Rahmad Sukendar: Ini Bukan Bencana Alam Tapi Pembantaian Ekologis Akibat Pembiaran Negara!

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, mengeluarkan pernyataan keras terkait rangkaian bencana besar yang melanda Sumatera dan menewaskan ratusan warga.

Ia menegaskan bahwa tragedi tersebut bukan sekadar musibah, melainkan akibat langsung dari kerusakan ekologis yang dibiarkan berlangsung selama bertahun-tahun.

“Aparat negara sudah saatnya bergerak. Jangan biarkan bangsa ini terus menderita akibat ulah para perusak hutan dan pelaku tambang liar,” tegas Rahmad kepada suararealitas.co, Selasa (02/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ratusan Warga Tewas, Ratusan Hilang: Sumatera Menjerit

Bencana banjir bandang dan longsor yang menyapu desa hingga kota di Sumatera telah menewaskan lebih dari 600 jiwa, sementara ratusan lainnya masih hilang, diduga terkubur lumpur dan reruntuhan bukit yang digunduli.

“Ini bukan musibah biasa. Sumatra sedang menjerit keras. Yang terjadi hari ini adalah hasil dari pengrusakan hutan dan eksploitasi tambang yang terus dibiarkan,” ujar Rahmad.

Rahmad menyampaikan duka cita mendalam atas hancurnya kehidupan warga dan porak porandanya kawasan pemukiman akibat ambruknya ekosistem yang selama ini menjadi benteng alam.

Baca Juga :  HPN 2025 Kalimantan Selatan Sukses Digelar, Semoga di HPN 2026 Mendatang Presiden Prabowo Subianto Berkenan Hadir?

Negara Tidak Bisa Lagi Berlindung Dibalik Istilah Musibah Alam

Rahmad menegaskan, bahwa kerusakan ekologis yang terjadi merupakan konsekuensi dari deforestasi brutal yang menghabiskan hutan-hutan hulu daerah aliran sungai (DAS) Sumatera.

Data Global Forest Watch mencatat Indonesia kehilangan 10,7 juta hektare hutan primer dalam 20 tahun terakhir, angka yang mencerminkan pembiaran sistematis.

“Setiap izin yang dikeluarkan tanpa pengawasan berarti satu ancaman baru bagi desa-desa di hilir. Semua orang tahu itu, termasuk pemerintah,” kritiknya.

Menurut Rahmad, negara tidak boleh lagi berpura-pura bahwa banjir bandang adalah kehendak alam.

“Ketika ada nya yang meninggal, itu bukan alam yang salah. Itu kebijakan yang salah. Itu keberpihakan negara yang salah,” sebutnya.

Tuntutan: Hentikan Semua Aktivitas Ekspoitasi di Kawasan Rawan Sekarang!

Rahmad mendesak pemerintah untuk bergerak cepat:

1. Hentikan total aktivitas ilegal logging dan tambang liar.

2. Audit menyeluruh semua izin konsesi hutan dan tambang.

Baca Juga :  Fenomena Perwira Jadi “Pangkodamar”, Bukan Pelayan Rakyat, Rahmad Sukendar: Polri Harus Reformasi Total dari Sekarang

3. Proses pidana pemilik modal, operator lapangan, hingga pejabat pemberi izin.

4. Bongkar jaringan mafia hutan yang memperjualbelikan kawasan konservasi dan hulu DAS.

“Kalau negara tidak mampu menindak tegas, itu artinya negara memilih membiarkan rakyatnya mati,” ujarnya keras.

Sumatera Telah Membayar dengan Darah, Giliran Negara Menunjukkan Keberaniannya

Rahmad menegaskan bahwa tragedi di Sumatera adalah luka bangsa, bukan sekadar bencana.

Menurutnya, bangsa yang membiarkan warganya mati karena kesalahan yang bisa dicegah adalah bangsa yang telah kehilangan kompas moralnya.

“Menjaga hutan adalah menjaga kehidupan. Kita sudah kehilangan ratusan jiwa. Berapa lagi yang harus mati sebelum negara benar-benar bangun?,” tegasnya.

Kendati demikian, ia menutup pernyataannya dengan desakan kuat.

“Jika keberanian politik tidak muncul hari ini, maka setiap musim hujan akan terus menjadi musim kematian,” tutupnya.

Disclaimer: Kolom artikel ini adalah wadah bagi lembaga di bidang terkait dalam menyampaikan kritik maupun sudut pandang atau gagasannya.

Berita Terkait

Kisah Kompol Yuni: Sosok Polisi Garang Berantas Narkoba, Kini Terseret Pusaran Barang Terlarang
Wartawan vs Konten Kreator, Siapa Penjaga Kebenaran di Era AI?
Ketika Advokat Koreksi Negara: Ketuk Pintu MK Demi Tata Kepolisian
Refleksi HPN 2026, Telisik Putusan MK: Dapatkah Mampu Jembatani Norma dan Realitas Praktik Perlindungan Wartawan
Aturan Hak Jawab Kedaluwarsa di Era Digital, Praktisi Pers Mubinoto Amy Ajukan Revisi ke Dewan Pers
Camat dan Sekcam Pasarkemis, Mengucapkan Selamat Menyambut Hari Raya Natal Bagi Umat Kristiani dan Tahun Baru 2026
67 Persen Kapolsek di Indonesia Dinilai Tak Kompeten, Rahmad Sukendar Tuding Ada Masalah Serius dalam Sistem Pembinaan Polri
Fenomena Perwira Jadi “Pangkodamar”, Bukan Pelayan Rakyat, Rahmad Sukendar: Polri Harus Reformasi Total dari Sekarang

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:34 WIB

Kisah Kompol Yuni: Sosok Polisi Garang Berantas Narkoba, Kini Terseret Pusaran Barang Terlarang

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:14 WIB

Wartawan vs Konten Kreator, Siapa Penjaga Kebenaran di Era AI?

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:42 WIB

Ketika Advokat Koreksi Negara: Ketuk Pintu MK Demi Tata Kepolisian

Senin, 26 Januari 2026 - 12:35 WIB

Refleksi HPN 2026, Telisik Putusan MK: Dapatkah Mampu Jembatani Norma dan Realitas Praktik Perlindungan Wartawan

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:23 WIB

Aturan Hak Jawab Kedaluwarsa di Era Digital, Praktisi Pers Mubinoto Amy Ajukan Revisi ke Dewan Pers

Berita Terbaru

Berita Aktual

Pelaku Pencurian Motor Ditangkap Warga, Polisi Dalami Kasus

Selasa, 17 Mar 2026 - 00:54 WIB

Berita Aktual

Santunan Ramadan KNPI Jasinga: Merajut Kepedulian, Menebar Keberkahan

Selasa, 17 Mar 2026 - 00:43 WIB