Polisi Tangkap Tukang Parkir di Surabaya yang Nyambi Edarkan Sabu

- Jurnalis

Rabu, 5 Oktober 2022 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Tangkap Tukang Parkir di Surabaya yang Nyambi Edarkan Sabu
Polisi tangkap tukang parkir di Surabaya beserta barang buktinya. (Foto: Pan/Jurnalistonline)
Surabaya – Lantaran terlibat dalam kasus peredaran barang terlarang jenis sabu-sabu seorang pria ditangkap Polisi di dalam kamar kos-kosannya, pada hari Jumat (23/09/2022), sekira pukul 08.30 WIB.
Adapun pria tersebut diketahui berprofesi sebagai tukang parkir dengan berinisial MAIU (22), ditangkap oleh Anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
“Dari dalam kamar kos-kosan tersangka, petugas berhasil menemukan 1 bungkus wadah rokok yang di dalam nya berisi 11 paket sabu dengan berat bervariasi, dan siap edar,” ungkap AKP Hendro Utaryo Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (05/10/2022).
Lanjut kata Hendro, selain 11 paket sabu yang ditemukan dalam bungkus rokok, petugas juga temukan 1 buah pipet kaca yang didalamnya ada sisa sabu seberat 1,38 gram dan sendok sabu yang terbuat dari sedotan warna putih.
“Selanjutnya, tersangka berikut barang buktinya kita amankan dan dibawa ke Mapolres untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. 
Hendro pun menambahkan bahwa dalam proses penangkapan tersangka ini berdasarkan hasil penyelidikan anggota serta informasi dari masyarakat yang sebelumnya diterimanya.
“Begitu dinyatakan A-1, petugas langsung melakukan pemantauan dilokasi dan melakukan penangkapan terhadap tersangka didalam kamar kos-nya,” imbuhnya. 
Dikatakan Hendro, tersangka mengaku bahwa barang tersebut adalah miliknya, dan dia masih belum menjelaskan dari mana tersangka ini mendapatkan barang haram jenis sabu tersebut. 
“Tersangka terkenal memang sangat licin dalam menjalankan bisnis narkoba, tersangka kini masih dalam pengembangan untuk diketahui dari mana asal barang tersebut di dapatnya,” tutupnya.*(SR)
Baca Juga :  Dugaan Kuasai Aset Negara, Pengelola Wisata Lendir di Wisma Mas Terancam Pidana
Baca Juga :  Mahasiswa Gugat Sikap Tertutup DPRD Tangsel: Krisis Moral Kelembagaan

Berita Terkait

Kejati Banten Diduga Lamban Tangani Lapdu LSM Barata
Penyadapan Getah Pinus Ilegal di Gunung Ciremai || Aceng Syamsul Hadie (ASH): Kejahatan Ekologis yang Tak Boleh Ditoleransi
Pria Bawa Sabu Senilai Rp1 Miliar di Kap Motor Ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok
Diduga Jual Obat Keras di Balik Dagangan Sembako, Penjual Telur di Duren Sawit Disorot Warga
Praktik Langsir Pertalite Marak di SPBU Kamasan, Pengawas Mengaku Tak Tahu
Ketua Umum Organisasi Dibawah KONI Dilaporkan Polda Metro Jaya, Diduga Tipu Miliaran Rupiah
Toko Kosmetik Jadi Kedok Jual Pil Koplo di Jatinegara, Diduga Dibekingi Oknum Anggota Berseragam Aktif
Kasus Penipuan Tanah Rp986 Juta di Babakan Madang Bogor Mandek Sejak 2025, Korban Pertanyakan Kepastian Hukum

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 17:45 WIB

Kejati Banten Diduga Lamban Tangani Lapdu LSM Barata

Senin, 27 April 2026 - 23:28 WIB

Penyadapan Getah Pinus Ilegal di Gunung Ciremai || Aceng Syamsul Hadie (ASH): Kejahatan Ekologis yang Tak Boleh Ditoleransi

Senin, 27 April 2026 - 15:57 WIB

Pria Bawa Sabu Senilai Rp1 Miliar di Kap Motor Ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Senin, 27 April 2026 - 15:15 WIB

Diduga Jual Obat Keras di Balik Dagangan Sembako, Penjual Telur di Duren Sawit Disorot Warga

Sabtu, 25 April 2026 - 14:23 WIB

Praktik Langsir Pertalite Marak di SPBU Kamasan, Pengawas Mengaku Tak Tahu

Berita Terbaru