Barhum Hs Berikan Sosilisasi Perda No. 8 Tahun 2018

- Jurnalis

Sabtu, 8 Mei 2021 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Barhum Hs Berikan Sosilisasi Perda No. 8 Tahun 2018

Suararealitas.com, Kabupaten Tangerang – Wakil Ketua DPRD Provinsi dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Banten Barhum Hs S.ip berikan sosialisasi Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2018 tentang penyelengaraan kesejahteraan sosial, di aula Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. (7/5/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutanya salah satu Kader senior partai bermoncong putih sekaligus Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum mengatakan, penting nya sosialisasi Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2018 terkait kesejahteraan sosial. Sehingga masyarakat mengetahui peraturan daerah terkait kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat Banten,” ucap Barhum

Baca Juga :  Rayakan Sukacita Natal, PT. Peak Solution International Bagikan Bingkisan Tali Kasih Kepada Warga Sekitar

“Barhum pun memaparkan penting nya kesejahteraan masyarakat demi kelangsungan hidup, serta kesejahteraan bersama.

Karena ruang lingkup peraturan daerah meliputi, kebijakan dan perencanaan, penyelengara kesejahteraan sosial, koordinasi, peran serta masyarakat, sistim informasi penyelengaraan kesejahteraan sosial, kerja sama, pembinaan dan pengawasan dan pendanaan,” ujar Barhum.

Baca Juga :  Curah Hujan Tinggi, Satgas Yonif 512 Lakukan Fogging Dirumah Warga Cegah Wabah Penyakit

Disisi lain Dinas Sosial Provinsi Banten Widi menambahkan, kesejahteraan sosial adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah daerah dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara,” ujarnya.



Pewarta : RI

Berita Terkait

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Bekas Maqom Mbah Priok Berlangsung Khidmat dan Kondusif
GB Star Resto dan Cafe Diduga Belum Kantongi NPPBKC
LBH PKGI Soroti Perlindungan ASN dalam Jeratan Kredit, Desak OJK Kaji Batas Potongan Penghasilan
Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru
Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 07:50 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Bekas Maqom Mbah Priok Berlangsung Khidmat dan Kondusif

Rabu, 9 September 2026 - 16:56 WIB

GB Star Resto dan Cafe Diduga Belum Kantongi NPPBKC

Jumat, 4 September 2026 - 21:26 WIB

LBH PKGI Soroti Perlindungan ASN dalam Jeratan Kredit, Desak OJK Kaji Batas Potongan Penghasilan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Berita Terbaru

Kabar Polisi

Kapolda Metro Jaya Terima Audiensi Pimpinan DPRD DKI Jakarta

Rabu, 16 Sep 2026 - 12:42 WIB