38 Wartawan Ikuti OKK PWI Jaya untuk Peningkatan Status Anggota dan Penguatan Profesionalisme Pers

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Sebanyak 38 peserta mengikuti Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya).

Pelaksanaan OKK kali ini secara khusus guna peningkatan status yang berlangsung pada Senin, (22/6) mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, di Sekretariat PWI Jaya, Gedung Prasada Sasana Karya lantai 9, Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat.

Mayoritas peserta adalah para pemegang KTA Muda yang masa berlakunya berakhir pada Juni, Juli hingga Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah lolos dari OKK ini statusnya dapat ditingkatkan menjadi KTA Biasa (Kartu Biru), yang diterbitkan oleh PWI Pusat.

Baca Juga :  Di Cipondoh Asap Sampah Tak Kasatmata, Jadi Ancaman Nyata

“Seluruh peserta OKK ini sudah pernah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), dan seperti disyaratkan, mereka wajib melampirkan sertifikat kelulusan UKW-nya,” ujar Arman Suparman selaku Sekum PWI Jaya yang juga Ketua Panpel OKK, Jumat (19/6).

Sementara itu, Ketua PWI Jaya, Kesit Budi Handoyo menegaskan, pentingnya OKK sebagai fondasi pembentukan wartawan profesional yang tidak hanya memahami teknis jurnalistik, tetapi juga etika dan tanggung jawab sosial pers.

“OKK juga diperuntukkan bagi calon anggota baru PWI Jaya dengan syarat sudah mengikuti UKW dan dinyatakan kompeten,” ungkap Kesit, yang juga penanggung jawab kegiatan.

Melalui OKK ini, PWI Jaya menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kapasitas dan profesionalisme wartawan, sekaligus memastikan praktik jurnalistik yang bertanggung jawab, beretika, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Baca Juga :  Maraknya Peredaran Pil Koplo di Bandung, Omzet Perharinya Capai Jutaan Rupiah

OKK hanya berlangsung setengah hari dengan pembekalan materi dari fungsionaris PWI Jaya.

Pembekalan materi berturut-turut akan diberikan oleh Wakabid Advokasi PWI Jaya, Penerus Bonar S.IP, SH (Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga/AD-ART PWI), Ketua Dewan Kehormatan PWI Jaya, Dr. Yusuf Muh. Said, SH, MH (Kode Perilaku Wartawan, Undang-Undang No 40/1999, Pedoman Pemberitaan Media Siber, Pedoman Pemberitaan Ramah Anak), Wakabid Organisasi PWI Jaya, Dr.Bagus Sudarmanto, S.Sos, M.Si (Essay/Penulisan Berita).

Berita Terkait

Pemprov DKI Dorong Warga Rusun Persakih Miliki Hunian Terjangkau
PAM Jaya Suplai Air Bersih Terkendala Tehnis Anomali Dalam Sistim Suplai Bukan Kekeringan
Sosialisasi Hunian Dorong Housing Career Masyarakat Dari Hunian Sewa Menuju Kemampuan Memiliki Hunian
Keterbukaan Informasi Dipertanyakan, Forum Jurnalis Soroti Kinerja Kasudin SDA dan Bina Marga Jakarta Barat
Warga Jatipulo Resah, Pembangunan Inrit Tanpa Izin Diduga akan Disewakan
Pelayanan ATR/BPN Jakarta Utara Dinilai Memuaskan, Pemohon Apresiasi Petugas yang Responsif
Sampah Menumpuk Lama, Kasudin LH Jakbar Langsung Bertindak
2.612 Keluarga Rusun Didorong Pilah Sampah dari Hunian, UPRS V Tekan Penumpukan dan Residu

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 21:36 WIB

Pemprov DKI Dorong Warga Rusun Persakih Miliki Hunian Terjangkau

Jumat, 18 September 2026 - 09:49 WIB

PAM Jaya Suplai Air Bersih Terkendala Tehnis Anomali Dalam Sistim Suplai Bukan Kekeringan

Kamis, 17 September 2026 - 21:25 WIB

Sosialisasi Hunian Dorong Housing Career Masyarakat Dari Hunian Sewa Menuju Kemampuan Memiliki Hunian

Selasa, 15 September 2026 - 23:03 WIB

Keterbukaan Informasi Dipertanyakan, Forum Jurnalis Soroti Kinerja Kasudin SDA dan Bina Marga Jakarta Barat

Selasa, 15 September 2026 - 21:36 WIB

Warga Jatipulo Resah, Pembangunan Inrit Tanpa Izin Diduga akan Disewakan

Berita Terbaru