Buntut Kebakaran Kios Komplek Mutiara Garuda, Kuasa Hukum Developer Sebut Ada yang Buat Conflict Of Interst

- Jurnalis

Jumat, 8 April 2022 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Buntut Kebakaran Kios Komplek Mutiara Garuda, Kuasa Hukum Developer Sebut Ada Yang Buat Conflict Of Interst

Kabupaten Tangerang – Buntut pasca kebakaran sejumlah kios di Komplek Mutiara Garuda Teluknaga, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu silam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa Hukum Developer Halim Darmawan menegaskan, terdapat indikasi cemburu sosial pengelolaan aktivitas komersil di area depan kawasan perumahan hingga membuat conflict of interst atau konflik kepentingan.

“Situasi musibah kebakaran kemarin yang dibuat lebar persoalan indikasinya akibat cemburu sosial pengelolaan aktivitas komersil, sehingga upaya membuat conflict of interst,” kata Halim Darmawan kepada wartawan, Jum’at (8/4/2022).

Pasalnya, ia katakan, musibah kebakaran di kios area Blok D5 beberapa waktu silam bukan berduka terhadap pelaku usaha yang mengalami kerugian, malah seakan coba diplintir pihak tertentu, bahwa menuding kesalahan developer membuat kios tanpa instalasi listrik.

Baca Juga :  Pojok Pasar Caffe Tempat Nongkrong Hits Favorit Kaum Milenial di Sukamulya

“Perlu di klarifikasi, bahwa murni pihak kami developer tidak pernah terlibat urusan pemasangan listrik kios. Kami hanya menyediakan tempat bagi pelaku perniagaan, kemudian kami juga dengan jelas secara tertulis maupun lisan menerangkan untuk pelaku yang menempati agar memasang instalasi listrik sesuai prosedur PLN,” ujarnya.

Selanjutnya, Halim menyampaikan klarfikasi kedua terkait site plan, bahwa pihak developer sudah sesuai untuk aktivitas komersil. Namun, ia mengaku pihak developer tengah melaksanakan proses revisi site plan ke instansi terkait untuk penyempurnaan kondisi saat ini.

Baca Juga :  Wakapolres Klungkung Pimpin Langsung Apel Pelepasan 26 Siswa Latja ke SPN Singaraja

“Klarifikasi yang kedua mengenai site plan, bahwa developer sudah tepat membangun fasilitas aktivitas komersil. Kemudian, perlu diketahui juga pihak developer sedang berproses merevisi site plan ke intansi terkait untuk penyempurnaan kondisi saat ini,” terangnya.

Disisi lain, pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan kepolisian dari Polsek Teluknaga untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang menyebabkan peristiwa kebakaran.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polsek Teluknaga untuk meminta pengungkapan dugaan tindak pidana yang menyebabkan peristiwa kebakaran, saat ini saksi-saksi sedang diproses pemanggilan,” pungkas Halim usai klarifikasi soal kebakaran Kios Komplek Mutiara Garuda.

Penulis: Bar

Editor: Za

Berita Terkait

PWI Kota Tangerang Ingatkan Aparat Hormati Pers
Puluhan Mahasiswa di Karawang Tuntut Pembebasan 49 Siswa SMK yang Diamankan Polisi
Danlanud Husein Sastranegara Resmikan Saung Commando: Wadah Interaksi Positif Prajurit
Sah! Danlanud Husein Sastranegara Resmikan Pojok Heritage
BPN Kabupaten Tangerang Gelar Lomba Agustusan : Bangun Kekompakan Untuk Peningkatan Pelayanan Terbaik
Paskibraka Jatiuwung, Latihan atau Liburan
PWI Tegaskan Siap Kawal Langit Biru Demi Udara Sehat Warga Kota Tangerang
Wujudkan Ketahanan Pangan Kodim 0510/Trs Panen Padi 100 Hektar

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 13:39 WIB

PWI Kota Tangerang Ingatkan Aparat Hormati Pers

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:59 WIB

Puluhan Mahasiswa di Karawang Tuntut Pembebasan 49 Siswa SMK yang Diamankan Polisi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:24 WIB

Danlanud Husein Sastranegara Resmikan Saung Commando: Wadah Interaksi Positif Prajurit

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:20 WIB

Sah! Danlanud Husein Sastranegara Resmikan Pojok Heritage

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:40 WIB

BPN Kabupaten Tangerang Gelar Lomba Agustusan : Bangun Kekompakan Untuk Peningkatan Pelayanan Terbaik

Berita Terbaru