Peringati HUT Ke-29 Kota Tangerang, Dandim 0506/Tgr Bersama Forkopimda Musnahkan 4831 Miras

- Jurnalis

Senin, 28 Februari 2022 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Peringati HUT Ke-29 Kota Tangerang, Dandim 0506/Tgr Bersama Forkopimda Musnahkan 4831 Miras

Tangerang – Komandan Kodim 0506/Tgr Kolonel Inf Puji Hartono bersama Forkopimda Tangerang Kota menghadiri istighosah, dan pemusnahan MIRAS tahun 2021 di Halaman Pemerintah Kota Tangerang, Jl Satria Sudirman, Kelurahan Suka asih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Senin, (28/02/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir di acara tersebut, H.Arief R Wismansyah, B.Sc. M.Kes Walikota Tangerang Drs Sachrudin, Wakil Walikota Tangerang, Kolonel Inf. Puji Hartono Dandim 0506/ Tgr, Kombespol Komarudin, S.Ik, M.Si Kapolres Metro Tangerang Kota, Erich Folanda SH. M.Hum Kajari Kota Tangerang, Drs Herman Warman Sekda Kota Tangerang, H Agus Hendra Fitrahiyana Kasatpol PP Kota Tangerang, dan Kapten Cpm Jalaludin mewakili Dandenpom, serta undangan lainnya.

Drs Herman Warman Sekda Kota Tangerang menyampaikan, kegiatan hari ulang tahun ke-29 tahun, kami tetap semangat bekerja dengan cerdas, dan pintar dalam menyelenggarakan ketentraman ketertiban umum, termasuk penegakan peraturan daerah, salah satunya Penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang pelanggaran peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

“Hasil Operasi Satpol PP dengan Polres Metro Tangerang Kota, dan dukungan Kodim 0506 Tangerang, selama periode Maret-Desember 2021, berhasil mengamankan, dan menyita minuman beralkohol sebanyak 4831 berbagai jenis merek,” ujar Sekda Kota Tangerang.

Baca Juga :  Memperkuat Penegakan Hukum Maritim: Strategi Indonesia dalam Menghadapi Klaim China di Laut Cina Selatan

Secara keseluruhan jumlah pelanggaran Perda Nomor 7 tahun 2005 Kota Tangerang menurun dari tahun sebelumnya. Ini disebabkan adanya sanksi tegas terhadap pelanggaran Perda nomor 7 tahun 2005 tentang pelanggaran peredaran.

Sedangkan sambutan H.Arief R Wismansyah Walikota Kota Tangerang menyampaikan, hari ini bertepatan HUT Ke 29 Kota Tangerang, dan kita semua akan melakukan pemusnahan barang bukti 4837 minuman beralkohol hasil sitaan di wilayah Kota Tangerang.

“Tentunya,  ini menjadi komitmen bersama Pemerintah, TNI-Polri, dan Kejaksaan dalam mengentaskan masalah minuman keras beralkohol di wilayah Kota Tangerang yang kita cintai,” kata Arief.

Dikatakan Arief, minuman keras ini sangat merusak generasi muda, dan menjadi salah satu sumber terjadinya ancaman keamanan, tindakan kriminal, dan mengganggu ketertiban masyarakat.  “Ini benar-benar menjadi perhatian kita semua, dan ditindak lanjuti sesuai peraturan yang ada,” tegasnya.

Baca Juga :  Dian Istiqomah Gandeng BP2MI Gelar Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Migrasi Aman

Lanjutnya lagi, di HUT Ke-29 Kota Tangerang ini, kita mempersiapkan sumber daya manusia generasi muda yang sehat didukung oleh infrastruktur yang mumpuni di segala sektor.

“Ditengah mewabahnya pandemi Covid-19, tidak menjadi penghalang untuk memberikan perlindungan, dan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang.  Ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi kerjasama lintas sektor, agar kita bisa melewati, dan menangani bersama-sama sehingga mewujudkan Kota Tangerang sehat sejahtera, berakhlakul karimah, berdaya saing, dan tetap semangat, serta bangga menjadi bagian dari Kota Tangerang,” ujarnya. 

Sementara itu, Kolonel Inf. Puji Hartono Dandim 0506/ Tgr menegaskan, Kodim 0506/Tgr beserta jajarannya siap mendukung Pemerintah, Polri, dan Kejaksaan dalam pengawasan peredaran minuman keras (Miras), dan memberantasnya.

“Dengan adanya pemusnahan barang bukti minuman keras (Miras), ini merupakan bukti bahwa TNI-Polri bersama Pemerintah Daerah mendukung perang terhadap peredaran Miras di wilayah teritorial Kodim 0506/Tgr,” tegas Dandim 0506/Tgr. 

Penulis: Za/Red

Sumber Kodim 0506/Tgr

Berita Terkait

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh
DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang
Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan
Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis
PT Alakasa Industrindo, Tbk: Kinerja Kuartal I 2025 Meningkat Signifikan
World Cucumber Day, Kesegaran Berbalut Eksentrisme
Wine Palace Angkat Produk Lokal di National Wine Day 2025

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:13 WIB

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:47 WIB

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:33 WIB

Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan

Minggu, 15 Juni 2025 - 22:01 WIB

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:06 WIB

Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis

Berita Terbaru

Breaking News

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:47 WIB

ILUSTRASI: peserta didik baru. (Foto: iStock/Ist).

Pendidikan

Situs Web SPMB Sulit Diakses, Disdik DKI Jakarta Sarankan Hal Ini

Selasa, 17 Jun 2025 - 13:44 WIB