Diduga Oknum Anggota Berseragam Aktif Bekingi Peredaran Pil Koplo

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET - toko kelontong yang mengedarkan obat keras terbatas alias pil koplo di Klari dan di bekingi oleh oknum anggota berseragam aktif sehingga bebas tanpa hambatan. (Foto: suararealitas.co).

POTRET - toko kelontong yang mengedarkan obat keras terbatas alias pil koplo di Klari dan di bekingi oleh oknum anggota berseragam aktif sehingga bebas tanpa hambatan. (Foto: suararealitas.co).

KARAWANG, suararealitas.co – Aktivitas peredaran obat daftar G seperti Tramadol dan Hexymer tanpa resep dokter terungkap di daerah Klari, Karawang, Jawa Barat.

Pasalnya, toko obat-obatan yang berkedok sebagai toko klontong ini milik Aulia atau Robet (bukan nama sebenarnya), terletak di dekat Walahar yang bebas berdiri tanpa hambatan.

Menurut penjaga toko yang enggan disebutkan namanya, bahwa Aulia adalah pemilik toko obat-obatan tersebut.

Selain itu, penjaga toko juga mengungkapkan bahwa ada oknum polisi bernama Sutrisno atau Trisno (nama samaran) yang memback up toko tersebut.

Trisno pun diklaim telah mengkondisikan Polsek, namun tidak disebutkan polsek mana yang dimaksud.

Tim investigasi juga dihubungi oleh Jamal (nama samaran), seorang oknum media yang memback up toko obat-obatan tersebut.

Baca Juga :  Jadi Jaminan Uang Kendaraan, Warga Jaksel Disekap Dua Kali: Diancam Bakal Jual Ginjal dan Alami Trauma

Jamal mengkonfirmasi bahwa toko tersebut milik Aulia.

“Iya, ini punyanya Bang Aulia,” kata Jamal.

Aulia sendiri mengakui bahwa toko tersebut miliknya saat dikonfirmasi oleh tim investigasi.

Sebagai informasi, peredaran obat daftar G tanpa resep dokter merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan dapat dikenakan sanksi pidana.

(MasDo)

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Puluhan Situs Judi Online Di Jakbar
Sindikat Emas Ilegal di Bukit Pongkor Digulung, Polda Jabar Ringkus 4 Pelaku
Tangkap Pengedar, Narkoba Etomidate Gagal Beredar di Pelabuhan Tanjung Priok
Polri Diminta Responsif terhadap Sorotan Publik
Pelajar Jadi Korban, HIMMARAYA Desak Penegakan Tanpa Tawar
Masyarakat: Sosok Boy Jadi Perusak Generasi Bangsa Gara-gara Pil Koplo Dijual Bebas di Bandung Barat, Tuntut Tindakan Tegas!
Komplotan Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi di Semarang Dibongkar, Empat Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri Segel Alat Berat Tambang Ilegal di Jepara, Kang Tb Rahmad Sukendar Beri Apresiasi

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:25 WIB

Bareskrim Ungkap Puluhan Situs Judi Online Di Jakbar

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:07 WIB

Sindikat Emas Ilegal di Bukit Pongkor Digulung, Polda Jabar Ringkus 4 Pelaku

Rabu, 1 April 2026 - 11:37 WIB

Tangkap Pengedar, Narkoba Etomidate Gagal Beredar di Pelabuhan Tanjung Priok

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:21 WIB

Polri Diminta Responsif terhadap Sorotan Publik

Senin, 23 Februari 2026 - 18:43 WIB

Pelajar Jadi Korban, HIMMARAYA Desak Penegakan Tanpa Tawar

Berita Terbaru