Tiga Pilar Mauk Lakukan Penegakkan Disiplin Prokes

- Jurnalis

Selasa, 5 April 2022 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tiga Pilar Mauk Lakukan Penegakkan Disiplin Prokes

Kabupaten Tangerang – Dengan kondisi cuaca yang panas di bulan suci Ramadhan, jajaran tiga pilar Mauk tidak patah semangat gencar penegakkan Covid-19 dengan cara bagi-bagi masker di Pasar Tradisional, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Selasa, (5/4/2022). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut dilakukan untuk mengingatkan pentingnya protokol kesehatan kepada masyarakat, warga tidak boleh terlena meski sudah ada vaksinasi.

Kapolsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten, AKP Yono Taryono mengatakan, walau suasana puasa, namun tiga pilar terdiri dari TNI, Polri, dan Kecamatan tetap penuh semangat dalam penegakkan disiplin Prokes dengan membagikan masker kepada pengunjung, dan pedagang yang ada di pasar tradisional. 

Baca Juga :  Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

“Meski Covid-19 terus melandai, kami tak bosan ingatkan warga pentingnya protokol kesehatan. Karena sampai saat ini pandemi Covid-19 masih ada,” kata Kapolsek Mauk, AKP Yono Taryono dilokasi.

Dengan penuh humanis, jajaran Polsek Mauk, Koramil 09/Mauk, dan dari unsur Kecamatan, serta Kelurahan Mauk Timur menyambangi pembeli, dan pedagang, serta warga yang melintas sambil menyampaikan himbauan Prokes, mereka juga di berikan masker secara gratis. 

Baca Juga :  Buka Langsung Gerakan Kesehatan, Sekda Kabupaten Tangerang: Harap Lansia Jaga Kesehatan dan Produktifitasnya

Selain itu, Kapolsek Mauk mengajak masyarakat yang belum disuntik vaksin, untuk segera mengikuti vaksinasi, karena vaksinasi dilakukan adalah untuk kesehatan bersama. 

“Yang belum vaksin silahkan segera ikuti vaksinasi. Kemudian, kepada warga yang sudah mendapatkan vaksinasi, harus tetap menerapkan protokol kesehatan juga,” tandasnya.

Penulis: Bar

Editor: Za

Berita Terkait

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip
Idul Adha: Ketika Pisau Kurban Tajam ke Hewan, Tapi Tumpul ke Keserakahan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Senin, 15 Juni 2026 - 23:40 WIB

Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi

Berita Terbaru

Berita Aktual

Wartawan Online Sambangi Lurah Sunter Agung di Ruang Kerjanya

Rabu, 24 Jun 2026 - 08:50 WIB