Dua Pemuda Pengedar Sabu Tertangkap Polisi di Kertek

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pemuda pengedar sabu tertangkap polisi di Kertek dan kini sedang pemeriksaan lebih lanjut. (Foto: Suara Realitas).

Dua pemuda pengedar sabu tertangkap polisi di Kertek dan kini sedang pemeriksaan lebih lanjut. (Foto: Suara Realitas).

WONOSOBO, suararealitas.co – Satresnarkoba Polres Wonosobo berhasil menangkap dua tersangka jaringan pengedar narkotika jenis sabu di kawasan objek wisata Sinsu Park, Desa Reco, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, Rabu 8 Januari 2025 malam

Kedua tersangka, F (27) dan FR (21), warga Temanggung, diamankan setelah polisi memantau transaksi mencurigakan di lokasi tersebut.

Saat penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok, serta menyita dua unit ponsel dan satu sepeda motor merek Honda Beat.

Tersangka F diketahui sebagai residivis kasus psikotropika yang baru bebas pada 2023, sedangkan FR adalah rekannya yang lebih muda.

Keduanya dijerat Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait kepemilikan dan penguasaan narkotika golongan I.

Barang bukti dan kedua tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Wonosobo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Wonosobo, AKBP Donny Lumbantoruan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba. Ia meminta masyarakat segera melapor jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Sejumlah Jurnalis Dimintai Keterangan Polisi, Untuk Saksi Kekerasan Jurnalis

“Kami menjamin kerahasiaan informasi dan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Menurut Kapolres, narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan sosial dan ekonomi. Ia menekankan pentingnya edukasi tentang bahaya narkoba kepada keluarga dan masyarakat.

“Dengan kerja sama semua pihak, kami berharap dapat menekan peredaran narkoba di Wonosobo dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman,” pungkasnya.

Penulis : Herman Syach

Editor : Reza Mahendra

Berita Terkait

Faktor Ekonomi Picu KDRT, YPHMI Perkuat Peran Posbakum di Tanah Sereal
Penangkapan Toko Berkedok Penjual Ikan Hias di Petojo, Polisi Diminta Beri Klarifikasi
BHP2HI Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Alih Fungsi Gudang Jadi Industri di Benda
Akses Bantuan Hukum Diperluas, Warga Duri Utara Diedukasi Perlindungan Perempuan dan Anak
Penjualan Obat Daftar G Berkedok Ikan Hias di Petojo Selatan Disorot
Aliansi Nasabah Asuransi Indonesia Gelar Demo di Gedung Mahkamah Konstitusi
Sosialisasi di Kalianyar, KAI DKI Permudah Akses Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat
Nasabah Asuransi Ajukan Judicial Review Pasal 304 KUHD di Mahkamah Konstitusi

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:40 WIB

Penangkapan Toko Berkedok Penjual Ikan Hias di Petojo, Polisi Diminta Beri Klarifikasi

Jumat, 17 April 2026 - 15:06 WIB

BHP2HI Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Alih Fungsi Gudang Jadi Industri di Benda

Kamis, 16 April 2026 - 19:42 WIB

Akses Bantuan Hukum Diperluas, Warga Duri Utara Diedukasi Perlindungan Perempuan dan Anak

Kamis, 16 April 2026 - 17:20 WIB

Penjualan Obat Daftar G Berkedok Ikan Hias di Petojo Selatan Disorot

Kamis, 16 April 2026 - 08:19 WIB

Aliansi Nasabah Asuransi Indonesia Gelar Demo di Gedung Mahkamah Konstitusi

Berita Terbaru