Kapolres Pringsewu Pimpin Langsung Apel Operasi Zebra Krakatau 2021 di Halaman Pendopo Kabupaten Pringsewu

- Jurnalis

Senin, 15 November 2021 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kapolres Pringsewu Pimpin Langsung Apel Operasi Zebra Krakatau 2021 di Halaman Pendopo Kabupaten Pringsewu
Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri pimpin langsung Apel Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2021.

Suararealitas.com, Pringsewu – Kepolisian Resort Pringsewu melaksanakan apel pasukan tanda dimulainya Operasi Zebra Krakatau 2021 di Halaman Pendopo Kabupaten Pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apel pasukan dipimpin langsung Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri dan dihadiri oleh seluruh pejabat utama Polres, dan jajaran TNI serta Pemerintah Daerah. Senin pagi (15/11/2021).

Kapolres Pringsewu saat membacakan amanat Kapolda Lampung mengatakan, Operasi Zebra Krakatau 2021 difokuskan pada upaya preemtif dan preventif. “Guna mensukseskan kegiatan vaksinasi dan edukasi protokol kesehatan dalam upaya melawan pandemi Covid-19. Serta penindakan terbatas pada pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ucap AKBP Hamid Andri Soemantri.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya dalam keterangannya menjelaskan, Operasi Zebra Krakatau 2021 merupakan salah satu operasi kepolisian dibidang lalu lintas yang akan dilaksanakan mulai tanggal 15-28 November 2021.

Baca Juga :  Rayakan HUT ke-5, Organisasi Budi Amal Gopyok Rukun Bagikan Bansos di Pekon Sukoharjo 1

Kegiatan yang akan dilaksanakan dalam kegiatan operasi akan lebih dititik beratkan pada upaya preemtif dan preventif dengan menggelorakan ajakan vaksinasi serta menerapkan protokol kesehatan 5M dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Operasi ini akan kami gelar disejumlah tempat keramaian, lembaga-lembaga pendidikan dan lokasi lain yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya masyarakat,” jelas Kasat Lantas saat ditemui dilokasi apel.

Selain itu, kegiatan sosial juga akan dilakukan guna mendukung operasi ini antara lain, membagikan masker secara gratis, hand sanitizer dan juga melaksanakan bansos dengan membagikan paket sembako kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Penindakan terbatas juga akan tetap dilakukan bagi pengguna jalan yang terbukti melanggar aturan berlalu lintas.

Beberapa macam pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas penindakan petugas kepolisian dilapangan antara lain, tidak memakai helm, tidak memakai sabuk pengaman, bermain ponsel saat berkendara, dan angkutan umum yang tidak sesuai aturan.

Baca Juga :  Adanya Keretakan, Tokoh Masyarakat Minta Jembatan Kali Baru Diperbaiki Berskala Besar

Lebih lanjut ia menuturkan, bakal ditindak pula aktivitas balap liar, pelanggaran batas kecepatan, berkendara melawan arus, melanggar marka jalan, hingga kelebihan dimensi bagi kendaraan angkutan barang.

“Kami tidak akan menggelar kegiatan yang berbentuk razia kendaraan bermotor, namun demikian jika petugas dilapangan menemukan adanya pelanggaran lalu lintas, ya akan tetap dilakukan penindakan,” ungkap Iptu Ridho

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Lantas juga menghimbau, agar masyarakat pengguna jalan tetap mematuhi peraturan berlalulintas dengan membawa kelengkapan administrasi diri dan kendaraan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, berkendara sewajarnya dan menerapkan protokol kesehatan.

“Mari budayakan keselamatan sebagai kebutuhan dan lawan Covid-19 dengan melaksanakan vaksinasi dan menerapkan Prokes.” Tandasnya.*(Za/Red)

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru
Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Berita Terbaru