Dislitbangad Uji Fungsi Bekal Rompi Tahan Peluru Level IV

- Jurnalis

Kamis, 17 Maret 2022 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Dislitbangad Uji Fungsi Bekal Rompi Tahan Peluru Level IV

JAKARTA – Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Dislitbangad) melaksanakan uji fungsi / uji terima bekal Rompi Tahan Peluru Level IV P1 pengadaan Babek TNI TA 2021 dengan  mitra PT. Ridho Agung Mitra Abadi bertempat di Laboratorium Dislitbangad, Batu Jajar, Bandung, Rabu, (16/3/2022).

Kepala Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Kadislitbangad)  Brigjen TNI Terry Tresna Purnama, S.I.Kom.,M.M., selaku kepala kegiatan mengatakan bahwa Dislitbangad melaksanakan uji fungsi/uji terima merupakan suatu kegiatan pengujian dalam rangka proses pengadaan materiel sebelum materiel tersebut dinyatakan diterima sebagai materiel aset TNI AD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Kadislitbangad, bahwa bekal uji terima bekal Rompi Tahan Peluru Level IV P1 pengadaan Babek TNI TA 2021 merupakan materiel bekal prajurit untuk operasional dalam menghadapi tembakan langsung musuh, pada prinsipnya materiel tersebut didesain agar tahan terhadap tembakan munisi tajam. 


Dengan perlengkapan tahan peluru tersebut diharapkan dapat melindungi bagian tubuh vital prajurit, sehingga peluru tajam tidak sampai ke bagian tubuh dada, dan punggung prajurit. Pendesainan tahan peluru, karena pada prinsipnya merupakan rompi yang dilengkapi plate armour, sehingga diharapkan mampu menahan peluru.

Baca Juga :  Suasana Khidmat Iringi Pemakaman Letjen TNI (Purn) Amir Sembiring di TMP Kalibata

“Sehingga, dengan dilaksanakannya uji terima ini, diharapkan kualitas materiel tersebut dapat memenuhi persyaratan yang telah ditentukan sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak pengadaan, baik aspek konstruksi, dan perlengkapan, maupun aspek kemampuan dari materiel tersebut yang tertuang dalam Spesifikasi Standar Penerimaan (SSP) uji terima materiel,” ujarnya.

Selanjutnya, Kadislitbangad menambahkan, bahwa dalam pelaksanaan uji terima bekal Rompi Tahan Peluru Level IV P1 pengadaan Babek TNI TA 2021 meliputi uji tidak merusak (non destruktif) yang terdiri dari uji visual, uji berat, dan dimensi, serta uji konstruksi, dan perlengkapan, sedangkan uji merusak (destruktif) meliputi uji kemampuan, uji kelancaran kerja, dan aspek insani yang dihadapkan pada tolak ukur Spesifikasi Standar Penerimaan (SSP) yang telah ditentukan dalam pelaksanaan uji terima, cara pengujian dengan menggunakan     metode uji, metode “diterima” dan “ditolak”, dapat juga disebut dengan “GO” dan “NO GO”. 

Baca Juga :  Pemerintah kota Administrasi Jakarta Utara dan BPS menggelar Sosialisasi Sensus Ekonomi

“Batas-batas nilai dalam metode ini didapat dari hasil dasar yaitu nilai yang berdasarkan dari nilai uji materiel terpilih yang telah diberi toleransi, sehingga didapat batas nilai maksimum, dan batas nilai minimum. Suatu unit materiel akan dinyatakan baik (diterima) apabila besaran unit materiel tersebut berada diantara batas maksimum, dan batas minimum (dalam batas toleransi), sedangkan suatu unit materiel akan dinyatakan rusak (ditolak) apabila besaran unit materiel tersebut berada diluar batas-batas nilai maksimum, dan nilai minimum (diluar batas toleransi),” pungkasnya.

Hadir dalam uji fungsi / uji terima bekal Rompi Tahan Peluru Level IV P1 pengadaan Babek TNI TA 2021, para pejabat dari lingkungan Slog TNI, Sops TNI, Babek TNI, Slogad, Sopsad, Pusbekangad, Dislaikad dan Dislitbangad serta mitra Dir PT. Ridho Agung Mitra Abadi.*(Dispenad)

Berita Terkait

DPW HMTN-MP Sumsel Gelar Rakerda I Tahun 2026, Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Pemberdayaan Petani
Rekam Jejak KPK, Kapolda Metro hingga Kabaharkam, LSPN Yakin Komjen Pol. Karyoto Layak Jadi Kapolri
Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Kawasan Muara Baru Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Buruh Pelabuhan
Brimob Metro Jaya Amankan 4 Pelaku Penganiayaan di Mustika Jaya Bekasi
Bhabinkamtibmas Muara Angke Polsek Kawasan Sunda Kelapa Intensifkan DDS dan Sambang kepada ABK Kapal di Pelabuhan Muara Angke untuk Perkuat Harkamtibmas
JJOS Patroli KRYD Skala Besar Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jaga Stabilitas Kamtibmas, Situasi Wilayah Tetap Aman dan Kondusif
Bhabinkamtibmas Muara Angke Sambangi Sekretariat RW 22, Perkuat Sinergi dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Warga
Pelantikan DPP FORKABI 2026–2031, Achmad Azran Tegaskan Organisasi Tetap Independen Kawal Kepentingan Rakyat

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:33 WIB

DPW HMTN-MP Sumsel Gelar Rakerda I Tahun 2026, Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Pemberdayaan Petani

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:30 WIB

Rekam Jejak KPK, Kapolda Metro hingga Kabaharkam, LSPN Yakin Komjen Pol. Karyoto Layak Jadi Kapolri

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:12 WIB

Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Kawasan Muara Baru Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Buruh Pelabuhan

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:08 WIB

Brimob Metro Jaya Amankan 4 Pelaku Penganiayaan di Mustika Jaya Bekasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:09 WIB

Bhabinkamtibmas Muara Angke Polsek Kawasan Sunda Kelapa Intensifkan DDS dan Sambang kepada ABK Kapal di Pelabuhan Muara Angke untuk Perkuat Harkamtibmas

Berita Terbaru