Anggota DPRD Komisi A Fraksi Golkar HR. Khotibi Achyar, S.IP Bantah Soal Pemberitaan Reses dan Video yang Beredar di Sosmed

- Jurnalis

Jumat, 11 Maret 2022 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Anggota DPRD Komisi A Fraksi Golkar HR. Khotibi Achyar, S.IP Bantah Soal Pemberitaan Reses dan Video yang Beredar di Sosmed

Jakarta – Anggota Dewan Fraksi Partai Golkar HR. Khotibi Achyar, S.IP., mengklarifikasi terkait beredarnya video yang berisi rekaman kegiatan Reses di RW. 06 Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

HR.Khotibi Achyar atau lebih dikenal masyarakat sebagai Haji Beceng, saat ditemui di kediamannya, Rabu, (9/3/2022) siang mengatakan, bahwa yang sebenarnya terjadi adalah ada tiga hal yang ingin saya sampaikannya.

Pertama, rencana awal kegiatan reses berada di wilayah RT. 01/RW. 06 Kelurahan Semanan, akan tetapi, lokasi saat itu tidak memungkinkan, di karenakan adanya genangan air akibat hujan. Sehingga, atas inisiatif dari para konstituennya di alihkanlah ke sekolah terdekat tanpa ada pemberitahuan ke pihaknya.

“Sekretaris pribadi saya saat kegiatan itu memang datang terlambat, dan saya katakan kepada warga yang hadir. Ayo.. kita mulai saja acaranya, agar cepat selesai, karena saya masih ada jadwal lainnya,” kata Haji Beceng.

Baca Juga :  Tingkatkan SDM, Intan Akan Perbanyak TBM

Kedua, adanya kesalahan teknis terkait pemasangan spanduk, saya tidak menyadarinya, karena saat itu posisi saya berada duduk membelakangi spanduk, dan saat itu saya sedang mendengarkan aspirasi dari warga, yang dihadiri juga para Ketua RT, Ketua RW, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda.

Saat itu semua yang hadir menggunakan masker, artinya mereka taat protokol kesehatan. Bahkan, ada narasinya ditulis terjadi kerumunan, jika saat itu terjadi kerumunan, pastinya acaranya akan dibubarkan, oleh pihak terkait. Faktanya, hingga acara selesai semua berjalan dengan lancar, dan tertib.

Ketiga, adanya opini yang berkembang yang dianggap sebuah berita dari beberapa media online, yang menyebutkan dirinya lebih banyak bernyanyi, dan berjoget dari pada melakukan sosialisasi Perda, ini fitnah. Memang benar saya bernyanyi, karena itu bagian dari bakat saya. Tetapi, itu dilakukan setelah semua kegiatan selesai, dan saya sudah banyak menyerap aspirasi dari warga masyarakat di wilayah RW. 06.

Baca Juga :  Wabup Intan Hadiri Acara Ramadan Maksimal Berkah PAIS Foundation

“Menurut saya, hal ini bernuansa politis, karena ada pihak-pihak yang sengaja menjelek-jelekkan, saya dengan mencari sisi lemahnya dalam setiap kegiatan saya,” ungkapnya.

“Hal ini tidak sesuai dengan UU No 40 Tahun 1999 Pasal 5 yang mengatakan, seorang wartawan menyajikan berita secara berimbang, dan adil, mengutamakan kecermatan dari kecepatan, serta tidak mencampur adukkan fakta, dan opini,” imbuhnya.

Terkait dengan anggaran Reses, dan sosialisasi di hadapan Dapilnya, Haji Beceng menambahkan, mengunakan anggaran sendiri, tidak mengunakan dana APBD DKI Jakarta.

“Dimana salahnya, dan saya juga telah melapor ke Sekwan dengan adanya pemberitaan yang seolah-olah menjatuhkan saya,” ungkap Beceng.

Lanjut, tambah Beceng, saya memang belum mengambil sikap atas kejadian pemberitaan, dan video yang beredar di beberapa media, karena masih memberikan waktu, terlebih kepada orang pertama yang membuat video.





Penulis: Za/Red

Berita Terkait

Makam Serang Overkapasitas, Anggaran Rp585 Miliar Disorot
Waspadai Politik Oportunis, Aliah Sayuti Ajak Anak Muda Melek Politik
Indonesia–Australia Perkuat Kerja Sama Keamanan melalui MCM
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Audiensi Bupati LIRA, Bahas Penolakan Wacana RUU Pilkada Tidak Langsung
Habiburokhman Soroti Hukum yang Diterapkan Terhadap Suami Korban Jambret di Sleman
Pimpinan DPRD Pastikan Tidak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi di Kota Tangerang
Rany Mauliani Cegah Bullying Lewat Penguatan TPPK di Sekolah
Anggota Komisi VIII DPR RI Minta Percepat Pencairan Dana Haji yang Sempat Tertahan

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:45 WIB

Makam Serang Overkapasitas, Anggaran Rp585 Miliar Disorot

Minggu, 8 Februari 2026 - 16:34 WIB

Waspadai Politik Oportunis, Aliah Sayuti Ajak Anak Muda Melek Politik

Kamis, 29 Januari 2026 - 06:52 WIB

Indonesia–Australia Perkuat Kerja Sama Keamanan melalui MCM

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:46 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Audiensi Bupati LIRA, Bahas Penolakan Wacana RUU Pilkada Tidak Langsung

Senin, 26 Januari 2026 - 13:52 WIB

Habiburokhman Soroti Hukum yang Diterapkan Terhadap Suami Korban Jambret di Sleman

Berita Terbaru