Dalih Ingin Dapat Pengakuan, Polsek Tambora Tangkap 4 Pelaku Pembacokan Pelajar SMP

- Jurnalis

Senin, 3 Oktober 2022 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalih Ingin Dapat Pengakuan, Polsek Tambora Tangkap 4 Pelaku Pembacokan Pelajar SMP

JAKARTA – Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 4 pelajar usai membacok korban berinisial DF (14) hingga mengakibatkan punggung korban terluka akibat luka bacokan senjata tajam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara peristiwa tersebut terjadi di Jalan Tambora V, Tambora, Jakarta Barat pada hari Rabu 28 September 2022 sekitar pukul 14.30 WIB.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, saat ini Polsek Tambora telah berhasil mengamankan para pelaku pembacokan pelajar yang terjadi di Jalan Tambora 5, Tambora, Jakarta Barat.

“Adapun, pelaku yang berhasil diamankan berjumlah 4 pelajar diantaranya berinisial, LH, R A, AFS, PS, dan APONG (DPO),” ujar Kompol Moch Taufik Iksan saat press conference, Senin (3/10).

Di tempat yang sama, Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar yang didampingi Kanit Reskrim AKP Yugo Pambudi mengatakan bahwa para pelaku yang melakukan aksi tersebut berjumlah 5 orang, kami telah berhasil mengamankan sebanyak 4 pelaku diantaranya berinisial LH, RA, AFS, PS, sementara untuk pelaku APONG masih dalam pencarian (DPO).

Baca Juga :  Kanwil DJP Jakbar Serahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Faktur Pajak Fiktif ke Kejaksaan 

Lanjut Kapolsek menjelaskan, awal mulanya mereka memang dengan sengaja berkumpul disebuah lapangan untuk mencari musuh tawuran.

“Kemudian mereka saling berboncengan mengendarai sepeda motor, untuk pelaku PS dibonceng oleh pelaku Apong (DPO), kemudian pelaku RH, pelaku AJS dan RA bertiga naik motor Honda Beat, pelaku selanjutnya memutar-mutar di Jalan Bandengan Raya kemudian ke Jalan Pejagalan, ke Jalan Jembatan Lima masuk ke Tambora, Jalan Tambora V,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar dilokasi.

Di Jalan Tambora V, kata Kapolsek, para pelaku melihat korban tengah nongkrong bersama teman-temannya. Tersangka PS, LK dan Apong turun dari motor dengan membawa celurit dan mengejar korban.

“(Korban) dibacok oleh PS bergantian dengan LK dan Apong yang mengenai punggung belakang korban,” imbuhnya.

Baca Juga :  Blunder...! Semakin Dilarang Nonton Bareng Film Pesta Babi, Rakyat Semakin Berjubel Ingin Tahu

Bahkan motif para pelaku memang mereka dengan sengaja mencari musuh untuk melakukan aksi tawuran.

“Jadi para pelajar ini mencari musuh tawuran hanya untuk berdalih mencari pengakuan saja dengan sekolah lainnya,” terangnya.

Dikatakan Kapolsek, kasus ini bukan kasus tawuran pelajar. Namun mereka datang dari luar Tambora dengan sengaja untuk mencari musuh.

“Sekali lagi saya terangkan bahwa ini bukan kasus tawuran, mereka hanya mencari musuh untuk mendapatkan pengakuan. Kemudian, mereka datang dari luar wilayah Tambora dengan sengaja datang untuk mencari musuh, dan kebetulan juga terjadi diwilayah Tambora,” tegasnya.

Maka dari itu, kami dari jajaran Polsek Tambora juga telah secara masif guna memberikan edukasi maupun melakukan pendataan terhadap sejumlah remaja agar tidak melakukan aksi tawuran.

Dengan demikian, untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP.*(SR)

Berita Terkait

Tabungan dan Deposito Tak Cair, Anggota KSPPS Ki Ageng Pandanaran Siapkan Langkah Hukum
Dugaan Isi Solar Subsidi Dua Kali di SPBU Subang, Truk A-8285-FC Dilaporkan ke Polisi
Empat Perusahaan Ditindak, DLH Jakarta Bongkar Rantai Pembuangan Sampah Ilegal di Nagrak
Pimpin Pemusnahan 1,3 Ton Ketamin, Menko Polkam Tegaskan Indonesia Bukan Tempat Transit dan Jalur Peredaran Narkoba
Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak
Konten TikTok Bisa Berujung Pidana? Praktisi Hukum Rurih Jelaskan Batas Kritik dan Tuduhan
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Jakarta Utara Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Desak Penanganan Serius
‎Beli Cash 85 Juta, BPKB Mobil Tak Diberikan, Arizu Berkah Mobilindo Bohongi Konsumen? 

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:10 WIB

Tabungan dan Deposito Tak Cair, Anggota KSPPS Ki Ageng Pandanaran Siapkan Langkah Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:07 WIB

Dugaan Isi Solar Subsidi Dua Kali di SPBU Subang, Truk A-8285-FC Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Empat Perusahaan Ditindak, DLH Jakarta Bongkar Rantai Pembuangan Sampah Ilegal di Nagrak

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Pimpin Pemusnahan 1,3 Ton Ketamin, Menko Polkam Tegaskan Indonesia Bukan Tempat Transit dan Jalur Peredaran Narkoba

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:12 WIB

Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak

Berita Terbaru