Pererat Tali Silaturahmi, Keluarga Besar Suka Duka PANBERS Bali Adakan Kegiatan Pertemuan Rutin Bulanan

- Jurnalis

Minggu, 8 Mei 2022 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pererat Tali Silaturahmi, Keluarga Besar Suka Duka PANBERS Bali Adakan Kegiatan Pertemuan Rutin Bulanan

Nusa Dua – Keluarga besar perkumpulan suka duka (PSD) Pantar Bersaudara (PANBERS) mengadakan pertemuan yang bertempat di Jalan Taman Ayodya, Gg. Maruti No. 9, Denpasar, Bali, Minggu, (8/5/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun, pertemuan tersebut dalam rangka mempererat tali silaturahmi sekaligus membahas ADRT, hak, dan kewajiban, serta kesejahteraan anggota.

Perlu diketahui, PSD PANBERS itu sendiri berdiri sejak tanggal 12 Juli 2012, kemudian makna dari logo itu tersendiri ialah untuk dipakai sebagai mahar atau mas kawin (Belis) dari seorang wanita yang akan diminta oleh seorang laki-laki untuk di persunting sebagai istri, khusus di Kabupaten Alor, Pulau Pantar, Kecamatan Pantar Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut, Lukas Koda, SH mengatakan, pada hari ini, kami melakukan kegiatan perkumpulan suka duka PANBERS yaitu; yang pertama, laporan rapat badan pengurus keluarga suka duka PANBERS yang sudah disetujui oleh badan penasihat yang kami dapat laporkan ke anggota.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Tangerang Tetapkan Maesyal-Intan Sebagai Pemenang

“Hasilnya sudah disepakati bersama pada hari ini tanggal, 8 Mei 2022. Dan selanjutnya, apa yang disepakati akan kami laksanakan atau kami ikutin sampai PANBERS ini berjalan kedepannya,” ujar Lukas Koda, SH selaku Penasehat PANBERS saat mintai keterangan oleh wartawan dilokasi.

Selanjutnya, tujuan dibentuknya PANBERS, kata Lukas, berawalnya adalah arisan keluarga kecil yang waktu itu pada acara pernikahan kedua saudara kami, dan disitulah muncul ide kami untuk membentuk PANBERS pada tanggal 12 Juli tahun 2012.

“Disana kami anak-anak rantau yang ada di Bali, khususnya dari Pulau Pantar, yaitu Pantar Timur, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kami adakan kesepakatan dengan beberapa orangtua untuk membentuk perkumpulan keluarga suka duka, agar saling membantu keluarga yang sakit, atau yang menikah, yang kami lakukan pada saat itu,” katanya.

Akhirnya berjalannya waktu, Lanjut Lukas, kami mulai dikenal oleh banyak pihak yaitu, keluarga perantau yang ada di Bali, dan juga dikenal masyarakat lokal, maupun pendatang dari daerah-daerah lain yang berada di Bali.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Apresiasi Kepemimpinan Dua Periode Bupati Zaki, Kholid: Pendapatan Daerah Naik Tajam

“Keluarga suka duka PANBERS ini pun terbuka untuk siapa saja yang ingin bergabung, tanpa memandang suku, agama, dan ras,” lanjutnya.

Untuk kedepannya, Lukas pun berharap, supaya keluarga suka duka PANBERS ini lebih baik, dan juga kami saling hormat menghormati satu dengan yang lainnya. “Pada saat suka, dan duka, kami ada bersama-sama, kami saling meringankan beban satu sama yang lain,” harapnya.

Kendati demikian, Janer Koda yang juga Ketum PANBERS sangat mengapresiasi atas kehadiran anggota maupun pengurus perkumpulan suka duka PANBERS.

“Semoga apa yang kita lakukan ini bisa mempererat jalinan silaturahmi, dan kerja sama dalam perkumpulan suka duka ini,” tandas Ketum PANBERS usai kegiatan pertemuan tersebut.

Dengan demikian, kegiatan tersebut dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat, dan berjalan dengan lancar.

Penulis: Ukie Noverdianto

Editor: Reza Mahendra

Berita Terkait

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru
Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Berita Terbaru