Kanwil DJP Jakbar Serahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Faktur Pajak Fiktif ke Kejaksaan 

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat resmi menyerahkan tiga orang yang terlibat dalam dugaan tindak pidana perpajakan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (13/11).

Ketiganya berinisial AFW, AH, dan FJ (calon tersangka), yang diduga melakukan pelanggaran melalui PT FNB.

Menurut Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat, Farid Bachtiar, ketiga tersangka diduga telah menerbitkan serta menggunakan faktur pajak tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya (TBTS) dan menyampaikan SPT Masa PPN yang tidak sesuai fakta pada periode Januari hingga Oktober 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian sekitar Rp10,59 miliar,” ungkap Farid.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional 1XBET, 9 Tersangka Diamankan

Ia menjelaskan, penyerahan para tersangka dan barang bukti ini merupakan bagian dari proses hukum setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kanwil DJP Jakarta Barat.

“Tahapan ini menandai sinergi nyata antara DJP dengan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya, sebagaimana diatur dalam perjanjian kerja sama yang telah terjalin,” lanjutnya.

Farid menambahkan, perbuatan para tersangka disangkakan melanggar Pasal 39A huruf a jo. Pasal 39 ayat (1) huruf d jo. Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, sebagaimana telah diubah terakhir melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Baca Juga :  Heboh! Ratusan Meter Kabel Listrik Dicuri di Tengah Kondisi Pembangunan Proyek PSN, Oknum Internal PLN Diduga Terlibat?

Selain mengungkap kasus tersebut, Farid juga memaparkan capaian kinerja penerimaan pajak wilayahnya.

Hingga 31 Oktober 2025, Kanwil DJP Jakarta Barat telah menghimpun Rp42,29 triliun atau 53,81% dari target APBN.

Ia menjelaskan bahwa kontribusi terbesar masih disumbang oleh PPh dan PPN, dengan empat sektor dominan yakni perdagangan, industri pengolahan, konstruksi, serta pengangkutan dan pergudangan, yang secara keseluruhan menyumbang hampir 78% dari total penerimaan pajak wilayah tersebut.

“Selain penegakan hukum, kami juga terus berupaya menjaga kinerja penerimaan pajak agar tetap sehat dan berkelanjutan,” tutupnya.

Berita Terkait

Dewan Penasehat Media Barometer Indonesia News Kutuk Penganiayaan Terhadap Wartawannya saat Liputan
PT Sari Wangi Mentari Diduga Lakukan Pembiaran: Karyawan Ditusuk, Gaji 2,7jt di Bawah UMP, Pengawas Ketenagakerjaan dan Pengawas BPJS Kemana!
Klaim Penjaga Toko “Sudah Koordinasi dari Polsek hingga Mabes” Picu Pertanyaan Publik
Kasus Obat Keras Daftar G di Pamulang Terungkap, LBH Satria Minta Polisi Usut hingga Aktor Utama
Dokumen Diduga Direkayasa, Kejari Jakarta Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp5,19 Miliar dalam Kasus Lahan Kebon Bibit
Tempat Kerja Berubah Menjadi Arena Keributan Hingga Berujung Penusukan, Perusahan Diduga Bungkam Informasi ke Pihak Berwajib
Kejagung Tetapkan Pejabat Badan Gizi Nasional Jadi Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Kejagung Resmi Banding Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim dalam Kasus Chromebook

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:23 WIB

Dewan Penasehat Media Barometer Indonesia News Kutuk Penganiayaan Terhadap Wartawannya saat Liputan

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:24 WIB

PT Sari Wangi Mentari Diduga Lakukan Pembiaran: Karyawan Ditusuk, Gaji 2,7jt di Bawah UMP, Pengawas Ketenagakerjaan dan Pengawas BPJS Kemana!

Senin, 13 Juli 2026 - 08:04 WIB

Klaim Penjaga Toko “Sudah Koordinasi dari Polsek hingga Mabes” Picu Pertanyaan Publik

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:48 WIB

Kasus Obat Keras Daftar G di Pamulang Terungkap, LBH Satria Minta Polisi Usut hingga Aktor Utama

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:33 WIB

Dokumen Diduga Direkayasa, Kejari Jakarta Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp5,19 Miliar dalam Kasus Lahan Kebon Bibit

Berita Terbaru

Berita Aktual

PT.Antam Pongkor bersama Polri dan TNI Gelar Patroli Gabungan

Rabu, 15 Jul 2026 - 17:40 WIB