Dua Debt Collector Diamankan, Polda Banten Usut Pengeroyokan Personel Brimob

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET - Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki mengultimatum Debt Collector Brutal: Jangan main Preman di Banten! (Foto: Istimewa).

POTRET - Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki mengultimatum Debt Collector Brutal: Jangan main Preman di Banten! (Foto: Istimewa).

SERANG, suararealitas.co – Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki memberikan ultimatum keras terhadap praktik premanisme berkedok penagihan kendaraan yang dilakukan debt collector maupun mata elang di wilayah hukumnya.

Pernyataan tegas itu disampaikan menyusul kasus dugaan pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua personel Satbrimob Polda Banten di Kota Serang.

“Tidak boleh ada perilaku premanisme dalam bentuk apa pun di wilayah hukum Polda Banten, baik yang dilakukan oleh debt collector, mata elang, maupun kelompok lainnya. Tidak boleh ada penganiayaan, penarikan kendaraan secara paksa, ancaman, intimidasi, ataupun perbuatan melawan hukum lainnya,” tegas Hengki melalui Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, Rabu (3/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda memastikan seluruh pelanggaran hukum akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

“Terhadap setiap pelanggaran yang terjadi, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Baca Juga :  Turnamen Sepakbola Puraseda Cup yang di ikuti 16 Peserta, Resmi di Tutup

Polda Banten juga membeberkan kronologi kasus dugaan perampasan kendaraan dan penganiayaan terhadap dua anggota Brimob yang terjadi pada Selasa (2/6/2026) malam.

Dijelaskan Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, peristiwa bermula saat sejumlah debt collector asal Tangerang diduga hendak merampas kendaraan milik anggota Satbrimob Polda Banten.

“Dalam prosesnya terjadi tindakan pengeroyokan dan intimidasi terhadap pemilik kendaraan di wilayah Legok, Kota Serang, sekitar pukul 22.00 WIB,” ujar Maruli.

Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi telah mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial FN dan YS dari total sebelas orang yang diduga terlibat dalam aksi brutal tersebut.

“Saat ini kasus masih dalam proses pengembangan. Tadi malam juga telah diamankan dari lokasi kejadian satu unit Toyota Fortuner dan satu unit Toyota Avanza,” ungkapnya.

Baca Juga :  Rumah Warga Banjar Cirebon Hangus Akibat Korsleting, Bantuan PLN dan Perkim Tak Kunjung Datang!

Akibat insiden itu, dua personel Brimob mengalami luka serius akibat dugaan serangan senjata tajam.

Bripda FD dilaporkan mengalami luka bacok pada bagian kepala dan tangan, sementara Bripda AY mengalami luka di bagian hidung serta sejumlah lecet di tubuhnya dan kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten.

Di akhir keterangannya, Maruli mengingatkan seluruh perusahaan pembiayaan atau finance agar tidak menggunakan cara-cara intimidatif maupun melanggar hukum dalam proses penagihan kendaraan.

“Kami mengingatkan kepada seluruh perusahaan pembiayaan agar menggunakan jalur yang benar dan sesuai aturan dengan memastikan seluruh persyaratan fidusia telah dipenuhi,” tutupnya.

Berita Terkait

Senkom Malang Gelar Coaching Clinic SIM Gratis, Gen Z Dibekali Edukasi Keselamatan Berkendara
APBN 2026 Digelontorkan Rp294 Juta di Lapas Pamekasan, Publik Waspadai Dugaan ‘Main Proyek’
Polres Cirebon Kota Siapkan Pengamanan Nobar Persib vs Persijap, Bobotoh Diimbau Tertib dan Langsung Pulang Usai Kegiatan
Heboh! Data Kependudukan Diduga Dimanipulasi, Disdukcapil Jepara Diseret ke Ombudsman Jateng
Forgas Bali Cegah dan Tangkal Intervensi Sampradaya Asing Ideologi Transnasional
Aksi Sosial Mercure Kuta Bali Bantu Warga Terdampak Banjir di Desa Banjar Buleleng
Retribusi Dipungut, Tapi Tak Tertib Disetor: Ada Apa di Dinas Perhubungan Bengkalis?
Derasnya Banjir Robek Akses Desa, Pemkab Rote Ndao Didesak Tak Sekadar Janji

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:40 WIB

Dua Debt Collector Diamankan, Polda Banten Usut Pengeroyokan Personel Brimob

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:29 WIB

Senkom Malang Gelar Coaching Clinic SIM Gratis, Gen Z Dibekali Edukasi Keselamatan Berkendara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:10 WIB

APBN 2026 Digelontorkan Rp294 Juta di Lapas Pamekasan, Publik Waspadai Dugaan ‘Main Proyek’

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:57 WIB

Polres Cirebon Kota Siapkan Pengamanan Nobar Persib vs Persijap, Bobotoh Diimbau Tertib dan Langsung Pulang Usai Kegiatan

Selasa, 21 April 2026 - 13:38 WIB

Heboh! Data Kependudukan Diduga Dimanipulasi, Disdukcapil Jepara Diseret ke Ombudsman Jateng

Berita Terbaru