Ganti Rugi Proyek Tol Serpong-Balaraja Terlalu Rendah, Warga Cilenggang Tuntut Ganti Rugi Yang Layak

- Jurnalis

Senin, 12 April 2021 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ganti Rugi Proyek Tol Serpong-Balaraja Terlalu Rendah, Warga Cilenggang Tuntut Ganti Rugi Yang Layak

Suararealitas.com, Tangsel – Sebanyak 26 Kepala Keluarga (KK) yang terkena penggusuran proyek Tol Serpong-Balaraja, di Kampung Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), menyerahkan kuasa kepada pengacara untuk menuntut pembayaran ganti rugi yang layak. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Antoni Silo, SH sebagian rumah warga sudah di gusur, sedangkan sebagian lainnya menunggu antrian untuk dieksekusi.

“Ada proses yang salah soal penetapan harga konsinyasi oleh pengadilan yang tidak di setujui warga, bahkan ada warga menjadi subjek hukum namun dia sudah meninggal”. Ujar Pengacara warga Antoni Silo SH, Senin (12/04/2021).

Baca Juga :  Berikan Arahan dan Motivasi di Youth Pladge Camp, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Jangan Berhenti Bermimpi


Lanjutnya, ada juga kesalahan administratif tetapi menjadi persoalan subtansi contohnya perbedaan luas, serta salah letak lokasi. Kami sudah melakukan upaya hukum perlawanan keputusan atau verzet.

“kami akan terus berproses dari 26 bidang yang sudah berkuasa kepada kami dan akan melakukan perlawanan” tandasnya. 

Tambahnya, ketika dalam musyawarah warga tidak dilibatkan, maka tidak akan terjadi hal seperti ini. 

“Dalam proses awal pembebasan tanah tidak ada transparansi dan partisipasi warga, sehingga terjadi banyak masalah di lapangan, misalnya salah subjek, dan salah objek. “tambahnya. 

Baca Juga :  DPRD Banten Fraksi PKS H. Asnin Syafiudin Berikan Sosialisasi Perda Provinsi Banten dan Wawasan Kebangsaan


Lanjutnya, kami meminta aparat jangan arogan, kami sudah mengajukan perlawanan dengan gugatan verzet, jadi masih ada upaya hukum yang di lakukan. 

“seharus nya ada pendekatan dialog kepada masyarakat, karena warga tidak pernah melakukan perlawanan terhadap pembangunan Jalan Tol Serpong-Balaraja” pungkasnya. 

Awak media juga meminta konfirmasi Panitera Pengadilan Negeri Tangerang, namun Panitera yang membacakan eksekusi tidak ada di tempat.

Pewarta : Team Mio/Red

Berita Terkait

Jelang Munas X, LDII Jakarta Utara Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Arus Balik Meningkat, Korlantas Terapkan One Way dari KM 132 hingga KM 70
Karang Taruna Sungai Bambu Gelar Kegiatan Berbagi Takjil Ramadhan 1447 H
DKM Miftahusalam bersama Pengurus RW 12 Peringati Nuzulul Qur’an dan santunan 
Kanwil Kamenag Provinsi Banten Jalankan Program Masjid Ramah Pemudik
Ramadhan, Moralitas Publik, dan Masa Depan Politik Umat
Bulan Ramadhan || Aceng Syamsul Hadie: Bulan Revolusi Moral Umat 
Hak Jawab dan Klarifikasi Soal Gudang di Limus Nunggal Cileungsi

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 23:34 WIB

Jelang Munas X, LDII Jakarta Utara Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:51 WIB

Arus Balik Meningkat, Korlantas Terapkan One Way dari KM 132 hingga KM 70

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:53 WIB

Karang Taruna Sungai Bambu Gelar Kegiatan Berbagi Takjil Ramadhan 1447 H

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:47 WIB

DKM Miftahusalam bersama Pengurus RW 12 Peringati Nuzulul Qur’an dan santunan 

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:35 WIB

Kanwil Kamenag Provinsi Banten Jalankan Program Masjid Ramah Pemudik

Berita Terbaru