Kabupaten Tangerang – Dalam mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, Polsek Cisauk melakukan kegiatan Apel Ops Yustisi 2022 untuk penegakan protokol kesehatan (Prokes) PPKM level 3 diwilayah hukum Polsek Cisauk, Polres Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Senin, (21/2/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain melakukan penegakan Prokes Kapolsek Cisauk juga melakukan kampanye masker kepada masyarakat di sejumlah titik keramaian.
“Giat ini kami lakukan agar masyarakat terhindar dari penyebaran virus Covid-19, serta agar masyarakat sadar atas kesehatan dirinya,” kata AKP Antonius kepada wartawan saat berada di lokasi Ops yustisi yang digelarnya.
Kapolsek menambahkan, bahwa kegiatan tersebut selain mencegah, dan mengantisipasi dari virus yang merebak saat ini, juga untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sangat meresahkan masyarakat.
“Kegiatan Ops ini kami lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Selain itu, disela kegiatan berlangsung, Kapolsek Cisauk memberikan himbauan kepada masyarakat, agar selalu menerapkan protokol kesehatan, salah satunya memakai masker ketika keluar rumah, atau berpergian.
“Saya juga memberikan himbauan kepada masyarakat jika bepergian keluar rumah agar selalu menggunakan masker,” imbuhnya.
Penulis: Bar
Editor: Za