Dua Pemuda Pengedar Sabu Tertangkap Polisi di Kertek

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pemuda pengedar sabu tertangkap polisi di Kertek dan kini sedang pemeriksaan lebih lanjut. (Foto: Suara Realitas).

Dua pemuda pengedar sabu tertangkap polisi di Kertek dan kini sedang pemeriksaan lebih lanjut. (Foto: Suara Realitas).

WONOSOBO, suararealitas.co – Satresnarkoba Polres Wonosobo berhasil menangkap dua tersangka jaringan pengedar narkotika jenis sabu di kawasan objek wisata Sinsu Park, Desa Reco, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, Rabu 8 Januari 2025 malam

Kedua tersangka, F (27) dan FR (21), warga Temanggung, diamankan setelah polisi memantau transaksi mencurigakan di lokasi tersebut.

Saat penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok, serta menyita dua unit ponsel dan satu sepeda motor merek Honda Beat.

Tersangka F diketahui sebagai residivis kasus psikotropika yang baru bebas pada 2023, sedangkan FR adalah rekannya yang lebih muda.

Keduanya dijerat Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait kepemilikan dan penguasaan narkotika golongan I.

Barang bukti dan kedua tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Wonosobo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Wonosobo, AKBP Donny Lumbantoruan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba. Ia meminta masyarakat segera melapor jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Baca Juga :  14 Santri Putri Nurul Hidayah Diwisuda, Ketua MPR RI: Ponpes Harus Terlibat Wujudkan Indonesia Emas

“Kami menjamin kerahasiaan informasi dan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Menurut Kapolres, narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan sosial dan ekonomi. Ia menekankan pentingnya edukasi tentang bahaya narkoba kepada keluarga dan masyarakat.

“Dengan kerja sama semua pihak, kami berharap dapat menekan peredaran narkoba di Wonosobo dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman,” pungkasnya.

Penulis : Herman Syach

Editor : Reza Mahendra

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Lacak Aset Hanania Group untuk Pulihkan Kerugian Korban Umrah
Berpotensi Kriminalisasi Profesi Advokat KING JABAR Soroti Putusan PT Denpasar Terhadap Advokat Senior Dr. Togar Situmorang
Gugatan PMH Rp577 Miliar, Ahli Hukum Soroti Keabsahan AJB Tahun 1981
Lima Tahun Menunggu Vendor Klaim Pembayaran Rp 1,6 Miliar Proyek Borepile Belum Cair
Polisi Tangkap DPO Jambret Kalung Emas, Enam Anggota Komplotan Dibekuk
Polisi Ungkap Pencurian Motor di Tamansari, Pelaku Ternyata Teman Dekat Korban
Polsek Tambora Tangkap Pelaku Curanmor, Akui Beraksi Puluhan Kali di Jakarta
Diduga Kebal Hukum, Inisial J dan Bisnis Obat Haram yang Menggurita di Majalengka

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:22 WIB

Polda Metro Jaya Lacak Aset Hanania Group untuk Pulihkan Kerugian Korban Umrah

Senin, 8 Juni 2026 - 21:18 WIB

Berpotensi Kriminalisasi Profesi Advokat KING JABAR Soroti Putusan PT Denpasar Terhadap Advokat Senior Dr. Togar Situmorang

Senin, 8 Juni 2026 - 20:21 WIB

Gugatan PMH Rp577 Miliar, Ahli Hukum Soroti Keabsahan AJB Tahun 1981

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:59 WIB

Lima Tahun Menunggu Vendor Klaim Pembayaran Rp 1,6 Miliar Proyek Borepile Belum Cair

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:07 WIB

Polisi Tangkap DPO Jambret Kalung Emas, Enam Anggota Komplotan Dibekuk

Berita Terbaru