Jakarta, Suararealitas.co – PT Puri Sentul Permai Tbk (KDTN) menetapkan perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Senin (22/6/2026). Perubahan tersebut menjadi bagian dari strategi perseroan dalam memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus mendukung pengembangan usaha ke depan.
Sekretaris Perusahaan KDTN, Aan Rohanah, mengatakan pergantian jajaran manajemen dilakukan sebagai langkah untuk memastikan keberlanjutan bisnis dan mendukung transformasi perseroan. Menurutnya, kinerja operasional dan keuangan sepanjang 2025 menjadi bekal bagi manajemen baru dalam menjalankan strategi bisnis pada tahun ini.
Sepanjang 2025, tingkat hunian hotel yang dikelola perseroan meningkat 16,78 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Perseroan juga menyampaikan bahwa seluruh dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham (IPO) telah direalisasikan sesuai rencana penggunaan dana untuk mendukung pengembangan usaha.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, KDTN mengoperasikan enam unit hotel, lima di antaranya berlokasi di kawasan rest area jalan tol untuk melayani kebutuhan akomodasi para pengguna jalan.
Di sisi operasional, perseroan terus menerapkan berbagai inisiatif keberlanjutan melalui pemanfaatan teknologi, antara lain sistem self check-in, penggunaan perangkat hemat energi, serta pengurangan limbah plastik guna meningkatkan efisiensi operasional dan kualitas layanan.
Selain memperkuat bisnis inti, KDTN juga tengah menjajaki peluang aliansi strategis dengan sejumlah mitra usaha sebagai bagian dari upaya memperluas portofolio bisnis dan menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham.
Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham menetapkan Irma Tjandra sebagai Komisaris Utama, Zheng Mengsha sebagai Komisaris, serta mempertahankan Liris Suryanto sebagai Komisaris Independen hingga berakhirnya masa jabatan sesuai keputusan RUPS sebelumnya.
Sementara itu, jajaran Direksi dipimpin Rudy Susanto sebagai Direktur Utama, didampingi Reza Lasmana, Alfajrul Hadi, Zhang Lei, dan Shi Liru sebagai Direktur. Susunan pengurus baru tersebut efektif berlaku sejak 22 Juni 2026.
Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan, perubahan manajemen tersebut juga sejalan dengan rencana pengembangan usaha, termasuk aliansi strategis dengan perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan hasil tambang serta rencana perubahan pengendalian oleh Ruby Mining (Hongkong) Limited. Dalam skema tersebut, KDTN direncanakan bertransformasi menjadi holding company untuk mengembangkan peluang usaha baru.
Selain itu, perseroan berencana mengakuisisi entitas anak yang bergerak di bidang perdagangan mineral sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. KDTN juga menyiapkan pengalihan aset dan usaha eksisting sebagai bagian dari penataan struktur usaha dan optimalisasi portofolio bisnis.
Perseroan menyatakan langkah-langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat struktur usaha, memperluas sumber pendapatan, serta meningkatkan nilai tambah bagi para pemegang saham dalam jangka panjang.




































