Kelurahan Papanggo Gelar Rapat Kordinasi Bersama Suku Dinas Guna Penataan Kawasan Waduk Cincin

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA UTARA, Suararealitas.co – Dalam upaya meningkatkan penataan lingkungan dan pembangunan kawasan, Kelurahan Papanggo menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah Suku Dinas (Sudin) di wilayah Jakarta Utara.Rabu 17 juli 2026 Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kelurahan Papanggo ini dipimpin langsung oleh Lurah Papanggo, Erwin Djati Kusuma.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri perwakilan dari Sudin Lingkungan Hidup(LH)Ardianto, Bina , Sudin Sumber Daya Air,(SDA)stap suherman, Sudin Taman dan Hutan Kota, serta jajaran Kelurahan Papanggo yang terdiri dari Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra)Nang Ali, Pemerintahan, Prawoto sulistiyo(Kasipem), kasie Ekonomi Pembangunan (Ekbang).loude

Dalam pertemuan tersebut, para peserta membahas berbagai agenda terkait penataan kawasan Waduk Cincin (Wacin) yang berada di wilayah Kelurahan Papanggo. Salah satu fokus pembahasan adalah rencana Kerja Bakti dalam HUT kota Dki jakarta ke 499 Tahun,di kawasan Waduk Cincin diwilayah Kelurahan Papanggo,

Selain itu, rapat juga membahas program kebersihan lingkungan melalui kegiatan kerja bakti serta pengelolaan sampah dengan sistem pilah dan pilih dari sumber. Program tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan tertata di kawasan Waduk Cincin.

Lurah Papanggo, Erwin Djati Kusuma, menegaskan bahwa sinergi antar instansi menjadi kunci keberhasilan penataan kawasan. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah kelurahan dan berbagai Sudin terkait diperlukan agar program pembangunan dan penataan lingkungan dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.

Sementara itu, Ardi kasie PSLB,sudin lingkungan hidup, menyampaikan pilah pilih sampah berdasarkan intruksi Gubenur no 5 tahun 2026,Kebijakan resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai Gerakan Pemilihan dan Pengolahan Sampah Dari sumber,Ingub ini mewajibkan warga,perkantoran,danfasilitas umum untuk memilih sampah menjadi empat kategori,organik,anorganik,residu,dan B3. dukungan terhadap rencana penataan kawasan Waduk Cincin. Ia berharap hasil koordinasi tersebut dapat segera direalisasikan sehingga memberikan manfaat nyata bagi warga Papanggo, khususnya dalam menciptakan kawasan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman.imbuhnya

Baca Juga :  Sambangi Walkot Jakbar, Rano Karno Ajak Jajaran Tekankan Kualitas Layanan dan Kekuatan Kerja Tim

Melalui rapat koordinasi ini, Kelurahan Papanggo bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mendukung pembangunan wilayah serta meningkatkan kualitas lingkungan bagi masyarakat Jakarta Utara.

Berita Terkait

Lurah Papanggo Dorong Sinergitas Koperasi Merah Putih Bersama LMK, FKDM dan Karang Taruna
Lurah Baru Prioritaskan Kebersihan, Kantor Kelurahan Warakas Semakin Bersih dan Nyaman
Wali Kota Jakut Hendra Hidayat Bantah Kabar Kenaikan Tarif Parkir Inap di RSUD Koja
Viral Kebijakan Tarif Parkir Inap 24 Jam di RSUD Koja Tembus Rp50-100 Ribu, Warganet Berdebat
Proyek Besar di Marunda Diduga Belum Kantongi Izin, Warga Soroti Dampak Lingkungan dan Keselamatan
Amburadul Pengelolaan Aset Distamhut DKI di Sunter Jaya, Warga Pertanyakan Kemana Anggaran Mengalir yang Diduga Dipakai Tanpa Kontribusi ?
Pramono Anung Puji Pengelolaan Sampah RW 07 Joglo, Jadi Contoh untuk Jakarta
PWI Jaya Gandeng Bank Jakarta Hadirkan Kategori Literasi Keuangan di MHT 2026

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:55 WIB

Lurah Papanggo Dorong Sinergitas Koperasi Merah Putih Bersama LMK, FKDM dan Karang Taruna

Senin, 15 Juni 2026 - 18:06 WIB

Lurah Baru Prioritaskan Kebersihan, Kantor Kelurahan Warakas Semakin Bersih dan Nyaman

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:46 WIB

Wali Kota Jakut Hendra Hidayat Bantah Kabar Kenaikan Tarif Parkir Inap di RSUD Koja

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:59 WIB

Viral Kebijakan Tarif Parkir Inap 24 Jam di RSUD Koja Tembus Rp50-100 Ribu, Warganet Berdebat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:41 WIB

Proyek Besar di Marunda Diduga Belum Kantongi Izin, Warga Soroti Dampak Lingkungan dan Keselamatan

Berita Terbaru