Kabupaten Tangerang – Koramil 09/Mauk, Kodim 0510/Trs bersama Tiga Pilar melakukan pembagian masker pada operasi pemberlakuan PPKM level 2 di wilayah Koramil 09 Mauk, khususnya di depan Pasar Tradisional Mauk di perempatan Tugu Mauk, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Selasa, (25/01/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I.E Siregar melalui Danramil 09/Mauk Kapten Kav Burhanudin menjelaskan, dalam Operasi Yustisi PPKM Level 2 Koramil 09 Mauk menurunkan 3 personil dipimpin Serda Saefudin Babinsa Koramil 09 Mauk bersama Polsek Mauk, dan Satpol PP Kecamatan Mauk.
“Operasi Yustisi PPKM Level 2 berupa menekankan ulang terkait Protokol Kesehatan (Prokes), agar tetap di patuhi, seperti memakai masker, dan menjaga jarak serta mencuci tangan yang sudah menjadi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran virus Corona,” ungkap Danramil.
Danramil menegaskan, bagi warga yang di dapati tidak menggunakan masker langsung di sanksi push up, dan diberikan masker.
“Dalam Operasi PPKM Level 2 di wilayah Koramil 09 Mauk terdapat beberapa warga yang tidak menggunakan masker,” jelas Danramil usai operasi yustisi.
Penulis: M.Andika Putra