Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Breaking News
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTGanti Rugi Proyek Tol Serpong-Balaraja Terlalu Rendah, Warga Cilenggang Tuntut Ganti Rugi Yang LayakKomentar: 0

Ganti Rugi Proyek Tol Serpong-Balaraja Terlalu Rendah, Warga Cilenggang Tuntut Ganti Rugi Yang Layak

Suara Realitas, 12 April 2021, 13:48 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf

 

Ganti Rugi Proyek Tol Serpong-Balaraja Terlalu Rendah, Warga Cilenggang Tuntut Ganti Rugi Yang Layak

Suararealitas.com, Tangsel – Sebanyak 26 Kepala Keluarga (KK) yang terkena penggusuran proyek Tol Serpong-Balaraja, di Kampung Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), menyerahkan kuasa kepada pengacara untuk menuntut pembayaran ganti rugi yang layak. 

Menurut Antoni Silo, SH sebagian rumah warga sudah di gusur, sedangkan sebagian lainnya menunggu antrian untuk dieksekusi.

“Ada proses yang salah soal penetapan harga konsinyasi oleh pengadilan yang tidak di setujui warga, bahkan ada warga menjadi subjek hukum namun dia sudah meninggal”. Ujar Pengacara warga Antoni Silo SH, Senin (12/04/2021).

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi Guna Tunjang Pembinaan Teritorial, Koramil 14/Rantau Peureulak Gelar Komsos


Lanjutnya, ada juga kesalahan administratif tetapi menjadi persoalan subtansi contohnya perbedaan luas, serta salah letak lokasi. Kami sudah melakukan upaya hukum perlawanan keputusan atau verzet.

“kami akan terus berproses dari 26 bidang yang sudah berkuasa kepada kami dan akan melakukan perlawanan” tandasnya. 

Tambahnya, ketika dalam musyawarah warga tidak dilibatkan, maka tidak akan terjadi hal seperti ini. 

“Dalam proses awal pembebasan tanah tidak ada transparansi dan partisipasi warga, sehingga terjadi banyak masalah di lapangan, misalnya salah subjek, dan salah objek. “tambahnya. 

Baca Juga :  Yayasan Mpe Petjoen Berikan Sembako Berikut Serah Terima Bangunan MCK Untuk Warga Kohod


Lanjutnya, kami meminta aparat jangan arogan, kami sudah mengajukan perlawanan dengan gugatan verzet, jadi masih ada upaya hukum yang di lakukan. 

“seharus nya ada pendekatan dialog kepada masyarakat, karena warga tidak pernah melakukan perlawanan terhadap pembangunan Jalan Tol Serpong-Balaraja” pungkasnya. 

Awak media juga meminta konfirmasi Panitera Pengadilan Negeri Tangerang, namun Panitera yang membacakan eksekusi tidak ada di tempat.

Pewarta : Team Mio/Red

Lihat Regional Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Regional
Berita AktualKanal lain
NasionalKanal lain