Beredar di Medsos, Pria Aniaya Wanita Gunakan Dengkul Diamankan Polsek Teluknaga

- Jurnalis

Selasa, 6 September 2022 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beredar di Medsos, Pria Aniaya Wanita Gunakan Dengkul Diamankan Polsek Teluknaga
Pria di Kabupaten Tangerang aniaya wanita menggunakan dengkul (Foto tangkapan layar beredarnya video amatir)


Kabupaten Tangerang – Sebuah video seorang pria menganiaya seorang wanita di Kosambi Tangerang menggunakan dengkul dan kaki hingga terlihat pingsan viral di media sosial (Medsos).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, video berdurasi 22 detik tersebut memperlihatkan wanita yang mengenakan jaket berwarna kuning bercelana jeans dalam percakapan terdengar diinterogasi.

Namun, secara tiba-tiba salah satu pria (pelaku) mengayunkan kaki bagian dengkulnya ke arah wanita tersebut. 

Tak sampai disitu, korban yang terlihat jatuh pingsan itu kemudian diinjak menggunakan kaki di bagian wajahnya.

Unit Reskrim Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota yang menerima kiriman video viral tersebut langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Kampung Sungapan, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Juga :  Uji Coba Insinerator Cipondoh Tunggu Persetujuan Warga

Setelah ditelusuri, petugas berhasil menemui pelaku penganiayaan tersebut yang merupakan pemilik rumah kontrakan tempat tinggal korban.

“Pelaku sudah diamankan Reskrim Polsek Teluknaga,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa, (6/9/2022).

Ia mengungkapkan, pelaku berinisial S alias D tersebut mengakui atas perbuatannya melakukan penganiayaan seperti video viral tersebut yang terjadi pada hari Minggu 4 September 2022 sekira jam 11.00 WIB.

“Kiriman video itu di terima anggota Reskrim Polsek Teluknaga pada Senin, 5 September 2022 sekira jam 19.18 WIB,” ungkap Zain.

Baca Juga :  Wabup Intan Buka Bazar Ramadan Pelaku Usaha Industri

Lanjut Kapolres, pelaku menerangkan kejadian berawal ketika korban berinisial M alias Y akan dilakukan interogasi oleh pelaku atas dugaan melakukan pencurian barang berupa dua buah handphone

Pelaku penganiayaan itu mengaku kaget saat kediamannya didatangi oleh petugas berpakaian preman yang mengaku dari Polsek Pademangan.

“Kemudian korban mengakui perbuatannya, aksi pencurian itu terjadi di wilayah hukum Polsek Pademangan, Polres Metro Jakarta Utara,” ungkap Kapolres.

Maka atas peristiwa tersebut, pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap wanita tersebut kini diamankan di Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.*(SR)

Berita Terkait

Gegara Bau, Warga Sindang Sari Ngadu Ke Camat Pasar Kemis
Inspektorat Kota Tangerang Dituding Tidak Efektif dan Lemah dalam Mengevaluasi Kinerja Satpol PP
PWHI Pertanyakan Proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane
Duh!!! Surat Permohonan Informasi Tanah Berbulan-bulan Diduga Diabaikan Kantah Tangsel
Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi di Serpong
PWI Banten Tugaskan Ketua PWI Kota Tangsel Edy Riyadi Gelar Musyawarah Perihal Keanggotaan
PWI Banten Gelar Konsolidasi Anggota Pasca Berakhirnya Dualisme
Andra Soni Terima Penghargaan Tangerang Pos Award, Ajak Pers Bangun Banten Lewat Literasi

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Gegara Bau, Warga Sindang Sari Ngadu Ke Camat Pasar Kemis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:42 WIB

Inspektorat Kota Tangerang Dituding Tidak Efektif dan Lemah dalam Mengevaluasi Kinerja Satpol PP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:38 WIB

PWHI Pertanyakan Proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:02 WIB

Duh!!! Surat Permohonan Informasi Tanah Berbulan-bulan Diduga Diabaikan Kantah Tangsel

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:30 WIB

Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi di Serpong

Berita Terbaru

Ridwan yang mengaku Manager HRD di PT. Woo IL pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan semua pihak mulai dari RT, RW, Desa bahkan pihak terkait.

Berita Aktual

Polusi Bau di PT.Woo IL, Diduga Banyak Oknum Terima Upeti

Senin, 27 Okt 2025 - 22:13 WIB