Proyek Pasar Bantargebang Disorot, Disperindag Bekasi Terima 11 Poin Klarifikasi

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, Suararealitas.co – PT Javana Arta Perkasa menerima sorotan setelah Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Bekasi menerima surat permohonan klarifikasi terkait proyek revitalisasi Pasar Bantargebang, Selasa (25/5/2026).

Surat permohonan klarifikasi tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Dinas (Sekdis) Disperindag Kota Bekasi, Romi Payan, saat menemui awak media di ruang kerjanya bersama Kepala Disperindag Kota Bekasi, Ika Indah Yarti.

Dalam surat bernomor 014/TRP/RED/V/2026 itu, diajukan sebelas poin pertanyaan terkait proyek revitalisasi Pasar Bantargebang. Beberapa di antaranya menyangkut status uang jaminan pelaksanaan sebesar 5 persen dari PT Javana Arta Perkasa, hasil uji mutu material bangunan, dugaan ketidaksesuaian pembangunan kios dan MCK dengan gambar perencanaan, hingga legalitas adendum kedua proyek yang telah berjalan selama enam tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, surat tersebut juga mempertanyakan kewajiban pengembang terkait pengadaan dump truck sampah dan hidran kebakaran, dasar hukum pembangunan yang digunakan saat ini, tuntutan pedagang terkait pemutusan kontrak, dugaan kurangnya transparansi pembangunan, kesesuaian sistem limbah dengan dokumen AMDAL, hingga status aset Pemerintah Kota Bekasi senilai Rp4 miliar di lantai satu pasar yang disebut belum dibangun.

Baca Juga :  Gubernur DKI Tinjau Tanggul Muara Baru Jakarta Utara

Pihak pengirim surat meminta jawaban tertulis diberikan paling lambat tujuh hari kerja sejak surat diterima.

Di hadapan awak media, Kepala Disperindag Kota Bekasi, Ika Indah Yarti, sempat menyinggung adanya pemanggilan sejumlah oknum di lingkungan Disperindag oleh Kejaksaan Negeri Bekasi terkait proyek revitalisasi Pasar Bantargebang yang hingga kini dinilai belum rampung.

Sementara itu, Sekdis Disperindag Kota Bekasi, Romi Payan, menyebut pihaknya telah memanggil PT Javana Arta Perkasa. Namun, menurutnya, pihak perusahaan tidak hadir memenuhi panggilan tersebut.

Romi juga menyinggung adanya evaluasi terhadap kerja sama antara Pemerintah Kota Bekasi dengan PT Javana Arta Perkasa menyusul proyek revitalisasi yang dinilai mangkrak.

Baca Juga :  Pemkot Jakbar Tekankan Kedisiplinan Pegawai dalam Penggunaan Transportasi Umum

“Kalau memang tidak ada itikad baik dari pihak pengembang, tentu semua opsi akan kami evaluasi, termasuk kemungkinan pemutusan kontrak,” ujar Romi di hadapan awak media.

Pertemuan antara pihak Disperindag dan awak media kemudian terhenti saat Kadis dan Sekdis pamit untuk melaksanakan salat Zuhur. Namun hingga sekitar satu jam kemudian, keduanya tidak kembali menemui awak media.

Tak lama berselang, seorang staf Kadis bernama Tio menghubungi awak media untuk menanyakan keberadaan mereka. Saat itu, awak media mengaku sedang berada di ruang Inspektorat.

Salah satu sumber yang mengikuti perkembangan revitalisasi Pasar Bantargebang berharap Pemerintah Kota Bekasi dapat bersikap terbuka terkait progres proyek tersebut.

“Pedagang dan masyarakat hanya ingin ada kepastian. Proyek ini sudah terlalu lama berjalan dan perlu transparansi agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Berita Terkait

Kerja Bakti Massal di Masjid Hasyim Asy’ari, Warga RW 14 Duri Kosambi Tegaskan Wilayah Pesakih Masuk RW 14
Polda Metro Jaya Luncurkan Gerakan Pemilahan Sampah Terpadu Melalui Program Jaga Jakarta Bersih dan Asri
Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN Desak Gubernur Aceh Copot Kadisdik Aceh atas Pernyataan Pelarangan Liputan Wartawan
Kompak Perangi Kriminalitas di Jakbar, Forkopimko Tambah CCTV dan Patroli Diperkuat
Satpol PP Tertibkan Lapak Pedagang Hewan Kurban yang Jual di Trotoar Koja Jakarta Utara
Dukung Instruksi Gubernur, Terminal Kalideres Wajibkan Pedagang Pilah Sampah
Amankan Aset Pemprov DKI, Pemkot Jakbar Bongkar Bangunan Liar di Kalideres
Gubernur DKI Lantik 884 Pejabat

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 19:46 WIB

Proyek Pasar Bantargebang Disorot, Disperindag Bekasi Terima 11 Poin Klarifikasi

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:43 WIB

Kerja Bakti Massal di Masjid Hasyim Asy’ari, Warga RW 14 Duri Kosambi Tegaskan Wilayah Pesakih Masuk RW 14

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:07 WIB

Polda Metro Jaya Luncurkan Gerakan Pemilahan Sampah Terpadu Melalui Program Jaga Jakarta Bersih dan Asri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:50 WIB

Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN Desak Gubernur Aceh Copot Kadisdik Aceh atas Pernyataan Pelarangan Liputan Wartawan

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:48 WIB

Kompak Perangi Kriminalitas di Jakbar, Forkopimko Tambah CCTV dan Patroli Diperkuat

Berita Terbaru