Jakarta, Suararealitas.co — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) RAMPAS SETIA 08 BERDAULAT menggelar konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026), guna menanggapi video viral berisi pernyataan Amien Rais yang dinilai menyerang secara pribadi Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya serta merendahkan Presiden RI Prabowo Subianto.
Ketua Umum DPP RAMPAS SETIA 08 BERDAULAT, T. Helmy, mengatakan pernyataan yang disampaikan Amien Rais dinilai menimbulkan kegaduhan di ruang publik dan berpotensi mencederai etika komunikasi politik nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menilai pernyataan tersebut tidak hanya menyerang pribadi Letkol Teddy Indra Wijaya, tetapi juga telah menyentuh kehormatan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Sebagai relawan pendukung Presiden, kami merasa perlu menyampaikan sikap secara terbuka kepada publik,” ujar T. Helmy dalam konferensi pers.
Dalam kesempatan tersebut, RAMPAS SETIA 08 BERDAULAT juga menyoroti pentingnya tanggung jawab moral para tokoh nasional dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik agar tidak memicu polemik maupun perpecahan di tengah masyarakat.
Selain itu, organisasi tersebut mengingatkan pentingnya keteladanan para tokoh bangsa, termasuk dalam menunjukkan kepatuhan terhadap hukum dan kewajiban sebagai warga negara.
“Kami berharap seluruh tokoh nasional dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, baik dalam ucapan maupun tindakan sebagai warga negara yang taat hukum,” lanjutnya.
RAMPAS SETIA 08 BERDAULAT menegaskan dukungannya terhadap terciptanya ruang demokrasi yang sehat, santun, dan beretika tanpa adanya serangan personal maupun narasi yang dinilai merendahkan martabat individu dan lembaga negara.
Konferensi pers itu turut dihadiri sejumlah pengurus dan anggota RAMPAS SETIA 08 BERDAULAT serta awak media nasional.




































