Polisi Tangkap Tukang Parkir di Surabaya yang Nyambi Edarkan Sabu

- Jurnalis

Rabu, 5 Oktober 2022 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Tangkap Tukang Parkir di Surabaya yang Nyambi Edarkan Sabu
Polisi tangkap tukang parkir di Surabaya beserta barang buktinya. (Foto: Pan/Jurnalistonline)
Surabaya – Lantaran terlibat dalam kasus peredaran barang terlarang jenis sabu-sabu seorang pria ditangkap Polisi di dalam kamar kos-kosannya, pada hari Jumat (23/09/2022), sekira pukul 08.30 WIB.
Adapun pria tersebut diketahui berprofesi sebagai tukang parkir dengan berinisial MAIU (22), ditangkap oleh Anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
“Dari dalam kamar kos-kosan tersangka, petugas berhasil menemukan 1 bungkus wadah rokok yang di dalam nya berisi 11 paket sabu dengan berat bervariasi, dan siap edar,” ungkap AKP Hendro Utaryo Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (05/10/2022).
Lanjut kata Hendro, selain 11 paket sabu yang ditemukan dalam bungkus rokok, petugas juga temukan 1 buah pipet kaca yang didalamnya ada sisa sabu seberat 1,38 gram dan sendok sabu yang terbuat dari sedotan warna putih.
“Selanjutnya, tersangka berikut barang buktinya kita amankan dan dibawa ke Mapolres untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. 
Hendro pun menambahkan bahwa dalam proses penangkapan tersangka ini berdasarkan hasil penyelidikan anggota serta informasi dari masyarakat yang sebelumnya diterimanya.
“Begitu dinyatakan A-1, petugas langsung melakukan pemantauan dilokasi dan melakukan penangkapan terhadap tersangka didalam kamar kos-nya,” imbuhnya. 
Dikatakan Hendro, tersangka mengaku bahwa barang tersebut adalah miliknya, dan dia masih belum menjelaskan dari mana tersangka ini mendapatkan barang haram jenis sabu tersebut. 
“Tersangka terkenal memang sangat licin dalam menjalankan bisnis narkoba, tersangka kini masih dalam pengembangan untuk diketahui dari mana asal barang tersebut di dapatnya,” tutupnya.*(SR)
Baca Juga :  KKP Pastikan Usut Tuntas Perkara Pemalsuan Dokumen Perizinan Perikanan di Pantura
Baca Juga :  Soal Aniaya Anak Petinggi GP Ansor, JPU Minta Hakim Jatuhkan 12 Tahun Penjara Terhadap Mario Dandy

Berita Terkait

Seorang Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Dianiaya Oknum Sekuriti Serta Pegawai FIF Tangcity Tangerang
PT Sari Wangi Mentari Diduga Lakukan PHK Sepihak Kepada Korban Penusukan
Peredaran Obat Keras Terbatas Diduga Masih Bebas Beroperasi di Jakarta Timur
Mentan Sebut Penindakan Mafia Pangan Terus Berjalan, 39 Tersangka Telah Ditetapkan
Polres Cirebon Kota Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Minuman Beralkohol Disita
KPK: Pemanggilan Menhut Raja Juli Antoni Bergantung Kebutuhan Penyidikan
Fadil Imran: Tidak Ada Indikasi Gangguan Kamtibmas Meski Sejumlah Mal Pasang Pagar
Kasus Dugaan Investasi Batu Bara Rp900 Juta, Oknum Jaksa Jambi Resmi Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:44 WIB

Seorang Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Dianiaya Oknum Sekuriti Serta Pegawai FIF Tangcity Tangerang

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:21 WIB

PT Sari Wangi Mentari Diduga Lakukan PHK Sepihak Kepada Korban Penusukan

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:54 WIB

Peredaran Obat Keras Terbatas Diduga Masih Bebas Beroperasi di Jakarta Timur

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Mentan Sebut Penindakan Mafia Pangan Terus Berjalan, 39 Tersangka Telah Ditetapkan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Polres Cirebon Kota Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Minuman Beralkohol Disita

Berita Terbaru