Gubernur Pramono Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Suararealitas.co – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melantik 11 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, pada Rabu (15/4). Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan, menjaga kesinambungan kepemimpinan, serta menerapkan sistem manajemen talenta dalam pengisian jabatan strategis.

Dalam sambutannya seusai mengambil sumpah/janji jabatan, Gubernur Pramono menegaskan bahwa proses pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pejabat telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta melalui tahapan administrasi yang lengkap. Proses tersebut merujuk pada Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1903/B-BM.02.01/SD/K/2026 tanggal 10 April 2026 tentang rekomendasi mutasi, rotasi, dan promosi ke dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama melalui manajemen talenta di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Selain itu, turut dipertimbangkan Surat Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 462/KG.00.00 tanggal 14 April 2026 terkait pertimbangan terhadap calon Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, serta Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 385 sampai dengan 388 Tahun 2026 tertanggal 14 April 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perlu kami sampaikan agar tidak terjadi salah tafsir, dalam pelantikan ini terdapat 11 pejabat yang dilantik. Tiga orang berlaku terhitung mulai hari ini, empat orang mulai 1 Juni, tiga orang mulai 1 Agustus, dan satu orang menunggu terbitnya surat keputusan untuk pengangkatan sebagai pejabat fungsional utama,” ujar Gubernur Pramono.

Baca Juga :  Rano Karno Tinjau Kondisi Pelat Besi JPO di Daan Mogot yang Dicuri: Makasih Netizen Telah Viralkan

Menurutnya, pengaturan waktu pelantikan dilakukan untuk meminimalkan kekosongan jabatan serta mengurangi kebutuhan penunjukan pelaksana tugas. Dengan demikian, kesinambungan roda pemerintahan tetap terjaga dan pejabat yang telah dilantik tidak perlu menjalani pelantikan ulang saat efektif mulai bertugas.

“Mereka akan menjabat sesuai waktu yang telah ditetapkan dalam surat keputusan. Saya dan Wakil Gubernur mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Mudah-mudahan dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas dalam orkestrasi pemerintahan yang kami pimpin,” ujarnya.

Gubernur Pramono juga menjelaskan, proses seleksi telah melalui tahapan uji kelayakan dan kepatutan selama tiga minggu. Penetapan pejabat dilakukan melalui komunikasi dan pembahasan bersama antara gubernur, wakil gubernur, dan sekretaris daerah, dengan mengedepankan pendekatan manajemen talenta untuk memastikan penempatan pejabat sesuai kebutuhan organisasi dan kapasitas kepemimpinan.

“Dalam penetapan ini, kami bertiga; gubernur, wakil gubernur, dan sekda, berkomunikasi dan berdiskusi untuk menentukan nama-nama terbaik. Kami menggunakan manajemen talenta, dan mudah-mudahan ini merupakan pilihan terbaik untuk Jakarta,” pungkasnya.

Berikut 11 pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik:

Baca Juga :  Waduk Aseni Hampir Rampung, Rano Karno Sebut Mampu Kurangi Risiko Banjir

1. Syafrin Liputo sebagai Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, berlaku terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juni 2026.

2. Budi Awaludin sebagai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, berlaku TMT 1 Juni 2026.

3. Marulina Dewi Mutiara sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, berlaku TMT 1 Juni 2026.

4. Tona Hutauruk sebagai Kepala Biro Kerja Sama Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta, berlaku TMT 1 Juni 2026.

5. Dudi Gardesi Asikin sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berlaku sejak pelantikan.

6. Purwanti Suryandari sebagai Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berlaku sejak pelantikan.

7. Asep Kuswanto sebagai Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Tata Ruang, berlaku sejak pelantikan.

8. Marulitua sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi DKI Jakarta, berlaku hingga pejabat definitif diangkat sebagai pejabat fungsional utama.

9. Ali Murtadho sebagai Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Barat, berlaku TMT 1 Agustus 2026.

10. Firmanudin sebagai Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, berlaku TMT 1 Agustus 2026.

11. Imron sebagai Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Barat, berlaku TMT 1 Agustus 2026.

Penulis : Kipray

Editor : Eka

Berita Terkait

Terbus Kampung Rambutan Sembelih 7 Kambing Kurban, Pererat Kebersamaan Masyarakat Terminal
Optimalkan Anggaran Efisiensi, Kasie Rumah Pompa Sudin SDA Jakut Targetkan Perbaikan Rampung Tahun Ini
Sambut Hari Raya Idul Adha, Sudin LH Jakarta Utara Sembelih 3 Sapi dan 5 Kambing
Momentum Idul Adha 1447 Hijriah, Forum Jurnalis Hitam Putih Sembelih 3 Ekor Kambing
Forum Jurnalis Jakarta Barat Tebar Kepedulian dengan Penyembelihan 5 Kambing Kurban
Perkuat Sinergitas, kel, Pademangan Barat Gelar Silaturahmi Hangat Bersama Lurah dan Penasihat PWI
DLH DKI Ajak Warga Kolaboratif Lewat ‘Satu Langkah Dulu’
Proyek Pasar Bantargebang Disorot, Disperindag Bekasi Terima 11 Poin Klarifikasi

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:10 WIB

Terbus Kampung Rambutan Sembelih 7 Kambing Kurban, Pererat Kebersamaan Masyarakat Terminal

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB

Optimalkan Anggaran Efisiensi, Kasie Rumah Pompa Sudin SDA Jakut Targetkan Perbaikan Rampung Tahun Ini

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:42 WIB

Sambut Hari Raya Idul Adha, Sudin LH Jakarta Utara Sembelih 3 Sapi dan 5 Kambing

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:13 WIB

Momentum Idul Adha 1447 Hijriah, Forum Jurnalis Hitam Putih Sembelih 3 Ekor Kambing

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:15 WIB

Forum Jurnalis Jakarta Barat Tebar Kepedulian dengan Penyembelihan 5 Kambing Kurban

Berita Terbaru

ILUSTRASI - polisi resmi menahan Bos Hanania Group terkait dugaan penipuan umrah. (Foto: Istimewa).

Hukum & Kriminal

Bos Hanania Group Resmi Ditahan Polisi Terkait Dugaan Penipuan Umrah

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:50 WIB