulit Cari Pekerjaan

Rabu, 2 September 2026 - 22:28 WIB

APBD Perubahan Tanggamus Defisit Rp101,3 Miliar, Anggaran 2027 Diproyeksikan Rp1,74 Triliun

Selasa, 1 September 2026 - 23:24 WIB

Puan Pimpin Paripurna, DPR Setujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia

Berita Terbaru