Belum Adanya Ganti Rugi, Ratusan Warga Rawa Rengas Blokade Jalan Parimeter Utara

- Jurnalis

Senin, 6 Februari 2023 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belum Adanya Ganti Rugi, Ratusan Warga Rawa Rengas Blokade Jalan Parimeter Utara
Ratusan Warga Rawa Rengas saat mengadakan aksi unjuk rasa dengan memblokade Jalan Parimeter Utara. (Foto: tangkapan layar/Suara Realitas)
Kabupaten Tangerang – Ratusan Warga Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang Kembali mengadakan aksi blokade jalan di perbatasan Jalan Parimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) antara Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, Senin (6/2/2023).
Aksi blokade ratusan warga tersebut, bertujuan untuk meminta percepatan ganti rugi lahan atau bangunan mereka yang terdampak pembangunan Landasan Runway 3 Bandara Soetta yang terjadi pada beberapa waktu lalu hingga saat ini belum ada kejelasan yang pasti.
Koordinator aksi, Syamsudin mengatakan bahwa terkait persoalan ganti rugi lahan atau bangunan sudah di putuskan oleh pihak pengadilan negeri bahwa 20 bidang tanah sudah di putuskan oleh pengadilan negeri.
“Warga hanya meminta untuk segera diganti rugi lahan atau bangunan yang terdampak pelebaran untuk Runway 3 Bandara Soetta,” katanya kepada wartawan dilokasi aksi. 
Menurutnya, pihak tergugat pertama (1) Angkasa Pura dan pihak tergugat kedua (2) BPN, wajib mengganti lahan warga sebanyak 20 bidang atas dasar keputusan pengadilan negeri, Namun sampai saat ini belum ada pergantian. entah ada apa dengan pihak pengadilan. 
“Kami hanya menginginkan supaya pengadilan segera mempercepat pembayaran ganti rugi, kami semua disini warga miskin dan bila tidak ada keputusan, esok hari kami akan kembali aksi lag,” jelasnya.
Ditempat terpisah Humas Hakim Pengadilan Negeri Tangerang Kota Arif Budi Cahyono mengatakan bahwa perkara tersebut belum berkekuatan hukum tetap, sehingga belum bisa di eksekusi. 
“Masih dalam pemberitahuan putusan kepihak tergugat,” singkat Arif saat di konfirmasi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp.
Diketahui, Akibat aksi blokade tersebut, arus lalu lintas sempat mengalami kemacetan lebih dari 2 KM. Sehingga pengendara banyak yang putar arah dan jalan parimeter utara terpaksa di tutup sementara agar pengendara lainnya bisa ambil jalan alternatif lain.*(SR) 
Baca Juga :  Gus Halim: UU Desa Daulatkan Desa Sebagai Subyek Pembangunan
Baca Juga :  Rumah Makan Padang Ampera Saiyo Cisauk: Menjaga Keberkahan Ramadan dengan Tidak Menjual Nasi di Siang Hari

Berita Terkait

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru
Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Berita Terbaru