Tiga Pilar Kecamatan Mauk Bagi-bagi Masker di Pantai Tanjung Kait

- Jurnalis

Kamis, 5 Mei 2022 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tiga Pilar Kecamatan Mauk Bagi-bagi Masker di Pantai Tanjung Kait

Mauk – Guna mencegah, dan mengendalikan penyebaran virus Covid-19. Tiga Pilar Kecamatan Mauk yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten, AKP Yono Taryono mengkampanyekan tetap mematuhi protokol kesehatan, salah satunya melaksanakan kegiatan bagi-bagi masker kepada pengunjung wisata Pantai Tanjung Kait yang berlokasi di Desa Tanjung Anom, Kamis, (5/5/2022). 

Dalam kesempatan tersebut, AKP Yono Taryono memberikan himbauan kepada masyarakat yang sedang melaksanakan liburan lebaran di Pantai Tanjung Kait yang berada diwilayah Tanjung Anom agar menerapkan protokol kesehatan Covid-19. 

“Kita tetap mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, meskipun ada vaksin,” jelas AKP Yono Taryono saat dilokasi. 

Baca Juga :  Ormas M1R Bogor Giat Mengamankan Perayaan Natal 2021

Selain itu, Kapolsek Mauk menambahkan, kegiatan ini merupakan upaya preemtif, dan preventif guna menekan angka Covid-19. 

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap disiplin Prokes dengan memakai masker,” tandasnya.

Penulis: Bar

Editor: Za

Berita Terkait

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip
Idul Adha: Ketika Pisau Kurban Tajam ke Hewan, Tapi Tumpul ke Keserakahan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Senin, 15 Juni 2026 - 23:40 WIB

Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi

Berita Terbaru

Berita Aktual

HIMAPI UCA Jadikan Berbagi Sebagai Budaya

Jumat, 26 Jun 2026 - 19:52 WIB