Polisi Tangkap Tukang Parkir di Surabaya yang Nyambi Edarkan Sabu

- Jurnalis

Rabu, 5 Oktober 2022 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Tangkap Tukang Parkir di Surabaya yang Nyambi Edarkan Sabu
Polisi tangkap tukang parkir di Surabaya beserta barang buktinya. (Foto: Pan/Jurnalistonline)
Surabaya – Lantaran terlibat dalam kasus peredaran barang terlarang jenis sabu-sabu seorang pria ditangkap Polisi di dalam kamar kos-kosannya, pada hari Jumat (23/09/2022), sekira pukul 08.30 WIB.
Adapun pria tersebut diketahui berprofesi sebagai tukang parkir dengan berinisial MAIU (22), ditangkap oleh Anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
“Dari dalam kamar kos-kosan tersangka, petugas berhasil menemukan 1 bungkus wadah rokok yang di dalam nya berisi 11 paket sabu dengan berat bervariasi, dan siap edar,” ungkap AKP Hendro Utaryo Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (05/10/2022).
Lanjut kata Hendro, selain 11 paket sabu yang ditemukan dalam bungkus rokok, petugas juga temukan 1 buah pipet kaca yang didalamnya ada sisa sabu seberat 1,38 gram dan sendok sabu yang terbuat dari sedotan warna putih.
“Selanjutnya, tersangka berikut barang buktinya kita amankan dan dibawa ke Mapolres untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. 
Hendro pun menambahkan bahwa dalam proses penangkapan tersangka ini berdasarkan hasil penyelidikan anggota serta informasi dari masyarakat yang sebelumnya diterimanya.
“Begitu dinyatakan A-1, petugas langsung melakukan pemantauan dilokasi dan melakukan penangkapan terhadap tersangka didalam kamar kos-nya,” imbuhnya. 
Dikatakan Hendro, tersangka mengaku bahwa barang tersebut adalah miliknya, dan dia masih belum menjelaskan dari mana tersangka ini mendapatkan barang haram jenis sabu tersebut. 
“Tersangka terkenal memang sangat licin dalam menjalankan bisnis narkoba, tersangka kini masih dalam pengembangan untuk diketahui dari mana asal barang tersebut di dapatnya,” tutupnya.*(SR)
Baca Juga :  Kolaborasi Penataan dan Penanganan Kawasan Kumuh di Pesisir, Bupati Tangerang Terima Kedatangan Direktur Bappenas RI
Baca Juga :  Sambut HUT RI yang ke-78, Tegal Kunir Lor Lomba Gerak Jalan

Berita Terkait

6 Terduga Pelaku Mengaku Polisi Dibebaskan di Teluknaga, Dasar Hukumnya Dipertanyakan
Tim Hukum Alpriado Osmond Desak Polres Metro Tangerang Kota Percepat Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan ART
Penanggulangan Sampah di Rusun Pesakih Daan Mogot Terus Diperkuat, Pengelola Tekankan Peran Aktif Warga
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Bekas Maqom Mbah Priok Berlangsung Khidmat dan Kondusif
Sertifikat Tak Kunjung Beres, Uang Puluhan Juta Dipersoalkan: Praktisi Hukum Soroti Potensi Ranah Pidana
Tim Kuasa Hukum Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm: Proses Hukum Belum Usai – Kami Perjuangkan Hak Lahan Adat Hingga ke Puncak Keadilan
GB Star Resto dan Cafe Diduga Belum Kantongi NPPBKC
‎Aktivitas Pengolahan Emas di Munjul Dipertanyakan, Warga Minta DLH dan Aparat Turun Tangan

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 12:57 WIB

6 Terduga Pelaku Mengaku Polisi Dibebaskan di Teluknaga, Dasar Hukumnya Dipertanyakan

Rabu, 16 September 2026 - 16:52 WIB

Tim Hukum Alpriado Osmond Desak Polres Metro Tangerang Kota Percepat Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan ART

Senin, 14 September 2026 - 14:51 WIB

Penanggulangan Sampah di Rusun Pesakih Daan Mogot Terus Diperkuat, Pengelola Tekankan Peran Aktif Warga

Senin, 14 September 2026 - 07:50 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Bekas Maqom Mbah Priok Berlangsung Khidmat dan Kondusif

Sabtu, 12 September 2026 - 18:16 WIB

Sertifikat Tak Kunjung Beres, Uang Puluhan Juta Dipersoalkan: Praktisi Hukum Soroti Potensi Ranah Pidana

Berita Terbaru