Mencegah Terjadinya Praktek-praktek Korupsi , PN Dataran Hunimoa Rutin Siarkan Himbauan Ketua MA

- Jurnalis

Selasa, 27 Desember 2022 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menindaklanjuti surat pemberitahuan YM Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 23 Desember 2022 yang disampaikan melalui Kepala Biro Hukum dan Humas MA,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa langsung melaksanakan instruksi tersebut dengan memutar audio himbauan Ketua MA yang antara lain berisi sebagai berikut :

 1. Menjunjung tinggi integritas serta tidak melakukan perbuatan-perbuatan tercela baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja yang dapat merusak nama baik Mahkamah Agung dan lembaga peradilan;

Baca Juga :  Ade Hermawan Jadi Koordinator Nasional ARNI Periode 2023-2027

2. Memegang prinsip kejujuran dan kemandirian serta menghindarkan diri dari konflik kepentingan dalam melaksanakan tugas;

3. Berperan aktif dalam mencegah terjadinya praktik-praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di lingkungan kerja masing-masing;

4. Memberikan contoh dan keteladanan yang baik bagi lingkungan kerja serta lingkungan masyarakat pada umumnya;

5. Patuh dan Taat pada peraturan Perundang-undangan yang berlaku serta senantiasa menjalankan kode etik dan pedoman perilaku dalam kehidupan sehari-hari;

Audio tersebut akan di putar setiap hari dan terhubung ke seluruh ruangan, khususnya pada PTSP dan ruang tunggu pengunjung Pengadilan. 

Baca Juga :  Berita Duka: Ketua MUI DKI Jakarta Tutup Usia, Ketua Umum PADI Kurnia Sampaikan Bela Sungkawa

Plt. Ketua PN Dataran Hunimoa, Donald Frederik Sopacua,S.H. menyampaikan, pelaksanaan instruksi Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung tersebut, Membuktikan keseriusan MA agar aparatur peradilan yang berada di bawahnya senantiasa menjalankan kode etik, serta menunjukan bahwa pesan Ketua Mahkamah Agung agar seluruh aparatur Peradilan menjunjung tinggi integritas tersampaikan, bahkan sampai ke Pengadilan-pengadilan yang berada di pelosok Negeri. *(Na/SR

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru